logo
● Penampungan Solar Ilegal di Kampar Digerebek Polda, Sempat Dihalangi Warga Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● SF Hariyanto Raih Gelar ASEAN Engineer, Cetak Prestasi Bersejarah bagi Riau Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Kasus Sabu 46,93 Kg di Pekanbaru: Oknum TNI Ditahan Pomdam dan Terancam Dipecat Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Lapas Bagansiapiapi Gagalkan Penyelundupan Liquid Vape Diduga Narkotika dalam Bo Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Pelajar 14 Tahun Tewas Tabrak Truk Parkir di Jalan SM Amin Pekanbaru Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Pekanbarutv.com dan UIN Suska Riau Jalin Kerja Sama Tingkatkan Mutu Pendidikan, Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Polda Riau Gagalkan Peredaran 46,9 Kg Sabu, Tersangka Babinsa dan Warga Sipil Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Direktur Toba Pulp Lestari Anwar Lawden Tersangka Dugaan Korupsi Rp 2 Triliun Tr Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi
HOME / Hukum / RIAU
Polda Riau Bongkar Ribuan Kasus C3, Terbanyak Curat, 525 Pelaku Ditangkap
Para pelaku kejahatan C3 dikumpulkan di halaman Polda Riau. (Foto: Rico)
Polda Riau Bongkar Ribuan Kasus C3, Terbanyak Curat, 525 Pelaku Ditangkap
Editor: Arya Mahendra | Penulis: Rico Syahputra
Rubrik: hukum | 3 Juni 2026 | 17:00:36

PEKANBARU – Polda Riau mengungkap 1.333 kasus kejahatan konvensional kategori C3 sepanjang Januari hingga Mei 2026. Pengungkapan tersebut merupakan hasil operasi dan penindakan yang dilakukan jajaran kepolisian dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Riau.

Wakapolda Riau, Brigjen Pol Hengki Haryadi, mengatakan ribuan kasus yang berhasil diungkap terdiri dari pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), serta pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

“Pengungkapan ini merupakan bagian dari langkah intensif kami dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” ujar Hengki dalam keterangannya, Rabu (3/6/2026) siang.

iklan-view

Data Polda Riau mencatat, kasus pencurian dengan pemberatan mendominasi dengan 748 perkara. Sementara pencurian dengan kekerasan sebanyak 448 kasus dan pencurian kendaraan bermotor mencapai 137 kasus.

Dari seluruh kasus yang terungkap, polisi menangkap 525 tersangka. Sebanyak 515 orang di antaranya merupakan laki-laki dan 10 lainnya perempuan.

Untuk tindak pidana pencurian dengan pemberatan, polisi mengamankan 426 tersangka. Sedangkan kasus pencurian dengan kekerasan melibatkan 32 tersangka, termasuk 12 pelaku begal. Sementara pada kasus pencurian kendaraan bermotor, sebanyak 67 pelaku berhasil ditangkap.

Selain mengamankan para pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti hasil kejahatan maupun alat yang digunakan saat beraksi. Barang bukti tersebut meliputi ratusan sepeda motor, belasan mobil, senjata api, ratusan senjata tajam, kunci letter T, hingga uang tunai puluhan juta rupiah.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, kepolisian juga menemukan adanya keterkaitan antara tindak kriminal dan penyalahgunaan narkotika.

“Sebagian pelaku melakukan kejahatan untuk memenuhi kebutuhan membeli sabu. Ini menjadi perhatian serius kami,” ungkapnya.

Hengki menambahkan, sejumlah kasus menonjol terjadi di Kabupaten Siak dan Kota Dumai. Beberapa pelaku diketahui merupakan spesialis pencurian kendaraan bermotor yang telah berulang kali melakukan aksi serupa.

Polda Riau memastikan akan terus meningkatkan upaya pencegahan melalui patroli rutin serta penegakan hukum terhadap para pelaku kejahatan.

“Kami ingin memastikan masyarakat merasa aman. Penindakan akan dilakukan secara terukur sesuai situasi di lapangan,” tutupnya. (ric)

Home / Hukum
Polda Riau Bongkar Ribuan Kasus C3, Terbanyak Curat, 525 Pelaku Ditangkap
Editor: Arya Mahendra | Penulis: Rico Syahputra
Rubrik: hukum | 3 Juni 2026 | 17:00:36
Polda Riau Bongkar Ribuan Kasus C3, Terbanyak Curat, 525 Pelaku Ditangkap
Para pelaku kejahatan C3 dikumpulkan di halaman Polda Riau. (Foto: Rico)

PEKANBARU – Polda Riau mengungkap 1.333 kasus kejahatan konvensional kategori C3 sepanjang Januari hingga Mei 2026. Pengungkapan tersebut merupakan hasil operasi dan penindakan yang dilakukan jajaran kepolisian dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Riau.

Wakapolda Riau, Brigjen Pol Hengki Haryadi, mengatakan ribuan kasus yang berhasil diungkap terdiri dari pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), serta pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

“Pengungkapan ini merupakan bagian dari langkah intensif kami dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” ujar Hengki dalam keterangannya, Rabu (3/6/2026) siang.

Data Polda Riau mencatat, kasus pencurian dengan pemberatan mendominasi dengan 748 perkara. Sementara pencurian dengan kekerasan sebanyak 448 kasus dan pencurian kendaraan bermotor mencapai 137 kasus.

Dari seluruh kasus yang terungkap, polisi menangkap 525 tersangka. Sebanyak 515 orang di antaranya merupakan laki-laki dan 10 lainnya perempuan.

Untuk tindak pidana pencurian dengan pemberatan, polisi mengamankan 426 tersangka. Sedangkan kasus pencurian dengan kekerasan melibatkan 32 tersangka, termasuk 12 pelaku begal. Sementara pada kasus pencurian kendaraan bermotor, sebanyak 67 pelaku berhasil ditangkap.

Selain mengamankan para pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti hasil kejahatan maupun alat yang digunakan saat beraksi. Barang bukti tersebut meliputi ratusan sepeda motor, belasan mobil, senjata api, ratusan senjata tajam, kunci letter T, hingga uang tunai puluhan juta rupiah.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, kepolisian juga menemukan adanya keterkaitan antara tindak kriminal dan penyalahgunaan narkotika.

“Sebagian pelaku melakukan kejahatan untuk memenuhi kebutuhan membeli sabu. Ini menjadi perhatian serius kami,” ungkapnya.

Hengki menambahkan, sejumlah kasus menonjol terjadi di Kabupaten Siak dan Kota Dumai. Beberapa pelaku diketahui merupakan spesialis pencurian kendaraan bermotor yang telah berulang kali melakukan aksi serupa.

Polda Riau memastikan akan terus meningkatkan upaya pencegahan melalui patroli rutin serta penegakan hukum terhadap para pelaku kejahatan.

“Kami ingin memastikan masyarakat merasa aman. Penindakan akan dilakukan secara terukur sesuai situasi di lapangan,” tutupnya. (ric)