
PEKANBARU- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru mengamankan 15 orang dalam razia rutin yang digelar di kawasan Jondul, Kecamatan Limapuluh, Jumat (25/9/2026) malam.
Belasan orang tersebut terdiri dari 13 perempuan dan dua laki-laki. Mereka diamankan petugas setelah Satpol PP melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah rumah yang diduga digunakan sebagai lokasi praktik prostitusi.
Razia dilakukan dengan menyisir sejumlah rumah yang berada di kawasan Jondul. Petugas mendatangi bangunan yang diduga menjadi tempat aktivitas prostitusi untuk melakukan pemeriksaan dan pendataan terhadap orang yang berada di dalamnya.

Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan lima unit rumah yang masih dalam kondisi buka saat razia berlangsung. Rumah-rumah tersebut kemudian diperiksa petugas karena diduga menjadi lokasi aktivitas prostitusi.
Dari sejumlah lokasi yang didatangi, petugas akhirnya mengamankan 15 orang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Ada 15 orang yang diamankan dari lokasi tersebut," kata Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Desheriyanto.
Setelah diamankan, seluruh orang yang terjaring dibawa ke Markas Komando (Mako) Satpol PP Kota Pekanbaru. Sebelum menjalani proses pendataan, petugas terlebih dahulu melakukan pemeriksaan identitas.
Satu per satu kartu tanda penduduk (KTP) diperiksa untuk mencocokkan data serta memastikan identitas masing-masing orang yang diamankan dalam razia tersebut.
Selanjutnya, 15 orang itu menjalani pendataan dan diberikan pembinaan. Mereka juga diminta membuat surat pernyataan sebagai bagian dari proses penanganan oleh Satpol PP.
Desheriyanto mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya rutin Satpol PP Kota Pekanbaru dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban umum (trantibum).
Menurutnya, razia dilakukan sebagai bentuk pengawasan terhadap aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat di wilayah Kota Pekanbaru.(*)




PEKANBARU- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru mengamankan 15 orang dalam razia rutin yang digelar di kawasan Jondul, Kecamatan Limapuluh, Jumat (25/9/2026) malam.
Belasan orang tersebut terdiri dari 13 perempuan dan dua laki-laki. Mereka diamankan petugas setelah Satpol PP melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah rumah yang diduga digunakan sebagai lokasi praktik prostitusi.
Razia dilakukan dengan menyisir sejumlah rumah yang berada di kawasan Jondul. Petugas mendatangi bangunan yang diduga menjadi tempat aktivitas prostitusi untuk melakukan pemeriksaan dan pendataan terhadap orang yang berada di dalamnya.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan lima unit rumah yang masih dalam kondisi buka saat razia berlangsung. Rumah-rumah tersebut kemudian diperiksa petugas karena diduga menjadi lokasi aktivitas prostitusi.
Dari sejumlah lokasi yang didatangi, petugas akhirnya mengamankan 15 orang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Ada 15 orang yang diamankan dari lokasi tersebut," kata Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Desheriyanto.
Setelah diamankan, seluruh orang yang terjaring dibawa ke Markas Komando (Mako) Satpol PP Kota Pekanbaru. Sebelum menjalani proses pendataan, petugas terlebih dahulu melakukan pemeriksaan identitas.
Satu per satu kartu tanda penduduk (KTP) diperiksa untuk mencocokkan data serta memastikan identitas masing-masing orang yang diamankan dalam razia tersebut.
Selanjutnya, 15 orang itu menjalani pendataan dan diberikan pembinaan. Mereka juga diminta membuat surat pernyataan sebagai bagian dari proses penanganan oleh Satpol PP.
Desheriyanto mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya rutin Satpol PP Kota Pekanbaru dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban umum (trantibum).
Menurutnya, razia dilakukan sebagai bentuk pengawasan terhadap aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat di wilayah Kota Pekanbaru.(*)