
PEKANBARU - Detasemen Intelijen Kodam (Deninteldam) XIX/Tuanku Tambusai mengungkap lokasi yang diduga menjadi tempat penimbunan pupuk di Kabupaten Kampar, Riau. Sebanyak 1.389 sak pupuk dengan berat total mencapai 69.275 kilogram atau sekitar 69,2 ton ditemukan dalam pengembangan kasus tersebut.
Pengungkapan itu bermula dari pemeriksaan sebuah truk yang mengangkut pupuk di wilayah Kabupaten Siak pada Jumat (2/10/2026) dini hari.
Truk Canter HDL bernomor polisi BM 8005 SQ dihentikan personel Deninteldam XIX/TT di kawasan Simpang Perawang, Kecamatan Tualang, sekitar pukul 00.25 WIB.
Dari pemeriksaan awal, petugas menemukan 129 sak pupuk dengan berat sekitar 6,5 ton. Petugas juga mendapati adanya dugaan ketidaksesuaian dalam dokumen pengangkutan, termasuk surat jalan yang dibawa pengemudi.
Temuan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan pemeriksaan terhadap kendaraan, muatan, serta awak truk. Dari informasi yang diperoleh, petugas melakukan pengembangan ke wilayah Kabupaten Kampar.
Pada Jumat sore sekitar pukul 17.30 WIB, personel tiba di Desa SP 2 Kijang Makmur, Kecamatan Tapung Hilir. Petugas kemudian berkoordinasi dengan pemerintah desa dan unsur keamanan setempat untuk menelusuri informasi terkait pergerakan pupuk tersebut.
Pengembangan berlanjut hingga malam hari. Petugas mendapati aktivitas pemuatan pupuk ke sejumlah kendaraan di lokasi tersebut.
Berdasarkan hasil pengembangan, terdapat enam kendaraan yang disebut memiliki kapasitas angkut sekitar 10,5 ton per unit. Namun, catatan tersebut merupakan kapasitas kendaraan yang ditemukan dalam proses pengembangan dan tidak dijumlahkan dengan muatan truk yang sebelumnya diamankan di Siak.
Dari penelusuran lebih lanjut, petugas kemudian menemukan sebuah lokasi yang diduga digunakan sebagai tempat penyimpanan pupuk.
Di lokasi itu ditemukan 1.389 sak pupuk dengan total berat 69.275 kilogram.
Temuan tersebut selanjutnya dikoordinasikan dengan aparat kepolisian untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Deninteldam XIX/TT menyerahkan barang bukti kepada Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau.
Hingga kini, belum dapat dipastikan apakah pupuk tersebut merupakan pupuk oplosan. Pemeriksaan lebih lanjut diperlukan untuk mengetahui jenis dan kandungan pupuk, termasuk asal-usul serta legalitas peredarannya.
Polda Riau melalui Ditreskrimsus akan melakukan pendalaman untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran hukum dalam distribusi dan penyimpanan puluhan ton pupuk tersebut. (ric)




PEKANBARU - Detasemen Intelijen Kodam (Deninteldam) XIX/Tuanku Tambusai mengungkap lokasi yang diduga menjadi tempat penimbunan pupuk di Kabupaten Kampar, Riau. Sebanyak 1.389 sak pupuk dengan berat total mencapai 69.275 kilogram atau sekitar 69,2 ton ditemukan dalam pengembangan kasus tersebut.
Pengungkapan itu bermula dari pemeriksaan sebuah truk yang mengangkut pupuk di wilayah Kabupaten Siak pada Jumat (2/10/2026) dini hari.
Truk Canter HDL bernomor polisi BM 8005 SQ dihentikan personel Deninteldam XIX/TT di kawasan Simpang Perawang, Kecamatan Tualang, sekitar pukul 00.25 WIB.
Dari pemeriksaan awal, petugas menemukan 129 sak pupuk dengan berat sekitar 6,5 ton. Petugas juga mendapati adanya dugaan ketidaksesuaian dalam dokumen pengangkutan, termasuk surat jalan yang dibawa pengemudi.
Temuan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan pemeriksaan terhadap kendaraan, muatan, serta awak truk. Dari informasi yang diperoleh, petugas melakukan pengembangan ke wilayah Kabupaten Kampar.
Pada Jumat sore sekitar pukul 17.30 WIB, personel tiba di Desa SP 2 Kijang Makmur, Kecamatan Tapung Hilir. Petugas kemudian berkoordinasi dengan pemerintah desa dan unsur keamanan setempat untuk menelusuri informasi terkait pergerakan pupuk tersebut.
Pengembangan berlanjut hingga malam hari. Petugas mendapati aktivitas pemuatan pupuk ke sejumlah kendaraan di lokasi tersebut.
Berdasarkan hasil pengembangan, terdapat enam kendaraan yang disebut memiliki kapasitas angkut sekitar 10,5 ton per unit. Namun, catatan tersebut merupakan kapasitas kendaraan yang ditemukan dalam proses pengembangan dan tidak dijumlahkan dengan muatan truk yang sebelumnya diamankan di Siak.
Dari penelusuran lebih lanjut, petugas kemudian menemukan sebuah lokasi yang diduga digunakan sebagai tempat penyimpanan pupuk.
Di lokasi itu ditemukan 1.389 sak pupuk dengan total berat 69.275 kilogram.
Temuan tersebut selanjutnya dikoordinasikan dengan aparat kepolisian untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Deninteldam XIX/TT menyerahkan barang bukti kepada Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau.
Hingga kini, belum dapat dipastikan apakah pupuk tersebut merupakan pupuk oplosan. Pemeriksaan lebih lanjut diperlukan untuk mengetahui jenis dan kandungan pupuk, termasuk asal-usul serta legalitas peredarannya.
Polda Riau melalui Ditreskrimsus akan melakukan pendalaman untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran hukum dalam distribusi dan penyimpanan puluhan ton pupuk tersebut. (ric)