
HARI KUNJUNG PERPUSTAKAAN: MASIHKAH KITA MENGUNJUNGI PENGETAHUAN?
OLEH: MAAL ABRAR
SETIAP tanggal 14 September, Indonesia memperingati Hari Kunjung Perpustakaan. Peringatan ini dicanangkan pemerintah pada 14 September 1995 sebagai upaya meningkatkan minat baca masyarakat, memperkuat budaya literasi, dan mendorong perpustakaan menjadi pusat pembelajaran sepanjang hayat.

Tiga dekade lebih telah berlalu. Namun pertanyaan yang menarik untuk diajukan hari ini adalah: apakah Hari Kunjung Perpustakaan masih relevan?
Pertanyaan tersebut bukan karena perpustakaan kehilangan arti pentingnya, melainkan karena dunia telah berubah jauh lebih cepat dibandingkan ketika peringatan ini pertama kali dicanangkan. Pada tahun 1995, perpustakaan merupakan salah satu sumber utama informasi. Siswa, mahasiswa, peneliti, maupun masyarakat umum harus datang ke perpustakaan untuk mencari referensi, membuka katalog, dan membaca berbagai koleksi yang tersedia.
Hari ini situasinya berbeda. Informasi hadir di genggaman tangan. Buku elektronik, jurnal digital, media sosial, hingga kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) memungkinkan seseorang memperoleh informasi hanya dalam hitungan detik.
Di tengah perubahan tersebut, saya melihat ada satu pertanyaan yang lebih mendasar: Apakah yang kita kunjungi sebenarnya perpustakaan sebagai gedung, atau pengetahuan sebagai esensinya?
Jika perpustakaan dimaknai hanya sebagai bangunan fisik, maka tidak mengherankan apabila sebagian perpustakaan terlihat sepi, kurang terawat, dan kehilangan daya tarik bagi generasi muda. Namun apabila perpustakaan dimaknai sebagai pusat pengetahuan, maka bentuknya dapat berubah mengikuti perkembangan zaman tanpa kehilangan makna.
Dalam perspektif ilmu perpustakaan modern, perpustakaan bukan lagi sekadar tempat menyimpan buku, tetapi pusat akses pengetahuan, pusat pembelajaran, pusat inovasi, dan pusat pemberdayaan masyarakat.
Karena itu, menurut saya, yang harus dipertahankan bukan hanya gedung perpustakaannya, melainkan budaya belajar yang menjadi ruhnya.
Literasi Bukan Kekurangan Aturan
Sesungguhnya Indonesia tidak kekurangan regulasi mengenai literasi. Melalui Permendikbud Nomor 23 Tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti, sekolah didorong melaksanakan kegiatan membaca buku nonpelajaran selama 15 menit sebelum pembelajaran dimulai.
Kementerian Pendidikan juga terus memperkuat Gerakan Literasi Sekolah melalui program membaca buku, membuat resensi, serta berbagai bentuk penguatan budaya membaca.
Di banyak sekolah bahkan telah diterapkan program Wajib Kunjung Perpustakaan yang diintegrasikan ke dalam kegiatan pembelajaran. Artinya, persoalan utama bukan terletak pada ketiadaan aturan.
Persoalan yang lebih besar adalah bagaimana menjadikan membaca sebagai budaya hidup.
Dalam teori manajemen yang dikemukakan Peter Drucker terdapat prinsip terkenal: "What gets measured gets managed." Apa yang tidak diukur akan sulit dikelola. Apa yang tidak dikelola akan sulit diperbaiki.
Karena itu, Hari Kunjung Perpustakaan tidak boleh berhenti sebagai kegiatan seremonial berupa seminar, lomba, atau kunjungan simbolis ke perpustakaan.
Kita memerlukan ukuran keberhasilan yang lebih konkret. Misalnya setiap peserta didik memiliki Portofolio Literasi Nasional yang mendokumentasikan buku-buku yang telah dibacanya sejak sekolah dasar hingga perguruan tinggi.
Di dalamnya tercatat judul buku, nama pengarang, ringkasan isi, pelajaran yang diperoleh, serta refleksi pribadi siswa terhadap bacaan tersebut.
Konsep ini tidak berbeda jauh dengan rekam medis dalam dunia kesehatan. Melalui rekam medis, dokter dapat memahami kondisi pasien secara lebih utuh.
Demikian pula melalui portofolio literasi, guru, orang tua, sekolah, dan pemerintah dapat memahami perkembangan intelektual peserta didik secara lebih komprehensif.
Bayangkan jika seorang siswa lulus SMA dengan catatan telah membaca dan meresensi ratusan buku. Yang dinilai bukan hanya angka akademiknya, tetapi juga perjalanan intelektualnya.
Dari Membaca Buku Menuju Membaca Dunia
Ki Hajar Dewantara mengajarkan bahwa pendidikan merupakan tanggung jawab bersama antara keluarga, sekolah, dan masyarakat. Konsep ini dikenal sebagai Tri Pusat Pendidikan.
Artinya, minat baca tidak dapat dibebankan hanya kepada guru atau pustakawan. Orang tua harus menjadi teladan membaca di rumah. Sekolah harus membangun budaya literasi. Pemerintah menyediakan kebijakan dan anggaran. Perpustakaan menyediakan akses pengetahuan. Masyarakat menciptakan lingkungan yang mendukung proses belajar.
Namun menurut saya, tantangan literasi hari ini tidak hanya soal membaca buku. Literasi juga harus mengajarkan peserta didik membaca realitas sosial di sekitarnya.
Paulo Freire, tokoh pendidikan kritis asal Brasil, menyebutnya sebagai kemampuan reading the world sebelum reading the word. Membaca dunia sebelum membaca kata-kata.
Karena itu saya membayangkan adanya inovasi sederhana yang dapat diterapkan di sekolah, perpustakaan, kantor pemerintahan, maupun ruang publik, yaitu Kotak Literasi.
Jika di kantor kepolisian terdapat kotak pengaduan masyarakat, atau di berbagai instansi terdapat kotak saran, maka mengapa kita tidak menghadirkan Kotak Literasi untuk menampung pikiran, gagasan, harapan, dan kegelisahan peserta didik?
Melalui Kotak Literasi, siswa dapat menuliskan pandangan mereka mengenai berbagai persoalan yang sedang terjadi. Mereka dapat menulis tentang lingkungan hidup, pendidikan, teknologi, cita-cita mereka., bahkan mereka dapat menuliskan pengalaman menghadapi kabut asap yang saat ini masih menjadi persoalan di berbagai wilayah Indonesia.
Mungkin ada siswa yang menulis tentang sulitnya belajar ketika kualitas udara memburuk. Mungkin ada yang menulis tentang kekhawatirannya terhadap kesehatan keluarga.
Mungkin ada yang menulis tentang hewan-hewan yang kehilangan habitat akibat kebakaran hutan dan lahan. Mungkin pula ada yang menawarkan solusi yang tidak pernah terpikirkan oleh orang dewasa.
Tulisan-tulisan tersebut dapat menjadi bahan diskusi antara sekolah, orang tua, pemerintah daerah, dan masyarakat. Dengan demikian, literasi tidak lagi berhenti pada aktivitas membaca. Literasi berkembang menjadi budaya berpikir, budaya berdialog, dan budaya mencari solusi.
Tantangan AI dan Masa Depan Perpustakaan
Sebagian orang khawatir bahwa kecerdasan buatan akan mengurangi minat membaca masyarakat. Saya justru melihat sebaliknya. AI tidak membunuh perpustakaan. AI memaksa perpustakaan berevolusi.
Dahulu tantangan utama manusia adalah keterbatasan informasi. Hari ini tantangan utamanya adalah kelebihan informasi. Setiap hari masyarakat dibanjiri berita, opini, video, dan berbagai bentuk informasi yang belum tentu benar.
Dalam kondisi seperti ini, perpustakaan justru menjadi semakin penting. Perpustakaan masa depan harus menjadi pusat verifikasi informasi, pusat pembelajaran kritis, pusat inovasi, dan pusat pengembangan kapasitas masyarakat.
Filsuf Prancis Michel Foucault pernah menyatakan bahwa pengetahuan adalah kekuatan. Namun pada abad ke-21, kekuatan tidak lagi berada pada mereka yang memiliki informasi paling banyak.
Kekuatan berada pada mereka yang mampu memilah informasi, memahami informasi, menguji informasi, dan menggunakannya secara bertanggung jawab. Di sinilah perpustakaan menemukan relevansi barunya.
Menjadikan Literasi Sebagai Budaya Bangsa
Pada akhirnya, Hari Kunjung Perpustakaan tidak boleh hanya menjadi agenda tahunan yang dipenuhi spanduk, seminar, dan dokumentasi kegiatan.
Peringatan ini harus menjadi momentum untuk mengevaluasi sejauh mana budaya membaca benar-benar tumbuh di tengah masyarakat.
Bangsa yang maju bukanlah bangsa yang memiliki gedung perpustakaan terbesar. Bukan pula bangsa yang paling banyak memperingati Hari Kunjung Perpustakaan.
Bangsa yang maju adalah bangsa yang menjadikan membaca sebagai kebiasaan, berpikir sebagai budaya, dan pengetahuan sebagai fondasi pembangunan.
Karena itu, mungkin pertanyaan yang paling penting pada Hari Kunjung Perpustakaan bukanlah berapa banyak orang yang datang ke perpustakaan. Melainkan berapa banyak anak yang mulai mencintai membaca.
Berapa banyak masyarakat yang menjadikan pengetahuan sebagai kebutuhan. Dan berapa banyak pemangku kepentingan yang bersedia mendengar suara generasi muda melalui ruang-ruang literasi yang hidup.
Sebab selama manusia masih mau belajar, membaca, berpikir, dan berdialog, perpustakaan akan selalu relevan. Bukan hanya sebagai gedung. Tetapi sebagai rumah pengetahuan dan rumah peradaban. (*)
Penulis: Dosen FISP Universitas Persada Bunda Indonesia (UPBI), Pemerhati kebijakan publik dan Anggota PERHUMAS Pekanbaru







HARI KUNJUNG PERPUSTAKAAN: MASIHKAH KITA MENGUNJUNGI PENGETAHUAN?
OLEH: MAAL ABRAR
SETIAP tanggal 14 September, Indonesia memperingati Hari Kunjung Perpustakaan. Peringatan ini dicanangkan pemerintah pada 14 September 1995 sebagai upaya meningkatkan minat baca masyarakat, memperkuat budaya literasi, dan mendorong perpustakaan menjadi pusat pembelajaran sepanjang hayat.
Tiga dekade lebih telah berlalu. Namun pertanyaan yang menarik untuk diajukan hari ini adalah: apakah Hari Kunjung Perpustakaan masih relevan?
Pertanyaan tersebut bukan karena perpustakaan kehilangan arti pentingnya, melainkan karena dunia telah berubah jauh lebih cepat dibandingkan ketika peringatan ini pertama kali dicanangkan. Pada tahun 1995, perpustakaan merupakan salah satu sumber utama informasi. Siswa, mahasiswa, peneliti, maupun masyarakat umum harus datang ke perpustakaan untuk mencari referensi, membuka katalog, dan membaca berbagai koleksi yang tersedia.
Hari ini situasinya berbeda. Informasi hadir di genggaman tangan. Buku elektronik, jurnal digital, media sosial, hingga kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) memungkinkan seseorang memperoleh informasi hanya dalam hitungan detik.
Di tengah perubahan tersebut, saya melihat ada satu pertanyaan yang lebih mendasar: Apakah yang kita kunjungi sebenarnya perpustakaan sebagai gedung, atau pengetahuan sebagai esensinya?
Jika perpustakaan dimaknai hanya sebagai bangunan fisik, maka tidak mengherankan apabila sebagian perpustakaan terlihat sepi, kurang terawat, dan kehilangan daya tarik bagi generasi muda. Namun apabila perpustakaan dimaknai sebagai pusat pengetahuan, maka bentuknya dapat berubah mengikuti perkembangan zaman tanpa kehilangan makna.
Dalam perspektif ilmu perpustakaan modern, perpustakaan bukan lagi sekadar tempat menyimpan buku, tetapi pusat akses pengetahuan, pusat pembelajaran, pusat inovasi, dan pusat pemberdayaan masyarakat.
Karena itu, menurut saya, yang harus dipertahankan bukan hanya gedung perpustakaannya, melainkan budaya belajar yang menjadi ruhnya.
Literasi Bukan Kekurangan Aturan
Sesungguhnya Indonesia tidak kekurangan regulasi mengenai literasi. Melalui Permendikbud Nomor 23 Tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti, sekolah didorong melaksanakan kegiatan membaca buku nonpelajaran selama 15 menit sebelum pembelajaran dimulai.
Kementerian Pendidikan juga terus memperkuat Gerakan Literasi Sekolah melalui program membaca buku, membuat resensi, serta berbagai bentuk penguatan budaya membaca.
Di banyak sekolah bahkan telah diterapkan program Wajib Kunjung Perpustakaan yang diintegrasikan ke dalam kegiatan pembelajaran. Artinya, persoalan utama bukan terletak pada ketiadaan aturan.
Persoalan yang lebih besar adalah bagaimana menjadikan membaca sebagai budaya hidup.
Dalam teori manajemen yang dikemukakan Peter Drucker terdapat prinsip terkenal: "What gets measured gets managed." Apa yang tidak diukur akan sulit dikelola. Apa yang tidak dikelola akan sulit diperbaiki.
Karena itu, Hari Kunjung Perpustakaan tidak boleh berhenti sebagai kegiatan seremonial berupa seminar, lomba, atau kunjungan simbolis ke perpustakaan.
Kita memerlukan ukuran keberhasilan yang lebih konkret. Misalnya setiap peserta didik memiliki Portofolio Literasi Nasional yang mendokumentasikan buku-buku yang telah dibacanya sejak sekolah dasar hingga perguruan tinggi.
Di dalamnya tercatat judul buku, nama pengarang, ringkasan isi, pelajaran yang diperoleh, serta refleksi pribadi siswa terhadap bacaan tersebut.
Konsep ini tidak berbeda jauh dengan rekam medis dalam dunia kesehatan. Melalui rekam medis, dokter dapat memahami kondisi pasien secara lebih utuh.
Demikian pula melalui portofolio literasi, guru, orang tua, sekolah, dan pemerintah dapat memahami perkembangan intelektual peserta didik secara lebih komprehensif.
Bayangkan jika seorang siswa lulus SMA dengan catatan telah membaca dan meresensi ratusan buku. Yang dinilai bukan hanya angka akademiknya, tetapi juga perjalanan intelektualnya.
Dari Membaca Buku Menuju Membaca Dunia
Ki Hajar Dewantara mengajarkan bahwa pendidikan merupakan tanggung jawab bersama antara keluarga, sekolah, dan masyarakat. Konsep ini dikenal sebagai Tri Pusat Pendidikan.
Artinya, minat baca tidak dapat dibebankan hanya kepada guru atau pustakawan. Orang tua harus menjadi teladan membaca di rumah. Sekolah harus membangun budaya literasi. Pemerintah menyediakan kebijakan dan anggaran. Perpustakaan menyediakan akses pengetahuan. Masyarakat menciptakan lingkungan yang mendukung proses belajar.
Namun menurut saya, tantangan literasi hari ini tidak hanya soal membaca buku. Literasi juga harus mengajarkan peserta didik membaca realitas sosial di sekitarnya.
Paulo Freire, tokoh pendidikan kritis asal Brasil, menyebutnya sebagai kemampuan reading the world sebelum reading the word. Membaca dunia sebelum membaca kata-kata.
Karena itu saya membayangkan adanya inovasi sederhana yang dapat diterapkan di sekolah, perpustakaan, kantor pemerintahan, maupun ruang publik, yaitu Kotak Literasi.
Jika di kantor kepolisian terdapat kotak pengaduan masyarakat, atau di berbagai instansi terdapat kotak saran, maka mengapa kita tidak menghadirkan Kotak Literasi untuk menampung pikiran, gagasan, harapan, dan kegelisahan peserta didik?
Melalui Kotak Literasi, siswa dapat menuliskan pandangan mereka mengenai berbagai persoalan yang sedang terjadi. Mereka dapat menulis tentang lingkungan hidup, pendidikan, teknologi, cita-cita mereka., bahkan mereka dapat menuliskan pengalaman menghadapi kabut asap yang saat ini masih menjadi persoalan di berbagai wilayah Indonesia.
Mungkin ada siswa yang menulis tentang sulitnya belajar ketika kualitas udara memburuk. Mungkin ada yang menulis tentang kekhawatirannya terhadap kesehatan keluarga.
Mungkin ada yang menulis tentang hewan-hewan yang kehilangan habitat akibat kebakaran hutan dan lahan. Mungkin pula ada yang menawarkan solusi yang tidak pernah terpikirkan oleh orang dewasa.
Tulisan-tulisan tersebut dapat menjadi bahan diskusi antara sekolah, orang tua, pemerintah daerah, dan masyarakat. Dengan demikian, literasi tidak lagi berhenti pada aktivitas membaca. Literasi berkembang menjadi budaya berpikir, budaya berdialog, dan budaya mencari solusi.
Tantangan AI dan Masa Depan Perpustakaan
Sebagian orang khawatir bahwa kecerdasan buatan akan mengurangi minat membaca masyarakat. Saya justru melihat sebaliknya. AI tidak membunuh perpustakaan. AI memaksa perpustakaan berevolusi.
Dahulu tantangan utama manusia adalah keterbatasan informasi. Hari ini tantangan utamanya adalah kelebihan informasi. Setiap hari masyarakat dibanjiri berita, opini, video, dan berbagai bentuk informasi yang belum tentu benar.
Dalam kondisi seperti ini, perpustakaan justru menjadi semakin penting. Perpustakaan masa depan harus menjadi pusat verifikasi informasi, pusat pembelajaran kritis, pusat inovasi, dan pusat pengembangan kapasitas masyarakat.
Filsuf Prancis Michel Foucault pernah menyatakan bahwa pengetahuan adalah kekuatan. Namun pada abad ke-21, kekuatan tidak lagi berada pada mereka yang memiliki informasi paling banyak.
Kekuatan berada pada mereka yang mampu memilah informasi, memahami informasi, menguji informasi, dan menggunakannya secara bertanggung jawab. Di sinilah perpustakaan menemukan relevansi barunya.
Menjadikan Literasi Sebagai Budaya Bangsa
Pada akhirnya, Hari Kunjung Perpustakaan tidak boleh hanya menjadi agenda tahunan yang dipenuhi spanduk, seminar, dan dokumentasi kegiatan.
Peringatan ini harus menjadi momentum untuk mengevaluasi sejauh mana budaya membaca benar-benar tumbuh di tengah masyarakat.
Bangsa yang maju bukanlah bangsa yang memiliki gedung perpustakaan terbesar. Bukan pula bangsa yang paling banyak memperingati Hari Kunjung Perpustakaan.
Bangsa yang maju adalah bangsa yang menjadikan membaca sebagai kebiasaan, berpikir sebagai budaya, dan pengetahuan sebagai fondasi pembangunan.
Karena itu, mungkin pertanyaan yang paling penting pada Hari Kunjung Perpustakaan bukanlah berapa banyak orang yang datang ke perpustakaan. Melainkan berapa banyak anak yang mulai mencintai membaca.
Berapa banyak masyarakat yang menjadikan pengetahuan sebagai kebutuhan. Dan berapa banyak pemangku kepentingan yang bersedia mendengar suara generasi muda melalui ruang-ruang literasi yang hidup.
Sebab selama manusia masih mau belajar, membaca, berpikir, dan berdialog, perpustakaan akan selalu relevan. Bukan hanya sebagai gedung. Tetapi sebagai rumah pengetahuan dan rumah peradaban. (*)
Penulis: Dosen FISP Universitas Persada Bunda Indonesia (UPBI), Pemerhati kebijakan publik dan Anggota PERHUMAS Pekanbaru