Satreskrim Polres Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, mengungkap dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang berinisial DR dan HH serta menyita 2.400 liter Pertalite yang dikemas dalam 75 jerigen. Keduanya diamankan saat melintas di Jalan Rustam S. Abrus, Kelurahan Sungai Jering, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi, pada Kamis, 22 Oktober 2026.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas pengangkutan BBM bersubsidi. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan menghentikan sebuah minibus yang membawa puluhan jerigen berisi Pertalite.
Saat ini, Polres Kuansing masih mendalami perkara tersebut, termasuk menelusuri asal-usul ribuan liter BBM yang disita.
Diduga Hendak Curi Motor Di Rokan Hilir, Remaja Diamuk Massa!
Ratusan Mahasiswa Demo di Kantor Gubernur Riau, Desak Penanganan Karhutla dan Kabut Asap
Tujuh Koreografer Muda Suarakan Bencana Asap Lewat Tari
Kualitas Udara Membaik, Sekolah Pekanbaru Kembali Tatap Muka
63 Positif Narkoba, Polisi Segel Dua Ruangan MP Club
Kabut Asap Selimuti Pekanbaru, Lima Posko Kesehatan Dibuk
Menyamar Jadi Polisi, Begal Bersenjata di Pekanbaru Ditangkap
Kabut Asap Melanda, Papan ISPU Pekanbaru Tak Berfungsi
Kabut Asap Pekanbaru, Masker Diburu Warga
Asap Makin Pekat, 4 000 Masker Dibagikan
Asap Kiriman Sumsel Selimuti Pekanbaru
Ribuan Titik Panas Kepung Sumatera, Riau Darurat Asap






