
PEKANBARU – Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (Komjak RI) melakukan kunjungan rutin ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru, Rabu (9/9/2026). Pemantauan tersebut turut menyasar tindak lanjut atas informasi dan pengaduan masyarakat yang masuk terkait kinerja kejaksaan.
Sekretaris Komjak RI Dahlena mengatakan, kunjungan tersebut merupakan bagian dari agenda rutin Komjak untuk memantau kondisi satuan kerja kejaksaan di berbagai daerah.
Selain mengecek sarana dan prasarana, tim juga melakukan konfirmasi terhadap sejumlah laporan dan informasi yang diterima dari masyarakat.

"Kunjungan ini sebetulnya rutin, kami ke satuan-satuan kerja yang ada di Indonesia. Selain memantau sarana dan prasarana, juga kalau ada laporan-laporan pengaduan masyarakat, sekaligus kami konfirmasi," ujar Dahlena.
Dalam kunjungan tersebut, Komjak RI meminta keterangan serta sejumlah bahan yang diperlukan untuk menelaah informasi dan pengaduan yang sebelumnya diterima.
Dahlena memastikan laporan masyarakat yang menjadi bagian dari pemantauan telah mendapatkan tindak lanjut. Namun, hasil konfirmasi dan bahan yang diperoleh masih akan dibahas lebih lanjut oleh Komjak RI di Jakarta.
"Semua sudah ditindaklanjuti dan bahan-bahan yang tadi disampaikan itu menjadi bahan kami untuk kami sampaikan di Jakarta untuk kami bahas lebih lanjut," katanya.
Tak hanya mengecek penanganan laporan masyarakat, Komjak RI juga memeriksa kondisi sarana dan prasarana di lingkungan Kejari Pekanbaru.
Menurut Dahlena, fasilitas yang tersedia di Kejari Pekanbaru telah memenuhi standar. Penilaian itu juga berkaitan dengan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang telah diterapkan.
"Kalau sarana dan prasarana di Kejari Pekanbaru sudah memadai semua. Karena memang sudah WBK-WBBM juga, secara standar sebetulnya sudah terpenuhi semua," jelasnya.
Meski fasilitas dinilai memadai, Komjak RI tetap mengingatkan jajaran Kejari Pekanbaru agar tidak mengendurkan kualitas kinerja. Profesionalisme dan integritas disebut menjadi hal yang harus terus dijaga dalam menjalankan tugas.
"Kalau masukan, tentu kami mengimbau agar tetap bekerja secara profesional, tingkatkan kinerja, jaga integritas. Itu yang selalu kami tekankan," tegasnya.
Kunjungan Komjak RI tersebut dipimpin Dahlena bersama Komisioner Komjak RI Andi Nurwinah, Kasubbag Evaluasi dan Tindak Lanjut Komjak RI Kendar Sudaryana, serta Staf Sekretariat Komjak RI Sulis Setyowati.
Rombongan diterima Kepala Kejari Pekanbaru Marlambson Carel Williams dan Asisten Pengawasan Kejati Riau Dwi Astuti Beniyati.
Pemantauan Komjak RI menjadi bagian dari pengawasan terhadap pelaksanaan tugas dan kinerja satuan kerja kejaksaan. Termasuk memastikan pengaduan masyarakat mendapat tindak lanjut serta pelaksanaan tugas kejaksaan berjalan sesuai standar dan ketentuan yang berlaku. (ric)







PEKANBARU – Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (Komjak RI) melakukan kunjungan rutin ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru, Rabu (9/9/2026). Pemantauan tersebut turut menyasar tindak lanjut atas informasi dan pengaduan masyarakat yang masuk terkait kinerja kejaksaan.
Sekretaris Komjak RI Dahlena mengatakan, kunjungan tersebut merupakan bagian dari agenda rutin Komjak untuk memantau kondisi satuan kerja kejaksaan di berbagai daerah.
Selain mengecek sarana dan prasarana, tim juga melakukan konfirmasi terhadap sejumlah laporan dan informasi yang diterima dari masyarakat.
"Kunjungan ini sebetulnya rutin, kami ke satuan-satuan kerja yang ada di Indonesia. Selain memantau sarana dan prasarana, juga kalau ada laporan-laporan pengaduan masyarakat, sekaligus kami konfirmasi," ujar Dahlena.
Dalam kunjungan tersebut, Komjak RI meminta keterangan serta sejumlah bahan yang diperlukan untuk menelaah informasi dan pengaduan yang sebelumnya diterima.
Dahlena memastikan laporan masyarakat yang menjadi bagian dari pemantauan telah mendapatkan tindak lanjut. Namun, hasil konfirmasi dan bahan yang diperoleh masih akan dibahas lebih lanjut oleh Komjak RI di Jakarta.
"Semua sudah ditindaklanjuti dan bahan-bahan yang tadi disampaikan itu menjadi bahan kami untuk kami sampaikan di Jakarta untuk kami bahas lebih lanjut," katanya.
Tak hanya mengecek penanganan laporan masyarakat, Komjak RI juga memeriksa kondisi sarana dan prasarana di lingkungan Kejari Pekanbaru.
Menurut Dahlena, fasilitas yang tersedia di Kejari Pekanbaru telah memenuhi standar. Penilaian itu juga berkaitan dengan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang telah diterapkan.
"Kalau sarana dan prasarana di Kejari Pekanbaru sudah memadai semua. Karena memang sudah WBK-WBBM juga, secara standar sebetulnya sudah terpenuhi semua," jelasnya.
Meski fasilitas dinilai memadai, Komjak RI tetap mengingatkan jajaran Kejari Pekanbaru agar tidak mengendurkan kualitas kinerja. Profesionalisme dan integritas disebut menjadi hal yang harus terus dijaga dalam menjalankan tugas.
"Kalau masukan, tentu kami mengimbau agar tetap bekerja secara profesional, tingkatkan kinerja, jaga integritas. Itu yang selalu kami tekankan," tegasnya.
Kunjungan Komjak RI tersebut dipimpin Dahlena bersama Komisioner Komjak RI Andi Nurwinah, Kasubbag Evaluasi dan Tindak Lanjut Komjak RI Kendar Sudaryana, serta Staf Sekretariat Komjak RI Sulis Setyowati.
Rombongan diterima Kepala Kejari Pekanbaru Marlambson Carel Williams dan Asisten Pengawasan Kejati Riau Dwi Astuti Beniyati.
Pemantauan Komjak RI menjadi bagian dari pengawasan terhadap pelaksanaan tugas dan kinerja satuan kerja kejaksaan. Termasuk memastikan pengaduan masyarakat mendapat tindak lanjut serta pelaksanaan tugas kejaksaan berjalan sesuai standar dan ketentuan yang berlaku. (ric)