
PEKANBARU-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau memperketat evaluasi terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) guna memastikan perusahaan daerah mampu memberikan kontribusi nyata bagi pendapatan sekaligus tetap menjalankan fungsi pelayanan kepada masyarakat.
Evaluasi tersebut tidak hanya diarahkan pada capaian laba dan dividen. Pemprov Riau turut menilai efisiensi operasional, kemampuan menyerap tenaga kerja serta manfaat keberadaan BUMD terhadap pelayanan publik.
Sekretaris Daerah Provinsi Riau Syahrial Abdi mengatakan, pengelolaan BUMD harus dilakukan secara seimbang. Orientasi terhadap pendapatan daerah tidak boleh mengesampingkan fungsi pelayanan umum yang menjadi bagian dari keberadaan perusahaan milik daerah.

"Pemerintah Provinsi Riau terus mengevaluasi BUMD dan BLUD agar peranannya sebagai penyumbang pendapatan daerah tidak mengurangi kualitas pelayanan umum," ujar Syahrial Abdi di Ruang Paripurna DPRD Riau, Kamis (24/9/2026).
Menurutnya, setiap rencana penyertaan maupun penambahan modal daerah ke BUMD harus melalui pertimbangan yang matang. Pemprov Riau memastikan keputusan tersebut didukung kajian akademis, rencana bisnis yang terukur serta perhitungan mengenai dampak ekonomi yang akan diperoleh daerah.
"Penyertaan atau penambahan modal BUMD dijamin berbasiskan kajian akademis, business plan yang terukur, dan analisis dampak ekonomi bagi daerah," katanya.
Untuk mengetahui tingkat keberhasilan masing-masing BUMD, Pemprov Riau juga menggunakan sejumlah indikator penilaian. Selain kemampuan menghasilkan laba atau dividen, evaluasi mencakup efisiensi perusahaan, penyerapan tenaga kerja dan kontribusi terhadap pelayanan masyarakat.
"Kami juga menerapkan indikator kinerja BUMD yang mencakup aspek laba atau dividen, efisiensi, penyerapan tenaga kerja, hingga dampak pelayanan publik," jelasnya.
Perhatian khusus juga diberikan kepada anak perusahaan BUMD yang mengalami tekanan keuangan, termasuk perusahaan dengan kondisi ekuitas negatif. Pemprov Riau menyatakan proses pembenahan terhadap perusahaan-perusahaan tersebut tengah dilakukan melalui evaluasi menyeluruh terhadap portofolio usaha.
Langkah penataan juga mencakup penguatan sistem pengendalian internal. Apabila diperlukan, Pemprov Riau membuka sejumlah opsi korporasi untuk menyelesaikan persoalan perusahaan, termasuk divestasi maupun likuidasi secara terukur.
"Langkah pembenahan anak perusahaan BUMD yang berekuitas negatif sedang berjalan. Termasuk evaluasi portofolio, penerapan sistem pengendalian intern hingga opsi divestasi atau likuidasi taktis jika diperlukan," ungkap Syahrial.
Di sisi lain, target dividen yang masuk dalam struktur pendapatan daerah juga menjadi bagian dari evaluasi. Besaran target dividen APBD 2026 akan disesuaikan dengan kondisi dan kinerja masing-masing BUMD, termasuk mempertimbangkan proses restrukturisasi manajemen yang sedang berlangsung.(*)







PEKANBARU-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau memperketat evaluasi terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) guna memastikan perusahaan daerah mampu memberikan kontribusi nyata bagi pendapatan sekaligus tetap menjalankan fungsi pelayanan kepada masyarakat.
Evaluasi tersebut tidak hanya diarahkan pada capaian laba dan dividen. Pemprov Riau turut menilai efisiensi operasional, kemampuan menyerap tenaga kerja serta manfaat keberadaan BUMD terhadap pelayanan publik.
Sekretaris Daerah Provinsi Riau Syahrial Abdi mengatakan, pengelolaan BUMD harus dilakukan secara seimbang. Orientasi terhadap pendapatan daerah tidak boleh mengesampingkan fungsi pelayanan umum yang menjadi bagian dari keberadaan perusahaan milik daerah.
"Pemerintah Provinsi Riau terus mengevaluasi BUMD dan BLUD agar peranannya sebagai penyumbang pendapatan daerah tidak mengurangi kualitas pelayanan umum," ujar Syahrial Abdi di Ruang Paripurna DPRD Riau, Kamis (24/9/2026).
Menurutnya, setiap rencana penyertaan maupun penambahan modal daerah ke BUMD harus melalui pertimbangan yang matang. Pemprov Riau memastikan keputusan tersebut didukung kajian akademis, rencana bisnis yang terukur serta perhitungan mengenai dampak ekonomi yang akan diperoleh daerah.
"Penyertaan atau penambahan modal BUMD dijamin berbasiskan kajian akademis, business plan yang terukur, dan analisis dampak ekonomi bagi daerah," katanya.
Untuk mengetahui tingkat keberhasilan masing-masing BUMD, Pemprov Riau juga menggunakan sejumlah indikator penilaian. Selain kemampuan menghasilkan laba atau dividen, evaluasi mencakup efisiensi perusahaan, penyerapan tenaga kerja dan kontribusi terhadap pelayanan masyarakat.
"Kami juga menerapkan indikator kinerja BUMD yang mencakup aspek laba atau dividen, efisiensi, penyerapan tenaga kerja, hingga dampak pelayanan publik," jelasnya.
Perhatian khusus juga diberikan kepada anak perusahaan BUMD yang mengalami tekanan keuangan, termasuk perusahaan dengan kondisi ekuitas negatif. Pemprov Riau menyatakan proses pembenahan terhadap perusahaan-perusahaan tersebut tengah dilakukan melalui evaluasi menyeluruh terhadap portofolio usaha.
Langkah penataan juga mencakup penguatan sistem pengendalian internal. Apabila diperlukan, Pemprov Riau membuka sejumlah opsi korporasi untuk menyelesaikan persoalan perusahaan, termasuk divestasi maupun likuidasi secara terukur.
"Langkah pembenahan anak perusahaan BUMD yang berekuitas negatif sedang berjalan. Termasuk evaluasi portofolio, penerapan sistem pengendalian intern hingga opsi divestasi atau likuidasi taktis jika diperlukan," ungkap Syahrial.
Di sisi lain, target dividen yang masuk dalam struktur pendapatan daerah juga menjadi bagian dari evaluasi. Besaran target dividen APBD 2026 akan disesuaikan dengan kondisi dan kinerja masing-masing BUMD, termasuk mempertimbangkan proses restrukturisasi manajemen yang sedang berlangsung.(*)