
PEKANBARU – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pekanbaru memperkuat komitmen mewujudkan lingkungan pesantren yang aman, nyaman, dan ramah anak. Bersama 52 pondok pesantren di Pekanbaru, Kemenag mendeklarasikan gerakan Pesantren Pekanbaru Aman sebagai upaya mencegah perundungan, kekerasan, dan diskriminasi terhadap santri.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Pimpinan Pondok Pesantren sekaligus Daurah Musyrif-Musyrifah Pondok Pesantren Kota Pekanbaru 2026 di Aula Universitas Sains dan Teknologi Indonesia (USTI), Selasa (13/10/2026).

Kepala Kantor Kemenag Kota Pekanbaru, H. Syahrul Mauludi, menegaskan bahwa pesantren bukan hanya tempat menimba ilmu agama, tetapi juga ruang pembentukan karakter, akhlak, dan kedisiplinan generasi muda. Karena itu, pola pengasuhan harus mengedepankan kasih sayang serta penghormatan terhadap martabat santri.
Menurutnya, pesantren ramah anak hanya dapat diwujudkan melalui komitmen bersama seluruh unsur pendidikan, mulai dari pimpinan pesantren hingga pengasuh asrama.
Deklarasi Pesantren Pekanbaru Aman menjadi salah satu agenda utama kegiatan. Penandatanganan komitmen dilakukan oleh Kemenag Pekanbaru bersama pimpinan pondok pesantren sebagai landasan untuk memperkuat pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan pendidikan keagamaan.
Kegiatan tersebut juga ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Kepala Kantor Kemenag Pekanbaru dan Rektor USTI, Lusiana. Kerja sama ini diarahkan untuk memperluas akses pengembangan pendidikan, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, serta memperkuat sinergi perguruan tinggi dan pesantren.
Lusiana mengapresiasi kolaborasi tersebut. Menurutnya, perguruan tinggi dan pesantren memiliki peran yang saling melengkapi dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Kemitraan ini diharapkan memberikan manfaat berkelanjutan bagi peningkatan wawasan dan mutu pendidikan keagamaan.
Pembahasan kemudian berlanjut melalui dua sesi panel yang mengulas pengasuhan santri, tata kelola asrama, perlindungan anak, hingga penguatan kelembagaan pesantren.
Ketua Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) Riau, K.H. Muhammad Mursyid, yang juga anggota DPD RI Komite III dan pimpinan Ponpes Khairul Ummah, memaparkan transformasi tata kelola pesantren menuju lingkungan ramah anak, termasuk berbagai persoalan yang dihadapi pesantren dan alternatif penyelesaiannya.
Sementara itu, Ketua FKPP Kota Pekanbaru sekaligus pimpinan Ponpes Al Ikhwan, Buya Irwan Suanto, menekankan pentingnya pengasuhan berbasis ta'dib atau disiplin positif. Pemanfaatan teknologi digital juga dinilai dapat mendukung pengawasan dan pengelolaan asrama.
Pimpinan Ponpes Baitul Qur'an Riau, H. Irwan Said, turut mendorong setiap pesantren segera membentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) sesuai ketentuan yang berlaku.
Pada sesi kedua, Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kemenag Pekanbaru memaparkan lima fokus penguatan kelembagaan, yakni tata kelola pendaftaran pesantren, akuntabilitas pertanggungjawaban dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), pengasuhan ramah anak, penyusunan rencana aksi, serta penguatan kolaborasi antarpesantren.
Tim BPJS Ketenagakerjaan Kota Pekanbaru juga mengingatkan pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi ustaz, musyrif, dan tenaga pendidik guna mendukung keselamatan kerja serta kesejahteraan mereka.
Rangkaian kegiatan ini merupakan bagian dari peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2026 tingkat Kota Pekanbaru. Agenda berikutnya adalah Santri Leadership Academy pada 17 Oktober 2026 di Ponpes Al Ikhwan, dilanjutkan Apel Hari Santri dan Sarasehan Pimpinan Pondok Pesantren bersama Pemerintah Kota Pekanbaru di Gelanggang Remaja pada akhir Oktober.
Melalui rangkaian agenda tersebut, Kemenag Pekanbaru berharap penguatan tata kelola dan pola pengasuhan berjalan seiring dengan upaya menciptakan pesantren yang aman, mendidik, serta mendukung tumbuh kembang santri secara bermartabat. (*)







PEKANBARU – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pekanbaru memperkuat komitmen mewujudkan lingkungan pesantren yang aman, nyaman, dan ramah anak. Bersama 52 pondok pesantren di Pekanbaru, Kemenag mendeklarasikan gerakan Pesantren Pekanbaru Aman sebagai upaya mencegah perundungan, kekerasan, dan diskriminasi terhadap santri.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Pimpinan Pondok Pesantren sekaligus Daurah Musyrif-Musyrifah Pondok Pesantren Kota Pekanbaru 2026 di Aula Universitas Sains dan Teknologi Indonesia (USTI), Selasa (13/10/2026).
Kepala Kantor Kemenag Kota Pekanbaru, H. Syahrul Mauludi, menegaskan bahwa pesantren bukan hanya tempat menimba ilmu agama, tetapi juga ruang pembentukan karakter, akhlak, dan kedisiplinan generasi muda. Karena itu, pola pengasuhan harus mengedepankan kasih sayang serta penghormatan terhadap martabat santri.
Menurutnya, pesantren ramah anak hanya dapat diwujudkan melalui komitmen bersama seluruh unsur pendidikan, mulai dari pimpinan pesantren hingga pengasuh asrama.
Deklarasi Pesantren Pekanbaru Aman menjadi salah satu agenda utama kegiatan. Penandatanganan komitmen dilakukan oleh Kemenag Pekanbaru bersama pimpinan pondok pesantren sebagai landasan untuk memperkuat pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan pendidikan keagamaan.
Kegiatan tersebut juga ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Kepala Kantor Kemenag Pekanbaru dan Rektor USTI, Lusiana. Kerja sama ini diarahkan untuk memperluas akses pengembangan pendidikan, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, serta memperkuat sinergi perguruan tinggi dan pesantren.
Lusiana mengapresiasi kolaborasi tersebut. Menurutnya, perguruan tinggi dan pesantren memiliki peran yang saling melengkapi dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Kemitraan ini diharapkan memberikan manfaat berkelanjutan bagi peningkatan wawasan dan mutu pendidikan keagamaan.
Pembahasan kemudian berlanjut melalui dua sesi panel yang mengulas pengasuhan santri, tata kelola asrama, perlindungan anak, hingga penguatan kelembagaan pesantren.
Ketua Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) Riau, K.H. Muhammad Mursyid, yang juga anggota DPD RI Komite III dan pimpinan Ponpes Khairul Ummah, memaparkan transformasi tata kelola pesantren menuju lingkungan ramah anak, termasuk berbagai persoalan yang dihadapi pesantren dan alternatif penyelesaiannya.
Sementara itu, Ketua FKPP Kota Pekanbaru sekaligus pimpinan Ponpes Al Ikhwan, Buya Irwan Suanto, menekankan pentingnya pengasuhan berbasis ta'dib atau disiplin positif. Pemanfaatan teknologi digital juga dinilai dapat mendukung pengawasan dan pengelolaan asrama.
Pimpinan Ponpes Baitul Qur'an Riau, H. Irwan Said, turut mendorong setiap pesantren segera membentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) sesuai ketentuan yang berlaku.
Pada sesi kedua, Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kemenag Pekanbaru memaparkan lima fokus penguatan kelembagaan, yakni tata kelola pendaftaran pesantren, akuntabilitas pertanggungjawaban dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), pengasuhan ramah anak, penyusunan rencana aksi, serta penguatan kolaborasi antarpesantren.
Tim BPJS Ketenagakerjaan Kota Pekanbaru juga mengingatkan pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi ustaz, musyrif, dan tenaga pendidik guna mendukung keselamatan kerja serta kesejahteraan mereka.
Rangkaian kegiatan ini merupakan bagian dari peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2026 tingkat Kota Pekanbaru. Agenda berikutnya adalah Santri Leadership Academy pada 17 Oktober 2026 di Ponpes Al Ikhwan, dilanjutkan Apel Hari Santri dan Sarasehan Pimpinan Pondok Pesantren bersama Pemerintah Kota Pekanbaru di Gelanggang Remaja pada akhir Oktober.
Melalui rangkaian agenda tersebut, Kemenag Pekanbaru berharap penguatan tata kelola dan pola pengasuhan berjalan seiring dengan upaya menciptakan pesantren yang aman, mendidik, serta mendukung tumbuh kembang santri secara bermartabat. (*)