Satreskrim Polres Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, mengungkap dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang berinisial DR dan HH serta menyita 2.400 liter Pertalite yang dikemas dalam 75 jerigen. Keduanya diamankan saat melintas di Jalan Rustam S. Abrus, Kelurahan Sungai Jering, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi, pada Kamis, 22 Oktober 2026.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas pengangkutan BBM bersubsidi. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan menghentikan sebuah minibus yang membawa puluhan jerigen berisi Pertalite.
Saat ini, Polres Kuansing masih mendalami perkara tersebut, termasuk menelusuri asal-usul ribuan liter BBM yang disita.
Jaringan Narkoba Malaysia Dibongkar di Pekanbaru, 2,1 Kg Sabu Disita
Puluhan Mahasiswa UNRI Desak Pemerintah Serius Tangani Karhutla
BBM Subsidi Diangkut Pakai Minibus, Polisi Sita 2400 Liter
Kejati Riau Tahan 8 Tersangka Dugaan Korupsi Dana Pi 10 Persen PHR
Sidang Dugaan Penghilangan Fasos Villa Karya Bakti, Warga Ungkap Sejumlah Persoalan
Pemutihan Pajak Kendaraan Di Riau Berlaku Hingga 30 November 2026
Cak Imin Hadiri Hari Santri Nasional Ke-11 Di Riau
Enam Bakal Calon Penghulu Di Rokan Hilir Lolos Ujian Susulan Baca Al-Qur’an
Polda Riau Gerebek Kawasan Rawan Narkoba Di Jalan Pangeran Hidayat, Dua Pria Diamankan
Legend Rupat Cup Ii 2026 Gebarkan Kembali Sepak Bola Pulau Rupat
PLT Gubernur Riau Raih Gelar Asean Engineer
Spbu Mini Di Kubu Babussalam Jadi Harapan Baru Warga






