Kejaksaan Tinggi Riau menahan delapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana Participating Interest (PI) 10 persen Pertamina Hulu Rokan (PHR).
Penahanan dilakukan setelah penyidik pidana khusus menyelesaikan pemeriksaan terhadap para tersangka. Suasana haru mewarnai proses penahanan. Sejumlah keluarga terlihat menangis, bahkan seorang tersangka perempuan dilaporkan sempat pingsan sebelum dibawa ke mobil tahanan.
Dalam perkara ini, penyidik menduga terdapat penyimpangan berupa pemberian tantiem dan bonus sekitar Rp9,78 miliar, pinjaman kepada pegawai sebesar Rp2,29 miliar, serta pengadaan sejumlah bidang tanah. Berdasarkan hasil audit yang disampaikan Kejati Riau, dugaan kerugian keuangan negara atau daerah dalam perkara ini mencapai sekitar Rp64,22 miliar.
Kejati Riau menyatakan penyidikan masih berlanjut untuk mengungkap seluruh dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana PI 10 persen Pertamina Hulu Rokan.
Diduga Hendak Curi Motor Di Rokan Hilir, Remaja Diamuk Massa!
Ratusan Mahasiswa Demo di Kantor Gubernur Riau, Desak Penanganan Karhutla dan Kabut Asap
Tujuh Koreografer Muda Suarakan Bencana Asap Lewat Tari
Kualitas Udara Membaik, Sekolah Pekanbaru Kembali Tatap Muka
63 Positif Narkoba, Polisi Segel Dua Ruangan MP Club
Kabut Asap Selimuti Pekanbaru, Lima Posko Kesehatan Dibuk
Menyamar Jadi Polisi, Begal Bersenjata di Pekanbaru Ditangkap
Kabut Asap Melanda, Papan ISPU Pekanbaru Tak Berfungsi
Kabut Asap Pekanbaru, Masker Diburu Warga
Asap Makin Pekat, 4 000 Masker Dibagikan
Asap Kiriman Sumsel Selimuti Pekanbaru
Ribuan Titik Panas Kepung Sumatera, Riau Darurat Asap






