logo
● PT AIP Komitmen Rp57 Miliar untuk Kebun Masyarakat, Empat Kampung Siak Menanti R Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Gedung BWSS III Mulai Dirobohkan, Pemprov Riau Buka Jalan Alternatif Cut Nyak Di Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Polres Dumai Gerebek Tiga Titik Rawan Narkoba: 12 Orang Diamankan, 11 Positif Sa Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Azis Subekti Desak Bongkar Aktor di Balik Perambahan Tesso Nilo, Penegakan Hukum Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Dari Polemik Ijazah Gibran: Putusan Mengakhiri Perkara, Siapa Memulihkan Keperca Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Dramatis! PSPS Pekanbaru Tekuk PSMS Medan 2-1, Dua Pemain Pengganti Jadi Pahlawa Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Kualitas Udara Membaik, Siswa di Pekanbaru Kembali Belajar Tatap Muka Mulai Seni Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● UPDATE: Panama Tetapkan Darurat Nasional, Gempa Dahsyat Rusak 426 Rumah dan 419 Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi
HOME / News / Pekanbaru
Penggeledahan Lapas Narkotika Rumbai, Petugas Sita 5 Pisau Rakitan dan Mata Gerinda
Pemeriksaan Lapas Narkoba Klas II Rumbai yang dilakukan Petugas Lapas, padaSelasa (22/9/2026) malam. (foto: cakaplah.com)
Penggeledahan Lapas Narkotika Rumbai, Petugas Sita 5 Pisau Rakitan dan Mata Gerinda
Editor: Ridho Haztil | Penulis: raka sagara
Rubrik: news | 23 September 2026 | 14:27:34

PEKANBARU-Petugas gabungan menggelar razia dan penggeledahan di sejumlah blok hunian Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai, Pekanbaru, Selasa (22/9/2026) malam. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya deteksi dini terhadap keberadaan barang-barang terlarang di dalam lingkungan lapas.

Penggeledahan menyasar empat blok hunian. Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menemukan berbagai barang yang tidak diperbolehkan berada di area kamar warga binaan.

Barang yang diamankan antara lain lima pisau rakitan, 32 mancis, 21 botol kaca, 18 pisau cukur, 13 botol kaleng, serta satu mata gerinda. Petugas juga menemukan satu rokok elektrik, empat cermin kaca, dua set batu domino dan 17 set kartu remi.

Selain itu, terdapat dua hanger besi, empat sendok besi, tiga sendok dempul, kabel, selang, tali dan tongkat kayu.

Proses pemeriksaan dilakukan dengan mengeluarkan warga binaan satu per satu untuk menjalani pemeriksaan badan. Pada saat yang sama, petugas menyisir kamar dan sejumlah bagian di dalam blok hunian untuk mencari benda yang dilarang.

Kabid Perawatan, Pengamanan dan Patnal Kanwil Ditjenpas Riau, Nimrot Sihotang, mengatakan penggeledahan rutin diperlukan sebagai langkah pencegahan dan pengawasan terhadap potensi masuknya barang terlarang.

Menurutnya, kegiatan serupa perlu dilakukan secara berkala dengan melibatkan aparat penegak hukum lainnya agar pengawasan di lingkungan pemasyarakatan dapat berjalan lebih optimal.

Razia tersebut melibatkan personel Kanwil Ditjenpas Riau, Brimob Polda Riau, Polresta Pekanbaru, Satnarkoba Polresta Pekanbaru, Polsek Rumbai Barat, Polsek Rumbai, TNI, BNNK Pekanbaru serta petugas Lapas Narkotika Rumbai.

Seluruh barang hasil temuan kemudian dicatat dalam berita acara penggeledahan sebelum dimusnahkan sesuai prosedur yang berlaku.

Selain pemeriksaan kamar dan badan, petugas juga melakukan tes urine secara acak terhadap 30 pegawai dan 60 warga binaan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh sampel dinyatakan negatif narkotika.(*) 

Home / News
Penggeledahan Lapas Narkotika Rumbai, Petugas Sita 5 Pisau Rakitan dan Mata Gerinda
Editor: Ridho Haztil | Penulis: raka sagara
Rubrik: news | 23 September 2026 | 14:27:34
Penggeledahan Lapas Narkotika Rumbai, Petugas Sita 5 Pisau Rakitan dan Mata Gerinda
Pemeriksaan Lapas Narkoba Klas II Rumbai yang dilakukan Petugas Lapas, padaSelasa (22/9/2026) malam. (foto: cakaplah.com)

PEKANBARU-Petugas gabungan menggelar razia dan penggeledahan di sejumlah blok hunian Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai, Pekanbaru, Selasa (22/9/2026) malam. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya deteksi dini terhadap keberadaan barang-barang terlarang di dalam lingkungan lapas.

Penggeledahan menyasar empat blok hunian. Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menemukan berbagai barang yang tidak diperbolehkan berada di area kamar warga binaan.

Barang yang diamankan antara lain lima pisau rakitan, 32 mancis, 21 botol kaca, 18 pisau cukur, 13 botol kaleng, serta satu mata gerinda. Petugas juga menemukan satu rokok elektrik, empat cermin kaca, dua set batu domino dan 17 set kartu remi.

Selain itu, terdapat dua hanger besi, empat sendok besi, tiga sendok dempul, kabel, selang, tali dan tongkat kayu.

Proses pemeriksaan dilakukan dengan mengeluarkan warga binaan satu per satu untuk menjalani pemeriksaan badan. Pada saat yang sama, petugas menyisir kamar dan sejumlah bagian di dalam blok hunian untuk mencari benda yang dilarang.

Kabid Perawatan, Pengamanan dan Patnal Kanwil Ditjenpas Riau, Nimrot Sihotang, mengatakan penggeledahan rutin diperlukan sebagai langkah pencegahan dan pengawasan terhadap potensi masuknya barang terlarang.

Menurutnya, kegiatan serupa perlu dilakukan secara berkala dengan melibatkan aparat penegak hukum lainnya agar pengawasan di lingkungan pemasyarakatan dapat berjalan lebih optimal.

Razia tersebut melibatkan personel Kanwil Ditjenpas Riau, Brimob Polda Riau, Polresta Pekanbaru, Satnarkoba Polresta Pekanbaru, Polsek Rumbai Barat, Polsek Rumbai, TNI, BNNK Pekanbaru serta petugas Lapas Narkotika Rumbai.

Seluruh barang hasil temuan kemudian dicatat dalam berita acara penggeledahan sebelum dimusnahkan sesuai prosedur yang berlaku.

Selain pemeriksaan kamar dan badan, petugas juga melakukan tes urine secara acak terhadap 30 pegawai dan 60 warga binaan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh sampel dinyatakan negatif narkotika.(*)