logo
Kasino di Nagoya Batam Digerebek: 10 WNA dan 187 WNI Diamankan, Polisi Sita Rp7, Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Polres Pelalawan Gerebek Transaksi Narkoba di Kebun Sawit, Dua Pria Ditangkap Ba Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi UPDATE: Kapal Tenggelam di Perairan Rupat Bawa 15 PMI Ilegal, 13 Orang Selamat d Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Warga RW 016 Tobekgodang Semarakkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI dengan Beragam Kegi Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Speedboat Berpenumpang PMI Ilegal Terbalik Dihantam Badai di Perairan Rupat, 3 O Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Ratusan Gempa Susulan Menggoyang NTT, Terbaru Berkekuatan M5,2 Minggu Pagi Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Harimau Belum Masuk Perangkap, Warga Danai Diminta Tak Lengah Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Giliran Simalungun Sumut Diguncang Gempa Magnitudo 6,4, Terasa Hingga Sumbar dan Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi
HOME / Hukum / DUMAI
Kasus Orasi Wali Kota Dumai Naik ke Meja Penyidik, Polda Riau Beri Atensi
Dirkrimum Polda Riau Kombes Pol Hasyim Risahondua.
Kasus Orasi Wali Kota Dumai Naik ke Meja Penyidik, Polda Riau Beri Atensi
Editor: Arya Mahendra | Penulis: Rico Syahputra
Rubrik: hukum | 15 Juni 2026 | 12:18:06

PEKANBARU – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau akan memberikan asistensi terhadap penanganan laporan masyarakat yang menyeret Wali Kota Dumai, H. Paisal, dan saat ini tengah diproses oleh Polres Dumai.

Dirkrimum Polda Riau Kombes Pol Hasyim Risahondua membenarkan adanya laporan tersebut. Menurutnya, laporan dilayangkan oleh sekelompok masyarakat yang merasa keberatan atas pernyataan yang disampaikan Wali Kota Dumai dalam sebuah kegiatan di Kota Dumai.

"Saat ini kasusnya dilaporkan di Polres Dumai. Ditreskrimum Polda Riau akan melakukan asistensi untuk melihat sejauh mana penanganan yang telah dilakukan Polres Dumai," kata Hasyim usai Konferensi Pers di Halaman Polda Riau, Senin (15/6/2026) pagi.

iklan-view

Hasyim menjelaskan, laporan tersebut masih berada pada tahap awal penanganan karena baru diterima penyidik. Oleh sebab itu, kepolisian belum menjadwalkan pemeriksaan terhadap pihak terlapor.

"Belum ada pemanggilan karena laporannya baru disampaikan. Penyidik tentu akan lebih dulu melakukan klarifikasi dan meminta keterangan dari pelapor maupun saksi-saksi yang mengetahui peristiwa tersebut," ujarnya.

Terkait substansi laporan, Hasyim menyebut pelapor mempermasalahkan ucapan yang disampaikan Wali Kota Dumai dan dinilai tidak berkenan. Namun, kepolisian masih akan mendalami lebih lanjut apakah peristiwa tersebut mengandung unsur tindak pidana.

"Ada ucapan Pak Wali Kota yang menurut mereka kurang berkenan. Apakah mengarah pada pencemaran nama baik atau dugaan tindak pidana lainnya, itu yang masih akan didalami oleh penyidik," jelasnya.

Berdasarkan informasi yang diterima kepolisian, laporan tersebut berawal dari polemik pernyataan yang disampaikan Wali Kota Dumai saat menghadiri sebuah aksi di Kota Dumai pada awal Juni 2026. Pernyataan itu kemudian memicu keberatan dari sejumlah pihak hingga berujung pada pelaporan ke Polres Dumai.

Meski demikian, Hasyim menegaskan proses hukum masih berada pada tahap penyelidikan. Polda Riau akan berkoordinasi dengan Polres Dumai untuk memastikan setiap tahapan penanganan perkara berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Karena laporannya berada di Polres Dumai, tentu kami akan berkoordinasi terlebih dahulu untuk mengetahui perkembangan dan langkah-langkah yang telah dilakukan penyidik," tutupnya. (ric)

Home / Hukum
Kasus Orasi Wali Kota Dumai Naik ke Meja Penyidik, Polda Riau Beri Atensi
Editor: Arya Mahendra | Penulis: Rico Syahputra
Rubrik: hukum | 15 Juni 2026 | 12:18:06
Kasus Orasi Wali Kota Dumai Naik ke Meja Penyidik, Polda Riau Beri Atensi
Dirkrimum Polda Riau Kombes Pol Hasyim Risahondua.

PEKANBARU – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau akan memberikan asistensi terhadap penanganan laporan masyarakat yang menyeret Wali Kota Dumai, H. Paisal, dan saat ini tengah diproses oleh Polres Dumai.

Dirkrimum Polda Riau Kombes Pol Hasyim Risahondua membenarkan adanya laporan tersebut. Menurutnya, laporan dilayangkan oleh sekelompok masyarakat yang merasa keberatan atas pernyataan yang disampaikan Wali Kota Dumai dalam sebuah kegiatan di Kota Dumai.

"Saat ini kasusnya dilaporkan di Polres Dumai. Ditreskrimum Polda Riau akan melakukan asistensi untuk melihat sejauh mana penanganan yang telah dilakukan Polres Dumai," kata Hasyim usai Konferensi Pers di Halaman Polda Riau, Senin (15/6/2026) pagi.

Hasyim menjelaskan, laporan tersebut masih berada pada tahap awal penanganan karena baru diterima penyidik. Oleh sebab itu, kepolisian belum menjadwalkan pemeriksaan terhadap pihak terlapor.

"Belum ada pemanggilan karena laporannya baru disampaikan. Penyidik tentu akan lebih dulu melakukan klarifikasi dan meminta keterangan dari pelapor maupun saksi-saksi yang mengetahui peristiwa tersebut," ujarnya.

Terkait substansi laporan, Hasyim menyebut pelapor mempermasalahkan ucapan yang disampaikan Wali Kota Dumai dan dinilai tidak berkenan. Namun, kepolisian masih akan mendalami lebih lanjut apakah peristiwa tersebut mengandung unsur tindak pidana.

"Ada ucapan Pak Wali Kota yang menurut mereka kurang berkenan. Apakah mengarah pada pencemaran nama baik atau dugaan tindak pidana lainnya, itu yang masih akan didalami oleh penyidik," jelasnya.

Berdasarkan informasi yang diterima kepolisian, laporan tersebut berawal dari polemik pernyataan yang disampaikan Wali Kota Dumai saat menghadiri sebuah aksi di Kota Dumai pada awal Juni 2026. Pernyataan itu kemudian memicu keberatan dari sejumlah pihak hingga berujung pada pelaporan ke Polres Dumai.

Meski demikian, Hasyim menegaskan proses hukum masih berada pada tahap penyelidikan. Polda Riau akan berkoordinasi dengan Polres Dumai untuk memastikan setiap tahapan penanganan perkara berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Karena laporannya berada di Polres Dumai, tentu kami akan berkoordinasi terlebih dahulu untuk mengetahui perkembangan dan langkah-langkah yang telah dilakukan penyidik," tutupnya. (ric)