
ROKAN HILIR-Satuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hilir, Riau, menyita 95 gram sabu, 233 butir pil yang diduga ekstasi, serta 34 kemasan yang diduga berisi etomidate dalam penggerebekan di kawasan Simpang Nella, Kepenghuluan Bangko Permata, Kecamatan Bangko Pusako, Rabu (21/10/2026).
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang perempuan berinisial S yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika. Petugas juga menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran barang terlarang tersebut.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari Operasi Sarang Narkoba (OSN) yang digelar untuk menekan peredaran gelap narkotika di wilayah Riau.

Menurut Kombes Putu, operasi tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan hukum yang diarahkan untuk memberantas jaringan pengedar sekaligus mendorong pemulihan bagi pengguna narkotika.
“Melalui Operasi Sarang Narkoba, kami berupaya memberantas bandar dan memulihkan pengguna. Kami akan terus menggempur sarang-sarang narkoba yang ada di Riau melalui penindakan dan upaya pencegahan bersama masyarakat,” kata Dirnarkoba Polda Riau, Jumat (23/10/2026) siang.
Penggerebekan dilakukan setelah petugas menggelar razia gabungan dengan melibatkan 30 personel Polres Rokan Hilir. Tim kemudian mendatangi sebuah rumah di kawasan Simpang Nella dan mengamankan S untuk menjalani pemeriksaan.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu bungkus plastik besar berisi serbuk yang diduga sabu dengan berat kotor 95 gram. Selain itu, petugas menyita 233 butir pil yang diduga ekstasi dan 34 kemasan yang diduga berisi etomidate.
Polisi turut mengamankan empat timbangan digital, satu unit telepon seluler Android, ratusan plastik klip kosong, sebuah kotak plastik berwarna hijau, serta uang tunai senilai Rp4,5 juta.
“Barang bukti tersebut telah kami amankan untuk kepentingan penyidikan. Kami juga akan menelusuri asal-usul narkotika dan mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan yang terlibat,” ujarnya.
Berdasarkan pemeriksaan awal, hasil tes urine S menunjukkan negatif narkotika. Namun, kondisi tersebut tidak menghentikan proses hukum terhadap dugaan keterlibatannya dalam peredaran narkotika. Penyidik masih mendalami perkara tersebut, termasuk menelusuri sumber barang bukti yang disita.
Razia dipimpin KBO Satresnarkoba Polres Rokan Hilir Iptu Lukfi Nareri bersama Kanit II Opsnal Ipda Sopandra Sianturi. Selain melakukan penindakan, petugas juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika.
Polda Riau bersama Polres Rokan Hilir dan jajaran kepolisian lainnya menyatakan akan terus melakukan penindakan terhadap wilayah yang terindikasi menjadi pusat peredaran narkotika.
Kombes Putu menegaskan, pengembangan perkara akan dilakukan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan lain di balik barang bukti yang ditemukan.
“Kami akan terus menggempur sarang-sarang narkoba yang ada di Riau. Sesuai tagline kami, berantas bandar dan pulihkan pengguna. Kami juga akan menelusuri asal-usul barang ini dan mengembangkan penyidikan untuk mengungkap jaringan yang terlibat hingga ke akar-akarnya,” tuturnya. (*)







ROKAN HILIR-Satuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hilir, Riau, menyita 95 gram sabu, 233 butir pil yang diduga ekstasi, serta 34 kemasan yang diduga berisi etomidate dalam penggerebekan di kawasan Simpang Nella, Kepenghuluan Bangko Permata, Kecamatan Bangko Pusako, Rabu (21/10/2026).
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang perempuan berinisial S yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika. Petugas juga menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran barang terlarang tersebut.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari Operasi Sarang Narkoba (OSN) yang digelar untuk menekan peredaran gelap narkotika di wilayah Riau.
Menurut Kombes Putu, operasi tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan hukum yang diarahkan untuk memberantas jaringan pengedar sekaligus mendorong pemulihan bagi pengguna narkotika.
“Melalui Operasi Sarang Narkoba, kami berupaya memberantas bandar dan memulihkan pengguna. Kami akan terus menggempur sarang-sarang narkoba yang ada di Riau melalui penindakan dan upaya pencegahan bersama masyarakat,” kata Dirnarkoba Polda Riau, Jumat (23/10/2026) siang.
Penggerebekan dilakukan setelah petugas menggelar razia gabungan dengan melibatkan 30 personel Polres Rokan Hilir. Tim kemudian mendatangi sebuah rumah di kawasan Simpang Nella dan mengamankan S untuk menjalani pemeriksaan.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu bungkus plastik besar berisi serbuk yang diduga sabu dengan berat kotor 95 gram. Selain itu, petugas menyita 233 butir pil yang diduga ekstasi dan 34 kemasan yang diduga berisi etomidate.
Polisi turut mengamankan empat timbangan digital, satu unit telepon seluler Android, ratusan plastik klip kosong, sebuah kotak plastik berwarna hijau, serta uang tunai senilai Rp4,5 juta.
“Barang bukti tersebut telah kami amankan untuk kepentingan penyidikan. Kami juga akan menelusuri asal-usul narkotika dan mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan yang terlibat,” ujarnya.
Berdasarkan pemeriksaan awal, hasil tes urine S menunjukkan negatif narkotika. Namun, kondisi tersebut tidak menghentikan proses hukum terhadap dugaan keterlibatannya dalam peredaran narkotika. Penyidik masih mendalami perkara tersebut, termasuk menelusuri sumber barang bukti yang disita.
Razia dipimpin KBO Satresnarkoba Polres Rokan Hilir Iptu Lukfi Nareri bersama Kanit II Opsnal Ipda Sopandra Sianturi. Selain melakukan penindakan, petugas juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika.
Polda Riau bersama Polres Rokan Hilir dan jajaran kepolisian lainnya menyatakan akan terus melakukan penindakan terhadap wilayah yang terindikasi menjadi pusat peredaran narkotika.
Kombes Putu menegaskan, pengembangan perkara akan dilakukan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan lain di balik barang bukti yang ditemukan.
“Kami akan terus menggempur sarang-sarang narkoba yang ada di Riau. Sesuai tagline kami, berantas bandar dan pulihkan pengguna. Kami juga akan menelusuri asal-usul barang ini dan mengembangkan penyidikan untuk mengungkap jaringan yang terlibat hingga ke akar-akarnya,” tuturnya. (*)