logo
● Penampungan Solar Ilegal di Kampar Digerebek Polda, Sempat Dihalangi Warga Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● SF Hariyanto Raih Gelar ASEAN Engineer, Cetak Prestasi Bersejarah bagi Riau Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Kasus Sabu 46,93 Kg di Pekanbaru: Oknum TNI Ditahan Pomdam dan Terancam Dipecat Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Lapas Bagansiapiapi Gagalkan Penyelundupan Liquid Vape Diduga Narkotika dalam Bo Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Pelajar 14 Tahun Tewas Tabrak Truk Parkir di Jalan SM Amin Pekanbaru Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Pekanbarutv.com dan UIN Suska Riau Jalin Kerja Sama Tingkatkan Mutu Pendidikan, Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Polda Riau Gagalkan Peredaran 46,9 Kg Sabu, Tersangka Babinsa dan Warga Sipil Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Direktur Toba Pulp Lestari Anwar Lawden Tersangka Dugaan Korupsi Rp 2 Triliun Tr Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi
HOME / Hukum / KUANSING
KPK Gandeng Polda Riau Buru Bupati dan Sekda Kuansing, Diminta Segera Serahkan Diri
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memberikan keterangan pers tentang OTT yang dilakukan KPK di Kabupaten Kuantan Singingi. (Foto: Ist/Rico)
KPK Gandeng Polda Riau Buru Bupati dan Sekda Kuansing, Diminta Segera Serahkan Diri
Editor: Arya Mahendra | Penulis: Rico Syahputra
Rubrik: hukum | 30 Juni 2026 | 19:21:09

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan masih memburu Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Suhardiman Amby dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing Zulkarnain yang hingga kini belum ditemukan usai operasi tangkap tangan (OTT) di daerah tersebut.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, tim penyelidik masih melakukan pencarian terhadap keduanya. KPK juga telah berkoordinasi secara intensif dengan Polda Riau untuk menemukan keberadaan Bupati dan Sekda Kuansing.

"Yang pasti memang tim melakukan pencarian kepada pihak-pihak terkait, di antaranya Bupati dan juga Sekda yang sampai dengan saat ini belum ditemukan posisinya," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (30/6/2026).

iklan-view

Budi mengimbau Suhardiman Amby dan Zulkarnain agar bersikap kooperatif dengan segera menyerahkan diri ke KPK. Menurutnya, keterangan keduanya dibutuhkan untuk kepentingan penyidikan perkara yang kini sedang berjalan.

"Kami mengimbau kepada Bupati dan Sekda Kabupaten Kuansing agar kooperatif dan menyerahkan diri ke KPK karena keterangan dari Bupati dan juga Sekda dibutuhkan dalam proses hukum yang sedang berjalan di KPK saat ini," ujarnya.

Saat ditanya mengenai dugaan adanya kebocoran informasi sebelum operasi tangkap tangan dilakukan, Budi menyatakan KPK masih mendalami informasi tersebut. Namun, ia menegaskan fokus utama saat ini adalah menemukan keberadaan kedua pejabat tersebut.

"Ya tentu KPK akan melakukan upaya-upaya untuk menemukan yang bersangkutan. Dalam hal ini KPK juga secara intens berkoordinasi dengan jajaran Polda Riau untuk melakukan pencarian kepada yang bersangkutan," katanya.

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan 10 orang, terdiri atas sembilan orang di Kuansing dan satu orang di Jakarta. Dari jumlah itu, lima orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif, yakni tiga orang dari pihak swasta, satu aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Kuansing, serta satu orang yang merupakan anggota keluarga penyelenggara negara.

KPK juga mengamankan barang bukti berupa dokumen elektronik transaksi keuangan serta satu unit kendaraan roda empat yang diduga digunakan sebagai instrumen suap.

Menurut Budi, perkara yang sedang ditangani KPK diduga berkaitan dengan suap pengisian jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Kuansing.

Saat ini, perkara tersebut telah resmi naik ke tahap penyidikan setelah dilakukan gelar perkara. KPK menyatakan akan mengumumkan para tersangka beserta konstruksi lengkap perkara dalam konferensi pers setelah proses penetapan tersangka dan penahanan rampung dilakukan. (ric)

Home / Hukum
KPK Gandeng Polda Riau Buru Bupati dan Sekda Kuansing, Diminta Segera Serahkan Diri
Editor: Arya Mahendra | Penulis: Rico Syahputra
Rubrik: hukum | 30 Juni 2026 | 19:21:09
KPK Gandeng Polda Riau Buru Bupati dan Sekda Kuansing, Diminta Segera Serahkan Diri
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memberikan keterangan pers tentang OTT yang dilakukan KPK di Kabupaten Kuantan Singingi. (Foto: Ist/Rico)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan masih memburu Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Suhardiman Amby dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing Zulkarnain yang hingga kini belum ditemukan usai operasi tangkap tangan (OTT) di daerah tersebut.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, tim penyelidik masih melakukan pencarian terhadap keduanya. KPK juga telah berkoordinasi secara intensif dengan Polda Riau untuk menemukan keberadaan Bupati dan Sekda Kuansing.

"Yang pasti memang tim melakukan pencarian kepada pihak-pihak terkait, di antaranya Bupati dan juga Sekda yang sampai dengan saat ini belum ditemukan posisinya," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (30/6/2026).

Budi mengimbau Suhardiman Amby dan Zulkarnain agar bersikap kooperatif dengan segera menyerahkan diri ke KPK. Menurutnya, keterangan keduanya dibutuhkan untuk kepentingan penyidikan perkara yang kini sedang berjalan.

"Kami mengimbau kepada Bupati dan Sekda Kabupaten Kuansing agar kooperatif dan menyerahkan diri ke KPK karena keterangan dari Bupati dan juga Sekda dibutuhkan dalam proses hukum yang sedang berjalan di KPK saat ini," ujarnya.

Saat ditanya mengenai dugaan adanya kebocoran informasi sebelum operasi tangkap tangan dilakukan, Budi menyatakan KPK masih mendalami informasi tersebut. Namun, ia menegaskan fokus utama saat ini adalah menemukan keberadaan kedua pejabat tersebut.

"Ya tentu KPK akan melakukan upaya-upaya untuk menemukan yang bersangkutan. Dalam hal ini KPK juga secara intens berkoordinasi dengan jajaran Polda Riau untuk melakukan pencarian kepada yang bersangkutan," katanya.

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan 10 orang, terdiri atas sembilan orang di Kuansing dan satu orang di Jakarta. Dari jumlah itu, lima orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif, yakni tiga orang dari pihak swasta, satu aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Kuansing, serta satu orang yang merupakan anggota keluarga penyelenggara negara.

KPK juga mengamankan barang bukti berupa dokumen elektronik transaksi keuangan serta satu unit kendaraan roda empat yang diduga digunakan sebagai instrumen suap.

Menurut Budi, perkara yang sedang ditangani KPK diduga berkaitan dengan suap pengisian jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Kuansing.

Saat ini, perkara tersebut telah resmi naik ke tahap penyidikan setelah dilakukan gelar perkara. KPK menyatakan akan mengumumkan para tersangka beserta konstruksi lengkap perkara dalam konferensi pers setelah proses penetapan tersangka dan penahanan rampung dilakukan. (ric)