logo
● Penampungan Solar Ilegal di Kampar Digerebek Polda, Sempat Dihalangi Warga Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● SF Hariyanto Raih Gelar ASEAN Engineer, Cetak Prestasi Bersejarah bagi Riau Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Kasus Sabu 46,93 Kg di Pekanbaru: Oknum TNI Ditahan Pomdam dan Terancam Dipecat Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Lapas Bagansiapiapi Gagalkan Penyelundupan Liquid Vape Diduga Narkotika dalam Bo Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Pelajar 14 Tahun Tewas Tabrak Truk Parkir di Jalan SM Amin Pekanbaru Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Pekanbarutv.com dan UIN Suska Riau Jalin Kerja Sama Tingkatkan Mutu Pendidikan, Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Polda Riau Gagalkan Peredaran 46,9 Kg Sabu, Tersangka Babinsa dan Warga Sipil Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Direktur Toba Pulp Lestari Anwar Lawden Tersangka Dugaan Korupsi Rp 2 Triliun Tr Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi
HOME / Hukum / SIAK
Dugaan OTT Pejabat Siak Menggema, Polisi Periksa Rekanan Proyek dan Dalami Dugaan Pemerasan
Kasat Reskrim Polres Siak AKP Dr Raja Kosmos. (Foto: Ist/dok.rpc)
Dugaan OTT Pejabat Siak Menggema, Polisi Periksa Rekanan Proyek dan Dalami Dugaan Pemerasan
Editor: Arya Mahendra | Penulis: Rico Syahputra
Rubrik: hukum | 11 Juli 2026 | 13:29:21

SIAK - Dugaan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak menggegerkan publik. Pejabat tersebut diduga terlibat praktik pemerasan terhadap rekanan proyek dan kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polres Siak.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, pejabat itu diamankan setelah diduga menerima sejumlah uang dari pihak rekanan menyusul pencairan uang muka salah satu proyek pada dinas yang dipimpinnya. Penyerahan uang tersebut diduga berlangsung di kediaman pejabat bersangkutan.

Sebelum dilakukan penindakan, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Siak disebut telah melakukan penyelidikan. Setelah memperoleh informasi yang cukup, petugas bergerak mengamankan pejabat tersebut bersama seorang rekanan proyek. Keduanya kemudian dibawa ke Mapolres Siak untuk menjalani pemeriksaan.

iklan-view

Kabar dugaan OTT itu dengan cepat menyebar di tengah masyarakat dan menjadi perbincangan hangat. Publik kini menunggu kepastian mengenai status hukum pihak yang diamankan serta hasil penyidikan yang dilakukan aparat kepolisian.

Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam melalui Kasatreskrim Polres Siak AKP Raja Kosmos membenarkan pihaknya sedang menangani perkara yang menjadi perhatian publik tersebut. Namun, ia menegaskan proses penyidikan masih berlangsung sehingga belum dapat membeberkan kronologi maupun konstruksi perkara secara rinci.

"Terkait informasi yang beredar di media dan media sosial mengenai dugaan OTT Kadishub Siak, kami mohon waktu. Saat ini kami masih melakukan pendalaman penyidikan. Rilis resmi akan kami sampaikan secepatnya. Mohon dukungan dan kerja sama rekan-rekan," ujar Raja Kosmos, Sabtu (11/7/2026).

Saat dikonfirmasi mengenai perkembangan penanganan kasus tersebut, Raja Kosmos hanya memastikan proses hukum masih terus berjalan.

"Masih progres sidik," singkatnya.

Hingga Sabtu siang, Polres Siak belum mengungkap identitas resmi pihak yang diamankan maupun barang bukti yang berhasil disita. Penyidik masih mendalami dugaan tindak pidana yang terjadi sebelum menetapkan langkah hukum berikutnya. (ric)

Home / Hukum
Dugaan OTT Pejabat Siak Menggema, Polisi Periksa Rekanan Proyek dan Dalami Dugaan Pemerasan
Editor: Arya Mahendra | Penulis: Rico Syahputra
Rubrik: hukum | 11 Juli 2026 | 13:29:21
Dugaan OTT Pejabat Siak Menggema, Polisi Periksa Rekanan Proyek dan Dalami Dugaan Pemerasan
Kasat Reskrim Polres Siak AKP Dr Raja Kosmos. (Foto: Ist/dok.rpc)

SIAK - Dugaan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak menggegerkan publik. Pejabat tersebut diduga terlibat praktik pemerasan terhadap rekanan proyek dan kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polres Siak.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, pejabat itu diamankan setelah diduga menerima sejumlah uang dari pihak rekanan menyusul pencairan uang muka salah satu proyek pada dinas yang dipimpinnya. Penyerahan uang tersebut diduga berlangsung di kediaman pejabat bersangkutan.

Sebelum dilakukan penindakan, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Siak disebut telah melakukan penyelidikan. Setelah memperoleh informasi yang cukup, petugas bergerak mengamankan pejabat tersebut bersama seorang rekanan proyek. Keduanya kemudian dibawa ke Mapolres Siak untuk menjalani pemeriksaan.

Kabar dugaan OTT itu dengan cepat menyebar di tengah masyarakat dan menjadi perbincangan hangat. Publik kini menunggu kepastian mengenai status hukum pihak yang diamankan serta hasil penyidikan yang dilakukan aparat kepolisian.

Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam melalui Kasatreskrim Polres Siak AKP Raja Kosmos membenarkan pihaknya sedang menangani perkara yang menjadi perhatian publik tersebut. Namun, ia menegaskan proses penyidikan masih berlangsung sehingga belum dapat membeberkan kronologi maupun konstruksi perkara secara rinci.

"Terkait informasi yang beredar di media dan media sosial mengenai dugaan OTT Kadishub Siak, kami mohon waktu. Saat ini kami masih melakukan pendalaman penyidikan. Rilis resmi akan kami sampaikan secepatnya. Mohon dukungan dan kerja sama rekan-rekan," ujar Raja Kosmos, Sabtu (11/7/2026).

Saat dikonfirmasi mengenai perkembangan penanganan kasus tersebut, Raja Kosmos hanya memastikan proses hukum masih terus berjalan.

"Masih progres sidik," singkatnya.

Hingga Sabtu siang, Polres Siak belum mengungkap identitas resmi pihak yang diamankan maupun barang bukti yang berhasil disita. Penyidik masih mendalami dugaan tindak pidana yang terjadi sebelum menetapkan langkah hukum berikutnya. (ric)