
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 14.30 WIB di KM 25+250 A. Kecelakaan melibatkan Toyota Innova Reborn bernomor polisi BM 1384 QU dan truk box B 9379 SCS.
Dua penumpang Innova dilaporkan meninggal dunia di lokasi kejadian. Keduanya yakni Jamhur Rahmat (56), seorang ustaz, dan Mursydah (57), seorang dosen.
Kasat PJR Polda Riau AKBP Eko Baskara mengatakan kedua korban merupakan warga Jalan Pangeran Hidayat Nomor 16, Pekanbaru.

Selain korban meninggal dunia, pengemudi Innova, Habib bin Haz (22), mengalami luka berat. Korban yang bekerja sebagai wiraswasta itu juga tercatat berdomisili di alamat yang sama dengan kedua penumpang.
Sementara pengemudi truk box diketahui bernama Fery Mardias (42), warga Paraman, yang berprofesi sebagai sopir.
Berdasarkan pemeriksaan awal di lokasi, kecelakaan diduga terjadi ketika pengemudi Innova kehilangan kesadaran sesaat akibat mengantuk. Kondisi tersebut membuat kendaraan tidak terkendali hingga menabrak bagian belakang truk box yang melaju di depannya.
Sebelum kecelakaan, Innova diketahui bergerak dari arah Sungai Pinang menuju XIII Koto Kampar.
Saat melintas di KM 25+250 A, kendaraan tersebut kemudian menabrak truk box. Setelah benturan, Innova berhenti di lajur kiri dalam kondisi mengalami kerusakan berat.
Petugas kepolisian yang tiba di lokasi langsung melakukan penanganan dan olah tempat kejadian perkara. Evakuasi terhadap korban juga dilakukan untuk memastikan seluruh korban mendapat penanganan medis.
Dirlantas Polda Riau Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika mengatakan kedua kendaraan yang terlibat telah diamankan untuk kepentingan penyelidikan.
“Petugas memprioritaskan evakuasi seluruh korban ke fasilitas kesehatan terdekat serta mengamankan barang bukti berupa kedua kendaraan yang terlibat guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut,” kata Jeki.
Kerugian akibat kerusakan kendaraan dalam kecelakaan tersebut diperkirakan mencapai Rp100 juta.
Penanganan perkara selanjutnya dilakukan Unit Laka Polres Kampar. Polisi masih mendalami rangkaian kejadian berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan yang diperoleh.
Jeki mengingatkan pengendara agar memperhatikan kondisi tubuh sebelum melakukan perjalanan, terutama saat merasa lelah atau mengantuk.
Ia meminta pengemudi tidak memaksakan diri melanjutkan perjalanan apabila kondisi fisik




Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 14.30 WIB di KM 25+250 A. Kecelakaan melibatkan Toyota Innova Reborn bernomor polisi BM 1384 QU dan truk box B 9379 SCS.
Dua penumpang Innova dilaporkan meninggal dunia di lokasi kejadian. Keduanya yakni Jamhur Rahmat (56), seorang ustaz, dan Mursydah (57), seorang dosen.
Kasat PJR Polda Riau AKBP Eko Baskara mengatakan kedua korban merupakan warga Jalan Pangeran Hidayat Nomor 16, Pekanbaru.
Selain korban meninggal dunia, pengemudi Innova, Habib bin Haz (22), mengalami luka berat. Korban yang bekerja sebagai wiraswasta itu juga tercatat berdomisili di alamat yang sama dengan kedua penumpang.
Sementara pengemudi truk box diketahui bernama Fery Mardias (42), warga Paraman, yang berprofesi sebagai sopir.
Berdasarkan pemeriksaan awal di lokasi, kecelakaan diduga terjadi ketika pengemudi Innova kehilangan kesadaran sesaat akibat mengantuk. Kondisi tersebut membuat kendaraan tidak terkendali hingga menabrak bagian belakang truk box yang melaju di depannya.
Sebelum kecelakaan, Innova diketahui bergerak dari arah Sungai Pinang menuju XIII Koto Kampar.
Saat melintas di KM 25+250 A, kendaraan tersebut kemudian menabrak truk box. Setelah benturan, Innova berhenti di lajur kiri dalam kondisi mengalami kerusakan berat.
Petugas kepolisian yang tiba di lokasi langsung melakukan penanganan dan olah tempat kejadian perkara. Evakuasi terhadap korban juga dilakukan untuk memastikan seluruh korban mendapat penanganan medis.
Dirlantas Polda Riau Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika mengatakan kedua kendaraan yang terlibat telah diamankan untuk kepentingan penyelidikan.
“Petugas memprioritaskan evakuasi seluruh korban ke fasilitas kesehatan terdekat serta mengamankan barang bukti berupa kedua kendaraan yang terlibat guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut,” kata Jeki.
Kerugian akibat kerusakan kendaraan dalam kecelakaan tersebut diperkirakan mencapai Rp100 juta.
Penanganan perkara selanjutnya dilakukan Unit Laka Polres Kampar. Polisi masih mendalami rangkaian kejadian berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan yang diperoleh.
Jeki mengingatkan pengendara agar memperhatikan kondisi tubuh sebelum melakukan perjalanan, terutama saat merasa lelah atau mengantuk.
Ia meminta pengemudi tidak memaksakan diri melanjutkan perjalanan apabila kondisi fisik