logo
● PT AIP Komitmen Rp57 Miliar untuk Kebun Masyarakat, Empat Kampung Siak Menanti R Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Gedung BWSS III Mulai Dirobohkan, Pemprov Riau Buka Jalan Alternatif Cut Nyak Di Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Polres Dumai Gerebek Tiga Titik Rawan Narkoba: 12 Orang Diamankan, 11 Positif Sa Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Azis Subekti Desak Bongkar Aktor di Balik Perambahan Tesso Nilo, Penegakan Hukum Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Dari Polemik Ijazah Gibran: Putusan Mengakhiri Perkara, Siapa Memulihkan Keperca Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Dramatis! PSPS Pekanbaru Tekuk PSMS Medan 2-1, Dua Pemain Pengganti Jadi Pahlawa Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Kualitas Udara Membaik, Siswa di Pekanbaru Kembali Belajar Tatap Muka Mulai Seni Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● UPDATE: Panama Tetapkan Darurat Nasional, Gempa Dahsyat Rusak 426 Rumah dan 419 Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi
HOME / News / Jakarta
Tangani Bencana, BNPB Ajukan Tambahan Dana Siap Pakai Rp5,67 Triliun
Sekretaris Utama BNPB, Rustian. (Foto: Istimewa)
Tangani Bencana, BNPB Ajukan Tambahan Dana Siap Pakai Rp5,67 Triliun
Editor: Boy Surya Hamta | Penulis: yob ayrus
Rubrik: news | 8 September 2026 | 13:16:48

JAKARTA-Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengusulkan penambahan Dana Siap Pakai (DSP) senilai Rp5,67 triliun kepada Kementerian Keuangan. Dana tersebut untuk menopang percepatan penanganan bencana dan rehabilitasi fisik di berbagai daerah sepanjang tahun 2026.

Sekretaris Utama BNPB, Rustian dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa mengatakan, penambahan alokasi dana operasional tersebut krusial mengingat karakteristik bencana yang tidak dapat diprediksi secara pasti dalam perencanaan anggaran reguler.

"Tahun 2026 sedang berproses usulan penambahan DSP kepada Kementerian Keuangan, dalam waktu dekat kami mengusulkan sekitar Rp5,67 triliun," kata dia.

iklan-view

Dijelaskan, tahun anggaran 2026 BNPB mengelola pagu anggaran reguler sebesar Rp1,05 triliun yang kemudian mendapat tambahan dukungan percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi hunian rusak berat sebesar Rp26,88 miliar, sehingga total alokasi rutin menjadi Rp1,08 triliun.

Selain anggaran rutin, BNPB sebelumnya telah menerima kucuran Dana Siap Pakai (DSP) tahap awal tahun 2026 sebesar Rp4,62 triliun untuk penanggulangan tanggap darurat di lapangan.

Dalam pemaparan rekapitulasi lima tahun (2022-2027), total anggaran penanganan bencana relatif stabil di kisaran Rp4 triliun hingga Rp5 triliun per tahun, seperti pada 2022 (Rp5,46 triliun), 2023 (Rp5,48 triliun), 2024 (Rp5,13 triliun), dan 2025 (Rp4,91 triliun).

Ditambahkan, untuk tahun anggaran 2027, pemerintah telah menyetujui pagu awal BNPB sebesar Rp1,12 triliun, yang sudah mencakup alokasi khusus percepatan pemulihan pascabencana senilai Rp126,24 miliar untuk tiga provinsi di Sumatera, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

BNPB menegaskan, ketersediaan alokasi anggaran penanganan bencana nasional tetap memadai dan mendapat prioritas penuh dari pemerintah.

Menurut dia, postur anggaran penanganan bencana nasional tersebut penting untuk diketahui, sekaligus memberikan kepastian publik atas kesiapan pemerintah dalam memberikan perlindungan-keselamatan masyarakat secara berkelanjutan selama masa kedaruratan bencana. (*)

Home / News
Tangani Bencana, BNPB Ajukan Tambahan Dana Siap Pakai Rp5,67 Triliun
Editor: Boy Surya Hamta | Penulis: yob ayrus
Rubrik: news | 8 September 2026 | 13:16:48
Tangani Bencana, BNPB Ajukan Tambahan Dana Siap Pakai Rp5,67 Triliun
Sekretaris Utama BNPB, Rustian. (Foto: Istimewa)

JAKARTA-Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengusulkan penambahan Dana Siap Pakai (DSP) senilai Rp5,67 triliun kepada Kementerian Keuangan. Dana tersebut untuk menopang percepatan penanganan bencana dan rehabilitasi fisik di berbagai daerah sepanjang tahun 2026.

Sekretaris Utama BNPB, Rustian dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa mengatakan, penambahan alokasi dana operasional tersebut krusial mengingat karakteristik bencana yang tidak dapat diprediksi secara pasti dalam perencanaan anggaran reguler.

"Tahun 2026 sedang berproses usulan penambahan DSP kepada Kementerian Keuangan, dalam waktu dekat kami mengusulkan sekitar Rp5,67 triliun," kata dia.

Dijelaskan, tahun anggaran 2026 BNPB mengelola pagu anggaran reguler sebesar Rp1,05 triliun yang kemudian mendapat tambahan dukungan percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi hunian rusak berat sebesar Rp26,88 miliar, sehingga total alokasi rutin menjadi Rp1,08 triliun.

Selain anggaran rutin, BNPB sebelumnya telah menerima kucuran Dana Siap Pakai (DSP) tahap awal tahun 2026 sebesar Rp4,62 triliun untuk penanggulangan tanggap darurat di lapangan.

Dalam pemaparan rekapitulasi lima tahun (2022-2027), total anggaran penanganan bencana relatif stabil di kisaran Rp4 triliun hingga Rp5 triliun per tahun, seperti pada 2022 (Rp5,46 triliun), 2023 (Rp5,48 triliun), 2024 (Rp5,13 triliun), dan 2025 (Rp4,91 triliun).

Ditambahkan, untuk tahun anggaran 2027, pemerintah telah menyetujui pagu awal BNPB sebesar Rp1,12 triliun, yang sudah mencakup alokasi khusus percepatan pemulihan pascabencana senilai Rp126,24 miliar untuk tiga provinsi di Sumatera, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

BNPB menegaskan, ketersediaan alokasi anggaran penanganan bencana nasional tetap memadai dan mendapat prioritas penuh dari pemerintah.

Menurut dia, postur anggaran penanganan bencana nasional tersebut penting untuk diketahui, sekaligus memberikan kepastian publik atas kesiapan pemerintah dalam memberikan perlindungan-keselamatan masyarakat secara berkelanjutan selama masa kedaruratan bencana. (*)