Satreskrim Polres Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, mengungkap dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang berinisial DR dan HH serta menyita 2.400 liter Pertalite yang dikemas dalam 75 jerigen. Keduanya diamankan saat melintas di Jalan Rustam S. Abrus, Kelurahan Sungai Jering, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi, pada Kamis, 22 Oktober 2026.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas pengangkutan BBM bersubsidi. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan menghentikan sebuah minibus yang membawa puluhan jerigen berisi Pertalite.
Saat ini, Polres Kuansing masih mendalami perkara tersebut, termasuk menelusuri asal-usul ribuan liter BBM yang disita.
BNNP Riau Gagalkan Peredaran 4,9 Kg Sabu Senilai Rp7 Miliar
Lapas Bagansiapiapi Gagalkan Penyelundupan Liquid Vape Diduga Mengandung Narkotika
35 Ribu Kasus Ispa, Pemprov Riau Siagakan Posko Kesehatan
46,9 Kilogram Sabu Senilai Rp84,5 Miliar Digagalkan Beredar Di Riau
Kualitas Udara Membaik, Siswa Di Pekanbaru Kembali Ptm Terbatas
Ular Sanca 3 Meter Masuk Kandang Ayam Warga di Pekanbaru
BBKSDA Riau Evakuasi Harimau Sumatera di Semenanjung Kampar
Polda Riau Gelar Operasi Sarang Narkoba di Enam Tempat Hiburan Malam
Kabut Asap Tebal di Rohil, Jarak Pandang Nelayan Hanya 100 Meter
15 Tahun Menanti, Jalan Beton Rp19,3 Miliar Mulai Dibangun di Kubu Babussalam
Resmi! Sarman Syahroni Jadi Sekda Rohil
Bahan Baku Naik, Pedagang Piscok Pekanbaru Pilih Tahan Harga






