logo
● Penampungan Solar Ilegal di Kampar Digerebek Polda, Sempat Dihalangi Warga Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● SF Hariyanto Raih Gelar ASEAN Engineer, Cetak Prestasi Bersejarah bagi Riau Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Kasus Sabu 46,93 Kg di Pekanbaru: Oknum TNI Ditahan Pomdam dan Terancam Dipecat Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Lapas Bagansiapiapi Gagalkan Penyelundupan Liquid Vape Diduga Narkotika dalam Bo Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Pelajar 14 Tahun Tewas Tabrak Truk Parkir di Jalan SM Amin Pekanbaru Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Pekanbarutv.com dan UIN Suska Riau Jalin Kerja Sama Tingkatkan Mutu Pendidikan, Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Polda Riau Gagalkan Peredaran 46,9 Kg Sabu, Tersangka Babinsa dan Warga Sipil Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Direktur Toba Pulp Lestari Anwar Lawden Tersangka Dugaan Korupsi Rp 2 Triliun Tr Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi
HOME / Hukum / Pekanbaru
30 Mahasiswi Unri Diduga Jadi Korban Pelecehan Dokter Klinik, Satgas Bergerak Cepat
Ketua Satgas PPKPT Unri, Dr. Separen memberikan keterangan pers. (Foto: Istimewa)
30 Mahasiswi Unri Diduga Jadi Korban Pelecehan Dokter Klinik, Satgas Bergerak Cepat
Editor: Boy Surya Hamta
Rubrik: hukum | 28 April 2026 | 17:56:51

PEKANBARU-Kasus dugaan pelecehan seksual di lingkungan Universitas Riau (Unri) mencuat setelah puluhan mahasiswi melapor sebagai korban.

Sedikitnya 30 orang mengaku mengalami tindakan tidak pantas oleh seorang oknum dokter di Klinik Pratama Unri Sehat. Laporan ini kini tengah ditangani serius oleh Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT) Unri.

Ketua Satgas PPKPT Unri, Dr Separen, mengatakan terduga pelaku telah dinonaktifkan sejak 27 April 2026. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya awal penanganan kasus sekaligus memastikan proses pemeriksaan berjalan objektif.

iklan-view

“Terduga pelaku sudah dinonaktifkan. Saat ini kami masih melakukan pendalaman dan gelar perkara,” ujar Separen, Selasa (28/4/2026).

Sejauh ini, Satgas telah memanggil tiga korban untuk dimintai keterangan. Namun, jumlah laporan yang masuk mencapai sekitar 30 orang dan masih berpotensi bertambah. Pemeriksaan dilakukan secara bertahap dengan fokus utama pada kesaksian korban.

Menurut Separen, pihaknya belum memeriksa terduga pelaku karena masih mengumpulkan bukti serta memperkuat keterangan dari para korban. Setelah seluruh data dinilai cukup, barulah pemeriksaan terhadap terduga pelaku dilakukan dengan melibatkan ahli hukum, tenaga medis, dan psikolog.

Dari pengakuan korban, dugaan pelecehan terjadi saat proses pemeriksaan medis. Modus yang dilaporkan antara lain permintaan membuka pakaian hingga tindakan menyentuh area sensitif yang tidak relevan dengan keluhan kesehatan. Beberapa korban juga mengaku diminta membuka resleting celana dan dihubungi di luar kepentingan medis.

Lebih mengejutkan, dugaan tindakan ini disebut telah berlangsung sejak beberapa tahun lalu, bahkan ada korban yang mengaku mengalami sejak 2018. Namun, para korban baru berani melapor dalam beberapa waktu terakhir.

Selain fokus pada proses hukum, Satgas PPKPT Unri juga memberikan pendampingan psikologis kepada korban. Sejumlah mahasiswi dilaporkan mengalami trauma akibat kejadian tersebut dan kini tengah menjalani konseling.

Satgas mengimbau seluruh korban untuk berani melapor agar penanganan kasus bisa dilakukan secara menyeluruh dan transparan. Proses ini ditegaskan berjalan sesuai aturan yang berlaku tanpa intervensi pihak manapun. (rac)

Home / Hukum
30 Mahasiswi Unri Diduga Jadi Korban Pelecehan Dokter Klinik, Satgas Bergerak Cepat
Editor: Boy Surya Hamta
Rubrik: hukum | 28 April 2026 | 17:56:51
30 Mahasiswi Unri Diduga Jadi Korban Pelecehan Dokter Klinik, Satgas Bergerak Cepat
Ketua Satgas PPKPT Unri, Dr. Separen memberikan keterangan pers. (Foto: Istimewa)

PEKANBARU-Kasus dugaan pelecehan seksual di lingkungan Universitas Riau (Unri) mencuat setelah puluhan mahasiswi melapor sebagai korban.

Sedikitnya 30 orang mengaku mengalami tindakan tidak pantas oleh seorang oknum dokter di Klinik Pratama Unri Sehat. Laporan ini kini tengah ditangani serius oleh Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT) Unri.

Ketua Satgas PPKPT Unri, Dr Separen, mengatakan terduga pelaku telah dinonaktifkan sejak 27 April 2026. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya awal penanganan kasus sekaligus memastikan proses pemeriksaan berjalan objektif.

“Terduga pelaku sudah dinonaktifkan. Saat ini kami masih melakukan pendalaman dan gelar perkara,” ujar Separen, Selasa (28/4/2026).

Sejauh ini, Satgas telah memanggil tiga korban untuk dimintai keterangan. Namun, jumlah laporan yang masuk mencapai sekitar 30 orang dan masih berpotensi bertambah. Pemeriksaan dilakukan secara bertahap dengan fokus utama pada kesaksian korban.

Menurut Separen, pihaknya belum memeriksa terduga pelaku karena masih mengumpulkan bukti serta memperkuat keterangan dari para korban. Setelah seluruh data dinilai cukup, barulah pemeriksaan terhadap terduga pelaku dilakukan dengan melibatkan ahli hukum, tenaga medis, dan psikolog.

Dari pengakuan korban, dugaan pelecehan terjadi saat proses pemeriksaan medis. Modus yang dilaporkan antara lain permintaan membuka pakaian hingga tindakan menyentuh area sensitif yang tidak relevan dengan keluhan kesehatan. Beberapa korban juga mengaku diminta membuka resleting celana dan dihubungi di luar kepentingan medis.

Lebih mengejutkan, dugaan tindakan ini disebut telah berlangsung sejak beberapa tahun lalu, bahkan ada korban yang mengaku mengalami sejak 2018. Namun, para korban baru berani melapor dalam beberapa waktu terakhir.

Selain fokus pada proses hukum, Satgas PPKPT Unri juga memberikan pendampingan psikologis kepada korban. Sejumlah mahasiswi dilaporkan mengalami trauma akibat kejadian tersebut dan kini tengah menjalani konseling.

Satgas mengimbau seluruh korban untuk berani melapor agar penanganan kasus bisa dilakukan secara menyeluruh dan transparan. Proses ini ditegaskan berjalan sesuai aturan yang berlaku tanpa intervensi pihak manapun. (rac)