
PEKANBARU - Anggota Komisi X DPR RI Karmila Sari mengingatkan penggunaan artificial intelligence (AI) dalam pendidikan tidak boleh membuat kemampuan berpikir kritis mahasiswa melemah.
Karmila bilang, AI memang membantu mahasiswa dalam penelitian dan pembelajaran. Namun, kemudahan mendapatkan informasi secara cepat juga dapat mengubah cara mahasiswa belajar hingga mampu berpikir kritis.
“Bagaimana AI ini adalah sesuatu yang sangat membantu namun juga sedikit melemahkan bayangkan kita lengkap dengan fasilitas akan membuat gaya dan pola hidup kita berubah semua serba ada gampang dan cepat sehingga itu merubah cara kita untuk bergerak dan critical thinkingnya menjadi sedikit lemah,” kata Karmila dalam Workshop Pemanfaatan Artificial Intelligence (AI) dalam Penelitian dan Pembelajaran yang Berkualitas untuk Mahasiswa di Auditorium Gedung H. Rawi Kunin, Rektorat Universitas Islam Riau (UIR), Sabtu (12/9/2026).

Kegiatan ini merupakan program kerja sama Komisi X DPR RI dengan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (KemendiktiSaintek), yang menjadi mitra Komisi X.
Menurutnya, AI seharusnya digunakan sebagai alat bantu, bukan menggantikan kemampuan manusia dalam proses pembelajaran “Melalui workshop ini AI menjadi alat bukan menggantikan posisi kita,” lanjutnya.
Ia pun mengingatkan mahasiswa untuk tetap perlu menggunakan berbagai sumber untuk memperluas wawasan. Salah satunya melalui jurnal ilmiah berlangganan dari perguruan tinggi.
Menurut Karmila, AI dapat membantu mempercepat proses belajar. Namun, mahasiswa tetap harus mampu memilih sumber dan memahami informasi yang digunakan.
“Kita berharap kualitas daripada mahasiswa itu tidak boleh terkalahkan oleh kepintaran AI, kebijakan dalam pemilihan sumber-sumber termasuk critical thinking itu harus terus diasah,”ucapnya.
Belum Ada Regulasi Khusus AI
Di tengah semakin luasnya penggunaan AI di dunia pendidikan, politis partai Golkar itu mengaku belum ada proses khusus untuk membuat regulasi penggunaan AI dari sisi etika maupun aturan lainnya.
“Kalau tahap ini secara kita masih memberikan kalau untuk secara etika maupun hal lain kita masih belum berproses ke sana seperti sisdiknas juga kita masih melihatnya secara umum kalau spesifik dalam pemanfaatan AI kita hanya dalam tahap deep learning saja termasuk juga pemanfaatan AI itu secara manfaat,” beber Karmila.

Workshop Pemanfaatan Artificial Intelegence (AI) dalam Penelitian dan Pembelajaran yang Berkualitas Untuk Mahasiswa di Rektorat UIR pada Sabtu, (12/9/2026). (Foto: Abdul Haris/ Pekanbarutv)
Namun, kata dia, penggunaan teknologi berbasis AI bahkan sudah diperkenalkan sejak pendidikan dasar hingga menengah melalui program Presiden RI, Prabowo Subianto. “Sekarang kan sudah banyak nih sudah pak Presiden memberikan smart TV yang di mana di situ ada interaksi sehingga membutuhkan tidak hanya sinyal tetapi sudah dilengkapi modul-modul pembelajaran, artinya AI ini dari mulai tahap SD, SMP hingga SMA/SMK sudah diperkenalkan bahkan para guru sudah dibiasakan pemanfaatan seperti itu,” tambahnya.
UIR Tekankan Etika Penggunaan AI
Di sisi lain, Rektor Universitas Islam Riau, Admiral mengatakan saat ini belum ada regulasi yang melarang penggunaan AI dalam linkup akademik. Meski begitu, ia menilai penggunaan AI tetap harus memperhatikan etika. Mahasiswa dan dosen tidak boleh menyerahkan seluruh proses penulisan karya ilmiah ke AI.
“Sampai saat ini belum ada regulasi yang melarang penggunaan AI yang kita arahkan ke depan adalah etika penggunaan AI itu kita tidak boleh menyerahkan 100 persen penulisan tugas-tugas karya tulis ilmiah kepada AI tetapi kendalinya tetap harus dipegang oleh penggunanya yaitu mahasiswa maupun dosen untuk membangun critical thinking dari mahasiswa sehingga AI di sini berperan sebagai support,” kata Admiral saat diwawancarai usai workshop.
Baginya, penggunaan AI di lingkungan akademik tidak hanya berkaitan dengan kemampuan menggunakan teknologi. Jauh dari itu, Admiral menyebut mahasiswa juga dituntut tetap mampu berpikir kritis, memilih sumber informasi, dan mengendalikan hasil yang diberikan AI.
Sehingga AI ditempatkan sebagai alat pendukung dalam proses penelitian dan pembelajaran, bukan sebagai pengganti kemampuan mahasiswa. (har)







PEKANBARU - Anggota Komisi X DPR RI Karmila Sari mengingatkan penggunaan artificial intelligence (AI) dalam pendidikan tidak boleh membuat kemampuan berpikir kritis mahasiswa melemah.
Karmila bilang, AI memang membantu mahasiswa dalam penelitian dan pembelajaran. Namun, kemudahan mendapatkan informasi secara cepat juga dapat mengubah cara mahasiswa belajar hingga mampu berpikir kritis.
“Bagaimana AI ini adalah sesuatu yang sangat membantu namun juga sedikit melemahkan bayangkan kita lengkap dengan fasilitas akan membuat gaya dan pola hidup kita berubah semua serba ada gampang dan cepat sehingga itu merubah cara kita untuk bergerak dan critical thinkingnya menjadi sedikit lemah,” kata Karmila dalam Workshop Pemanfaatan Artificial Intelligence (AI) dalam Penelitian dan Pembelajaran yang Berkualitas untuk Mahasiswa di Auditorium Gedung H. Rawi Kunin, Rektorat Universitas Islam Riau (UIR), Sabtu (12/9/2026).
Kegiatan ini merupakan program kerja sama Komisi X DPR RI dengan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (KemendiktiSaintek), yang menjadi mitra Komisi X.
Menurutnya, AI seharusnya digunakan sebagai alat bantu, bukan menggantikan kemampuan manusia dalam proses pembelajaran “Melalui workshop ini AI menjadi alat bukan menggantikan posisi kita,” lanjutnya.
Ia pun mengingatkan mahasiswa untuk tetap perlu menggunakan berbagai sumber untuk memperluas wawasan. Salah satunya melalui jurnal ilmiah berlangganan dari perguruan tinggi.
Menurut Karmila, AI dapat membantu mempercepat proses belajar. Namun, mahasiswa tetap harus mampu memilih sumber dan memahami informasi yang digunakan.
“Kita berharap kualitas daripada mahasiswa itu tidak boleh terkalahkan oleh kepintaran AI, kebijakan dalam pemilihan sumber-sumber termasuk critical thinking itu harus terus diasah,”ucapnya.
Belum Ada Regulasi Khusus AI
Di tengah semakin luasnya penggunaan AI di dunia pendidikan, politis partai Golkar itu mengaku belum ada proses khusus untuk membuat regulasi penggunaan AI dari sisi etika maupun aturan lainnya.
“Kalau tahap ini secara kita masih memberikan kalau untuk secara etika maupun hal lain kita masih belum berproses ke sana seperti sisdiknas juga kita masih melihatnya secara umum kalau spesifik dalam pemanfaatan AI kita hanya dalam tahap deep learning saja termasuk juga pemanfaatan AI itu secara manfaat,” beber Karmila.

Workshop Pemanfaatan Artificial Intelegence (AI) dalam Penelitian dan Pembelajaran yang Berkualitas Untuk Mahasiswa di Rektorat UIR pada Sabtu, (12/9/2026). (Foto: Abdul Haris/ Pekanbarutv)
Namun, kata dia, penggunaan teknologi berbasis AI bahkan sudah diperkenalkan sejak pendidikan dasar hingga menengah melalui program Presiden RI, Prabowo Subianto. “Sekarang kan sudah banyak nih sudah pak Presiden memberikan smart TV yang di mana di situ ada interaksi sehingga membutuhkan tidak hanya sinyal tetapi sudah dilengkapi modul-modul pembelajaran, artinya AI ini dari mulai tahap SD, SMP hingga SMA/SMK sudah diperkenalkan bahkan para guru sudah dibiasakan pemanfaatan seperti itu,” tambahnya.
UIR Tekankan Etika Penggunaan AI
Di sisi lain, Rektor Universitas Islam Riau, Admiral mengatakan saat ini belum ada regulasi yang melarang penggunaan AI dalam linkup akademik. Meski begitu, ia menilai penggunaan AI tetap harus memperhatikan etika. Mahasiswa dan dosen tidak boleh menyerahkan seluruh proses penulisan karya ilmiah ke AI.
“Sampai saat ini belum ada regulasi yang melarang penggunaan AI yang kita arahkan ke depan adalah etika penggunaan AI itu kita tidak boleh menyerahkan 100 persen penulisan tugas-tugas karya tulis ilmiah kepada AI tetapi kendalinya tetap harus dipegang oleh penggunanya yaitu mahasiswa maupun dosen untuk membangun critical thinking dari mahasiswa sehingga AI di sini berperan sebagai support,” kata Admiral saat diwawancarai usai workshop.
Baginya, penggunaan AI di lingkungan akademik tidak hanya berkaitan dengan kemampuan menggunakan teknologi. Jauh dari itu, Admiral menyebut mahasiswa juga dituntut tetap mampu berpikir kritis, memilih sumber informasi, dan mengendalikan hasil yang diberikan AI.
Sehingga AI ditempatkan sebagai alat pendukung dalam proses penelitian dan pembelajaran, bukan sebagai pengganti kemampuan mahasiswa. (har)