logo
● Penampungan Solar Ilegal di Kampar Digerebek Polda, Sempat Dihalangi Warga Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● SF Hariyanto Raih Gelar ASEAN Engineer, Cetak Prestasi Bersejarah bagi Riau Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Kasus Sabu 46,93 Kg di Pekanbaru: Oknum TNI Ditahan Pomdam dan Terancam Dipecat Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Lapas Bagansiapiapi Gagalkan Penyelundupan Liquid Vape Diduga Narkotika dalam Bo Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Pelajar 14 Tahun Tewas Tabrak Truk Parkir di Jalan SM Amin Pekanbaru Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Pekanbarutv.com dan UIN Suska Riau Jalin Kerja Sama Tingkatkan Mutu Pendidikan, Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Polda Riau Gagalkan Peredaran 46,9 Kg Sabu, Tersangka Babinsa dan Warga Sipil Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Direktur Toba Pulp Lestari Anwar Lawden Tersangka Dugaan Korupsi Rp 2 Triliun Tr Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi
HOME / Hukum / PEKANBARU
Praktik Klinik Ilegal Eks Finalis Puteri Indonesia di Pekanbaru Makin Terkuak: Obat Dibeli Online
Mantan Putri Indonesia asal Riau Jeni Rahmadial Fitri.
Praktik Klinik Ilegal Eks Finalis Puteri Indonesia di Pekanbaru Makin Terkuak: Obat Dibeli Online
Editor: Arya Mahendra | Penulis: Rico Syahputra
Rubrik: hukum | 5 Mei 2026 | 14:43:57

PEKANBARU — Fakta baru terkuak dalam kasus dugaan praktik klinik kecantikan ilegal yang menyeret eks finalis Puteri Indonesia 2024 asal Riau, Jeni Rahmadial Fitri. Polisi mengungkap, obat-obatan yang digunakan dalam perawatan pasien diduga dibeli secara daring.

Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Riau, AKBP Teddy Ardian, mengatakan temuan itu merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan penyidik.

iklan-view

“Obat-obatan tersebut dibeli secara online dan diduga digunakan untuk penanganan pasien,” ujar Teddy, Selasa (5/5/2026).

Polisi kini masih mendalami legalitas serta kelayakan obat-obatan tersebut untuk digunakan dalam praktik kecantikan.

“Kami masih memastikan apakah obat-obatan itu memenuhi ketentuan atau tidak,” jelasnya.

Dari penelusuran sementara, pembelian obat secara online diduga sudah berlangsung sejak awal klinik beroperasi.

“Indikasi awal mengarah ke sana. Jika melihat operasional klinik, pembelian diduga sudah dilakukan sejak 2019,” tambah Teddy.

Sebelumnya, Jeni Rahmadial Fitri telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan klinik kecantikan ilegal di Pekanbaru. Klinik yang dikelolanya diketahui beroperasi tanpa izin resmi. (ric)

Home / Hukum
Praktik Klinik Ilegal Eks Finalis Puteri Indonesia di Pekanbaru Makin Terkuak: Obat Dibeli Online
Editor: Arya Mahendra | Penulis: Rico Syahputra
Rubrik: hukum | 5 Mei 2026 | 14:43:57
Praktik Klinik Ilegal Eks Finalis Puteri Indonesia di Pekanbaru Makin Terkuak: Obat Dibeli Online
Mantan Putri Indonesia asal Riau Jeni Rahmadial Fitri.

PEKANBARU — Fakta baru terkuak dalam kasus dugaan praktik klinik kecantikan ilegal yang menyeret eks finalis Puteri Indonesia 2024 asal Riau, Jeni Rahmadial Fitri. Polisi mengungkap, obat-obatan yang digunakan dalam perawatan pasien diduga dibeli secara daring.

Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Riau, AKBP Teddy Ardian, mengatakan temuan itu merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan penyidik.

“Obat-obatan tersebut dibeli secara online dan diduga digunakan untuk penanganan pasien,” ujar Teddy, Selasa (5/5/2026).

Polisi kini masih mendalami legalitas serta kelayakan obat-obatan tersebut untuk digunakan dalam praktik kecantikan.

“Kami masih memastikan apakah obat-obatan itu memenuhi ketentuan atau tidak,” jelasnya.

Dari penelusuran sementara, pembelian obat secara online diduga sudah berlangsung sejak awal klinik beroperasi.

“Indikasi awal mengarah ke sana. Jika melihat operasional klinik, pembelian diduga sudah dilakukan sejak 2019,” tambah Teddy.

Sebelumnya, Jeni Rahmadial Fitri telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan klinik kecantikan ilegal di Pekanbaru. Klinik yang dikelolanya diketahui beroperasi tanpa izin resmi. (ric)