logo
Bongkar Atap Rumah Warga Tengah Malam, Dua Maling di Pekanbaru Diciduk Polisi Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Saat Ratusan Santri Syekh Burhanuddin Kehilangan Asrama, Tenda Darurat dan Ulura Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Rupiah Anjlok Lagi! Ditutup Rp17.877 per Dolar AS, Sentimen Global dan Ekonomi D Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Demo AMUK di Kantor Gubernur Berujung Bentrok, Mahasiswa Desak Pemprov Riau Penu Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Hotspot Riau Melonjak Drastis Lima Kali Lipat: Petang Ini Terpantau 123 Titik, F Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Diduga Gunakan Ijazah Palsu, Oknum Kasi di Dispar Riau Dilaporkan LBH ke Polisi Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi WhatsApp Tak Bisa Dipakai, Diblokir atau Diambil Alih? Ini Cara Membedakannya Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Dana Rp18,9 Triliun Cair untuk 546 Pemda, Komisi II Minta TKD 2027 Dievaluasi Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi
Komisi III DPR RI Desak Polri Rutin Razia Tempat Hiburan Malam di Seluruh Indonesia
Bareskrim memasang police line di HH Club Planet 3.0 Pub & KTV di Kota Batam usai digrebek Senin (10/8) dini hari. (Foto: Batamtoday)
Komisi III DPR RI Desak Polri Rutin Razia Tempat Hiburan Malam di Seluruh Indonesia
Editor: putrajaya | Penulis: putrajaya
12 Agustus 2026 | 14:14:53

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Polri meningkatkan pengawasan dan melakukan razia secara rutin di tempat hiburan malam di seluruh Indonesia. Desakan tersebut disampaikan setelah Bareskrim Polri menggerebek HH Club Planet 3.0 Pub & KTV di Batam, Kepulauan Riau, terkait dugaan peredaran narkoba.

Sahroni menilai pengawasan terhadap tempat hiburan malam tidak cukup dilakukan setelah muncul kasus atau laporan mengenai peredaran narkotika. Menurutnya, langkah pencegahan perlu dilakukan secara berkala untuk mempersempit ruang peredaran narkoba.

iklan-view

“Selain itu, saya minta juga agar polisi meningkatkan penindakannya atas peredaran narkoba di klub malam. Tidak hanya di Batam, tapi juga seluruh Indonesia,” ujar Sahroni dalam keterangannya, Rabu (12/8).

Ia meminta Mabes Polri berkoordinasi dengan seluruh kepolisian daerah untuk meningkatkan operasi pengawasan di tempat hiburan malam. Razia, kata dia, perlu dilakukan lebih sering sebagai bagian dari upaya mencegah peredaran narkotika.

“Kordinasikan kepada polda-polda di daerah agar lebih sering ada sweeping atau penggerebekan langsung demi membendung peredaran narkoba di klub malam,” katanya.

Kasus Batam Jadi Sorotan

Desakan tersebut muncul setelah Bareskrim Polri menggerebek HH Club Planet 3.0 Pub & KTV di Kota Batam pada Senin (10/8) dini hari.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan penggerebekan dilakukan sekitar pukul 01.00 WIB. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan 32 orang dan menemukan sebuah brankas yang diduga digunakan untuk menyimpan narkotika jenis ekstasi atau inex.

Menurut Eko, pengungkapan tersebut berkaitan dengan dugaan peredaran narkoba yang dilakukan oleh pihak manajemen tempat hiburan malam tersebut.

“Saya minta klubnya langsung disegel dan polisi segera mengusut sampai ke owner-nya,” kata Sahroni.

Sahroni meminta penyidikan tidak berhenti pada pelaku lapangan atau manajemen. Ia mendorong polisi mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang berada di balik aktivitas tersebut.

“Kalau benar peredaran narkoba dilakukan oleh manajemen, sulit dipercaya aktivitas sebesar ini berjalan tanpa sepengetahuan pemilik. Jadi pengusutan kasus narkoba ini jangan pernah berhenti di pelaku lapangan atau manajemen saja, usut siapa yang berada di atasnya,” ujarnya.

Razia Dinilai Perlu Dilakukan Berkala

Sahroni menilai tempat hiburan malam perlu menjadi salah satu sasaran pengawasan dalam pemberantasan narkoba. Menurut dia, razia yang dilakukan secara berkala dapat menjadi langkah pencegahan sekaligus memberikan efek jera bagi pihak yang mencoba memanfaatkan tempat hiburan untuk transaksi narkotika.

“Biar pemberantasannya tuntas, memberikan efek jera bagi semua yang terlibat,” katanya seperti dikutip dari kumparan.

Ia juga menekankan bahwa upaya tersebut tidak seharusnya hanya dilakukan di Batam. Kepolisian di daerah lain dinilai perlu meningkatkan pengawasan terhadap klub malam dan tempat hiburan yang memiliki potensi menjadi lokasi peredaran narkoba.

“Ini penting untuk melindungi masyarakat, terutama generasi muda,” tegas Sahroni.

Dengan demikian, kasus penggerebekan tempat hiburan malam di Batam tidak hanya menjadi persoalan penindakan terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam kasus tersebut. Sahroni mendorongnya menjadi momentum bagi Polri untuk memperkuat pengawasan dan melakukan operasi pemberantasan narkoba secara lebih rutin di berbagai tempat hiburan malam di Indonesia. (*)

 

Home / Hukum
Komisi III DPR RI Desak Polri Rutin Razia Tempat Hiburan Malam di Seluruh Indonesia
Editor: putrajaya | Penulis: putrajaya
Rubrik: hukum | 12 Agustus 2026 | 14:14:53
Komisi III DPR RI Desak Polri Rutin Razia Tempat Hiburan Malam di Seluruh Indonesia
Bareskrim memasang police line di HH Club Planet 3.0 Pub & KTV di Kota Batam usai digrebek Senin (10/8) dini hari. (Foto: Batamtoday)

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Polri meningkatkan pengawasan dan melakukan razia secara rutin di tempat hiburan malam di seluruh Indonesia. Desakan tersebut disampaikan setelah Bareskrim Polri menggerebek HH Club Planet 3.0 Pub & KTV di Batam, Kepulauan Riau, terkait dugaan peredaran narkoba.

Sahroni menilai pengawasan terhadap tempat hiburan malam tidak cukup dilakukan setelah muncul kasus atau laporan mengenai peredaran narkotika. Menurutnya, langkah pencegahan perlu dilakukan secara berkala untuk mempersempit ruang peredaran narkoba.

“Selain itu, saya minta juga agar polisi meningkatkan penindakannya atas peredaran narkoba di klub malam. Tidak hanya di Batam, tapi juga seluruh Indonesia,” ujar Sahroni dalam keterangannya, Rabu (12/8).

Ia meminta Mabes Polri berkoordinasi dengan seluruh kepolisian daerah untuk meningkatkan operasi pengawasan di tempat hiburan malam. Razia, kata dia, perlu dilakukan lebih sering sebagai bagian dari upaya mencegah peredaran narkotika.

“Kordinasikan kepada polda-polda di daerah agar lebih sering ada sweeping atau penggerebekan langsung demi membendung peredaran narkoba di klub malam,” katanya.

Kasus Batam Jadi Sorotan

Desakan tersebut muncul setelah Bareskrim Polri menggerebek HH Club Planet 3.0 Pub & KTV di Kota Batam pada Senin (10/8) dini hari.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan penggerebekan dilakukan sekitar pukul 01.00 WIB. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan 32 orang dan menemukan sebuah brankas yang diduga digunakan untuk menyimpan narkotika jenis ekstasi atau inex.

Menurut Eko, pengungkapan tersebut berkaitan dengan dugaan peredaran narkoba yang dilakukan oleh pihak manajemen tempat hiburan malam tersebut.

“Saya minta klubnya langsung disegel dan polisi segera mengusut sampai ke owner-nya,” kata Sahroni.

Sahroni meminta penyidikan tidak berhenti pada pelaku lapangan atau manajemen. Ia mendorong polisi mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang berada di balik aktivitas tersebut.

“Kalau benar peredaran narkoba dilakukan oleh manajemen, sulit dipercaya aktivitas sebesar ini berjalan tanpa sepengetahuan pemilik. Jadi pengusutan kasus narkoba ini jangan pernah berhenti di pelaku lapangan atau manajemen saja, usut siapa yang berada di atasnya,” ujarnya.

Razia Dinilai Perlu Dilakukan Berkala

Sahroni menilai tempat hiburan malam perlu menjadi salah satu sasaran pengawasan dalam pemberantasan narkoba. Menurut dia, razia yang dilakukan secara berkala dapat menjadi langkah pencegahan sekaligus memberikan efek jera bagi pihak yang mencoba memanfaatkan tempat hiburan untuk transaksi narkotika.

“Biar pemberantasannya tuntas, memberikan efek jera bagi semua yang terlibat,” katanya seperti dikutip dari kumparan.

Ia juga menekankan bahwa upaya tersebut tidak seharusnya hanya dilakukan di Batam. Kepolisian di daerah lain dinilai perlu meningkatkan pengawasan terhadap klub malam dan tempat hiburan yang memiliki potensi menjadi lokasi peredaran narkoba.

“Ini penting untuk melindungi masyarakat, terutama generasi muda,” tegas Sahroni.

Dengan demikian, kasus penggerebekan tempat hiburan malam di Batam tidak hanya menjadi persoalan penindakan terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam kasus tersebut. Sahroni mendorongnya menjadi momentum bagi Polri untuk memperkuat pengawasan dan melakukan operasi pemberantasan narkoba secara lebih rutin di berbagai tempat hiburan malam di Indonesia. (*)