
PEKANBARU - Pesepeda motor Honda Revo nekat masuk ke ruas Tol Pekanbaru-Dumai (Permai), Riau. Pengendara berinisial EF (20) diketahui masuk melalui Gerbang Tol Kandis Utara pada Sabtu (1/8/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.
Pengendara tersebut akhirnya berhasil dihentikan petugas di gerbang keluar Muara Fajar. Polisi kemudian memeriksa pengendara sebelum menyerahkannya kepada pihak keluarga.
Kanit Tol Permai, AKP Awi Ruben mengatakan sepeda motor tersebut dapat masuk karena petugas keamanan tol saat itu sedang melakukan pengecekan aset di sekitar akses gerbang.

"Pada saat sepeda motor itu masuk, petugas security dari PT HK sedang melakukan pengecekan akses sehingga tidak melihat adanya sepeda motor yang masuk," kata Ruben, Senin (3/8/2026) sore.
Informasi keberadaan sepeda motor tersebut kemudian diterima petugas setelah adanya laporan dari petugas tol dan masyarakat. Polisi bersama petugas terkait selanjutnya melakukan pengejaran.
Menurut Kanit Akp Ruben, pengendara sempat berhenti setelah tiba di gerbang karena tidak dapat melanjutkan perjalanan dan diduga merasa dibuntuti.
"Sesampainya di gerbang, kendaraan tersebut karena tidak bisa keluar dan mungkin merasa dibuntuti, sepeda motor tersebut berhenti. Lalu kita lakukan pemeriksaan terhadap pengendara," ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menduga EF mengalami gangguan. Dugaan itu diperkuat dengan keterangan bahwa EF mengaku tidak mengetahui sepeda motor dilarang melintas di jalan tol.
"Dia mengatakan tidak tahu kalau jalan tol tidak bisa digunakan oleh sepeda motor. Tapi rekan-rekan media mungkin bisa melihat bahwasanya anak tersebut diduga mengalami gangguan," kata Akp Ruben.
Polisi juga mendapatkan informasi bahwa EF telah meninggalkan rumahnya di wilayah Kabupaten Kampar selama sekitar dua hari.
Petugas kemudian menghubungi orang tua atau keluarga EF. Setelah itu, pengendara diserahkan kepada pihak keluarga dan diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.
Akp Ruben mengatakan polisi belum melakukan pemeriksaan terhadap petugas tol yang berjaga saat kejadian. Namun, evaluasi dan konsolidasi terkait pengamanan akses masuk tol akan dilakukan.
"Saat ini mungkin belum. Kita sudah rutin melakukan konsolidasi agar penjagaan di pintu masuk diperketat," ujarnya.
Dia menyebut terdapat kemungkinan petugas sedang melakukan aktivitas lain ketika sepeda motor tersebut masuk melalui Gerbang Tol Kandis Utara.
"Di satu sisi mungkin ada kelemahan karena petugas sedang mengecek akses atau ada kegiatan lainnya pada saat itu," katanya.
Polisi menegaskan kendaraan roda dua tidak diperbolehkan memasuki ruas Tol Pekanbaru-Dumai. Kejadian tersebut menjadi evaluasi agar pengawasan di setiap akses masuk tol diperketat. (ric)


PEKANBARU - Pesepeda motor Honda Revo nekat masuk ke ruas Tol Pekanbaru-Dumai (Permai), Riau. Pengendara berinisial EF (20) diketahui masuk melalui Gerbang Tol Kandis Utara pada Sabtu (1/8/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.
Pengendara tersebut akhirnya berhasil dihentikan petugas di gerbang keluar Muara Fajar. Polisi kemudian memeriksa pengendara sebelum menyerahkannya kepada pihak keluarga.
Kanit Tol Permai, AKP Awi Ruben mengatakan sepeda motor tersebut dapat masuk karena petugas keamanan tol saat itu sedang melakukan pengecekan aset di sekitar akses gerbang.
"Pada saat sepeda motor itu masuk, petugas security dari PT HK sedang melakukan pengecekan akses sehingga tidak melihat adanya sepeda motor yang masuk," kata Ruben, Senin (3/8/2026) sore.
Informasi keberadaan sepeda motor tersebut kemudian diterima petugas setelah adanya laporan dari petugas tol dan masyarakat. Polisi bersama petugas terkait selanjutnya melakukan pengejaran.
Menurut Kanit Akp Ruben, pengendara sempat berhenti setelah tiba di gerbang karena tidak dapat melanjutkan perjalanan dan diduga merasa dibuntuti.
"Sesampainya di gerbang, kendaraan tersebut karena tidak bisa keluar dan mungkin merasa dibuntuti, sepeda motor tersebut berhenti. Lalu kita lakukan pemeriksaan terhadap pengendara," ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menduga EF mengalami gangguan. Dugaan itu diperkuat dengan keterangan bahwa EF mengaku tidak mengetahui sepeda motor dilarang melintas di jalan tol.
"Dia mengatakan tidak tahu kalau jalan tol tidak bisa digunakan oleh sepeda motor. Tapi rekan-rekan media mungkin bisa melihat bahwasanya anak tersebut diduga mengalami gangguan," kata Akp Ruben.
Polisi juga mendapatkan informasi bahwa EF telah meninggalkan rumahnya di wilayah Kabupaten Kampar selama sekitar dua hari.
Petugas kemudian menghubungi orang tua atau keluarga EF. Setelah itu, pengendara diserahkan kepada pihak keluarga dan diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.
Akp Ruben mengatakan polisi belum melakukan pemeriksaan terhadap petugas tol yang berjaga saat kejadian. Namun, evaluasi dan konsolidasi terkait pengamanan akses masuk tol akan dilakukan.
"Saat ini mungkin belum. Kita sudah rutin melakukan konsolidasi agar penjagaan di pintu masuk diperketat," ujarnya.
Dia menyebut terdapat kemungkinan petugas sedang melakukan aktivitas lain ketika sepeda motor tersebut masuk melalui Gerbang Tol Kandis Utara.
"Di satu sisi mungkin ada kelemahan karena petugas sedang mengecek akses atau ada kegiatan lainnya pada saat itu," katanya.
Polisi menegaskan kendaraan roda dua tidak diperbolehkan memasuki ruas Tol Pekanbaru-Dumai. Kejadian tersebut menjadi evaluasi agar pengawasan di setiap akses masuk tol diperketat. (ric)