Ditreskrimsus Polda Riau menggeledah Toko Emas Syafira di Pasar Syariah Ulul Albab, Kabupaten Kampar. Penggeledahan ini merupakan pengembangan penyelidikan dugaan peredaran emas hasil penambangan emas tanpa izin atau PETI di Kabupaten Kuantan Singingi. Dari lokasi, polisi menyita ratusan gram emas, uang tunai, serta sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk melebur emas. Penyidik kini menelusuri asal-usul emas, alur perdagangannya, serta pihak-pihak yang diduga terlibat.