logo
● PT AIP Komitmen Rp57 Miliar untuk Kebun Masyarakat, Empat Kampung Siak Menanti R Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Gedung BWSS III Mulai Dirobohkan, Pemprov Riau Buka Jalan Alternatif Cut Nyak Di Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Polres Dumai Gerebek Tiga Titik Rawan Narkoba: 12 Orang Diamankan, 11 Positif Sa Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Azis Subekti Desak Bongkar Aktor di Balik Perambahan Tesso Nilo, Penegakan Hukum Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Dari Polemik Ijazah Gibran: Putusan Mengakhiri Perkara, Siapa Memulihkan Keperca Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Dramatis! PSPS Pekanbaru Tekuk PSMS Medan 2-1, Dua Pemain Pengganti Jadi Pahlawa Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Kualitas Udara Membaik, Siswa di Pekanbaru Kembali Belajar Tatap Muka Mulai Seni Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● UPDATE: Panama Tetapkan Darurat Nasional, Gempa Dahsyat Rusak 426 Rumah dan 419 Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi
HOME / News / PEKANBARU
Massa Desak BPN Riau Buka Hasil Identifikasi Lahan di Luar HGU PT THIP
Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Desa Kubangan (APDK) Kabupaten Pelalawan mendatangi Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Riau di Jalan Cut Nyak Dhien, Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru, Senin (28/9/2026) pagi. (Foto: Rico/Pekanbarutv)
Massa Desak BPN Riau Buka Hasil Identifikasi Lahan di Luar HGU PT THIP
Editor: Arya Mahendra | Penulis: rico syahputra
Rubrik: news | 28 September 2026 | 17:15:17

PEKANBARU - Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Desa Kubangan (APDK) Kabupaten Pelalawan mendatangi Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Riau di Jalan Cut Nyak Dhien, Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru, Senin (28/9/2026) pagi.

Massa meminta BPN Riau membuka hasil identifikasi lahan yang berada di luar patok Hak Guna Usaha (HGU) PT THIP di Desa Pulau Muda, Kabupaten Pelalawan.

Koordinator aksi, Muhammad Ali, mengatakan permintaan tersebut berkaitan dengan kegiatan identifikasi lahan yang dilakukan pada 8 September 2026. Kegiatan itu, menurut Ali, melibatkan masyarakat, instansi terkait di Kabupaten Pelalawan, BPN Riau, Dinas Perkebunan Provinsi Riau, serta pihak PT THIP.

iklan-view

Ali mengatakan pihaknya awalnya meminta hasil pengukuran lahan. Namun, BPN menyebut kegiatan yang dilakukan di lapangan merupakan identifikasi.

Menurut dia, petugas di lapangan melakukan pengukuran dari patok ke patok sehingga massa menilai kegiatan tersebut merupakan bagian dari proses pengukuran.

"Kami meminta hasil pengukuran. Namun dari BPN hari ini disebut hasil identifikasi. Pandangan kami, mereka turun itu melakukan pengukuran karena membawa dan mengukur secara lengkap dari patok per patok," kata Ali.

Ali juga menyampaikan adanya dugaan penggarapan lahan di luar patok HGU PT THIP. Dia mengklaim terdapat area yang cukup luas di luar patok HGU yang telah digarap di wilayah Desa Pulau Muda.

"PT THIP kami duga menggarap di luar HGU. Kami melihat di luar patok HGU ada garapan-garapan yang cukup luas di Desa Pulau Muda," ujarnya.

Menurut Ali, persoalan tersebut telah menjadi perhatian masyarakat sejak 1998. Perjuangan masyarakat, kata dia, kembali dilakukan pada 2022 dan 2024 hingga berlanjut pada 2026.

Dalam aksi tersebut, massa juga menyerahkan surat permohonan data kepada BPN Riau. Surat itu meminta data hasil identifikasi lahan di luar patok HGU PT THIP yang dilakukan pada 8 September 2026.

Dalam surat tersebut, APDK menyebut kegiatan identifikasi dilakukan secara terbuka dan melibatkan sejumlah pihak terkait. Massa mendasarkan permintaan data itu pada prinsip keterbukaan informasi publik.

Ali mengatakan surat permohonan tersebut disampaikan setelah pihak BPN meminta permintaan data diajukan secara tertulis.

"Kami memasukkan surat sesuai dengan permintaan BPN. Harapannya hasilnya keluar hari ini juga karena kawan-kawan jauh dari Desa Pulau Muda," katanya.

Massa menyatakan akan menunggu hingga batas waktu aksi berakhir. Jika hasil identifikasi tidak diberikan, Ali mengatakan pihaknya mempertimbangkan aksi lanjutan.

Dia menyebut persoalan tersebut juga berkaitan dengan wilayah Desa Segamai dan Gambut Mutiara. Khusus Desa Pulau Muda, Ali memperkirakan terdapat sekitar 5.000 jiwa yang berada di wilayah yang disebut terdampak persoalan lahan tersebut. (ric)

Home / News
Massa Desak BPN Riau Buka Hasil Identifikasi Lahan di Luar HGU PT THIP
Editor: Arya Mahendra | Penulis: rico syahputra
Rubrik: news | 28 September 2026 | 17:15:17
Massa Desak BPN Riau Buka Hasil Identifikasi Lahan di Luar HGU PT THIP
Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Desa Kubangan (APDK) Kabupaten Pelalawan mendatangi Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Riau di Jalan Cut Nyak Dhien, Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru, Senin (28/9/2026) pagi. (Foto: Rico/Pekanbarutv)

PEKANBARU - Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Desa Kubangan (APDK) Kabupaten Pelalawan mendatangi Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Riau di Jalan Cut Nyak Dhien, Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru, Senin (28/9/2026) pagi.

Massa meminta BPN Riau membuka hasil identifikasi lahan yang berada di luar patok Hak Guna Usaha (HGU) PT THIP di Desa Pulau Muda, Kabupaten Pelalawan.

Koordinator aksi, Muhammad Ali, mengatakan permintaan tersebut berkaitan dengan kegiatan identifikasi lahan yang dilakukan pada 8 September 2026. Kegiatan itu, menurut Ali, melibatkan masyarakat, instansi terkait di Kabupaten Pelalawan, BPN Riau, Dinas Perkebunan Provinsi Riau, serta pihak PT THIP.

Ali mengatakan pihaknya awalnya meminta hasil pengukuran lahan. Namun, BPN menyebut kegiatan yang dilakukan di lapangan merupakan identifikasi.

Menurut dia, petugas di lapangan melakukan pengukuran dari patok ke patok sehingga massa menilai kegiatan tersebut merupakan bagian dari proses pengukuran.

"Kami meminta hasil pengukuran. Namun dari BPN hari ini disebut hasil identifikasi. Pandangan kami, mereka turun itu melakukan pengukuran karena membawa dan mengukur secara lengkap dari patok per patok," kata Ali.

Ali juga menyampaikan adanya dugaan penggarapan lahan di luar patok HGU PT THIP. Dia mengklaim terdapat area yang cukup luas di luar patok HGU yang telah digarap di wilayah Desa Pulau Muda.

"PT THIP kami duga menggarap di luar HGU. Kami melihat di luar patok HGU ada garapan-garapan yang cukup luas di Desa Pulau Muda," ujarnya.

Menurut Ali, persoalan tersebut telah menjadi perhatian masyarakat sejak 1998. Perjuangan masyarakat, kata dia, kembali dilakukan pada 2022 dan 2024 hingga berlanjut pada 2026.

Dalam aksi tersebut, massa juga menyerahkan surat permohonan data kepada BPN Riau. Surat itu meminta data hasil identifikasi lahan di luar patok HGU PT THIP yang dilakukan pada 8 September 2026.

Dalam surat tersebut, APDK menyebut kegiatan identifikasi dilakukan secara terbuka dan melibatkan sejumlah pihak terkait. Massa mendasarkan permintaan data itu pada prinsip keterbukaan informasi publik.

Ali mengatakan surat permohonan tersebut disampaikan setelah pihak BPN meminta permintaan data diajukan secara tertulis.

"Kami memasukkan surat sesuai dengan permintaan BPN. Harapannya hasilnya keluar hari ini juga karena kawan-kawan jauh dari Desa Pulau Muda," katanya.

Massa menyatakan akan menunggu hingga batas waktu aksi berakhir. Jika hasil identifikasi tidak diberikan, Ali mengatakan pihaknya mempertimbangkan aksi lanjutan.

Dia menyebut persoalan tersebut juga berkaitan dengan wilayah Desa Segamai dan Gambut Mutiara. Khusus Desa Pulau Muda, Ali memperkirakan terdapat sekitar 5.000 jiwa yang berada di wilayah yang disebut terdampak persoalan lahan tersebut. (ric)