
PEKANBARU-Pemerintah Kota Pekanbaru bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) membahas sejumlah persoalan yang tengah menjadi perhatian masyarakat, mulai dari kenaikan harga ayam potong, ancaman kebakaran lahan, hingga pengelolaan ratusan toko di kawasan Sukaramai Trade Center (STC).
Pembahasan tersebut berlangsung dalam rapat yang dipimpin Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho di Aula Baterai B, Yonarhanud 13/PBY, Jalan Imam Munandar, Rabu (19/8/2026).
Salah satu persoalan yang mendapat perhatian adalah kenaikan harga daging ayam potong di pasaran. Pemerintah kota melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) telah melakukan penelusuran langsung terhadap rantai distribusi komoditas tersebut.

Langkah itu dilakukan untuk mengetahui penyebab kenaikan harga, termasuk kondisi distribusi dari tingkat pemasok hingga pedagang. Hasil pemantauan nantinya menjadi dasar bagi pemerintah dalam menentukan langkah pengendalian harga.
Selain harga pangan, kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran lahan juga menjadi agenda penting dalam rapat tersebut. Agung meminta seluruh pihak tidak menunggu kebakaran meluas sebelum melakukan penanganan.
Menurutnya, deteksi dini menjadi kunci untuk mencegah api berkembang dan sulit dikendalikan, terutama di kawasan pinggiran Kota Pekanbaru yang memiliki sejumlah wilayah rawan kebakaran lahan.
"Jangan sampai menunggu api besar, maka diperlukan deteksi dini," tegas Agung.
Untuk memperkuat kesiapsiagaan, Pemko Pekanbaru telah menempatkan sejumlah posko di wilayah yang dinilai membutuhkan pengawasan. Posko tersebut didukung kendaraan pemadam kebakaran dan personel yang disiagakan untuk melakukan tindakan cepat ketika ditemukan titik kebakaran.
Persoalan lain yang ikut dibahas adalah keberadaan ratusan kantor dan toko di kawasan STC. Dari kawasan tersebut, sebanyak 133 bangunan toko kini tercatat sebagai aset Pemko Pekanbaru.
Pemerintah kota tengah mencari skema pemanfaatan aset tersebut agar tidak terbengkalai dan dapat kembali memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat. Salah satu opsi yang disiapkan adalah memberikan kemudahan kepada pedagang yang ingin kembali menjalankan aktivitas usaha di kawasan tersebut.
Agung mengatakan pemerintah akan berupaya memberikan keringanan agar kawasan STC dapat kembali dimanfaatkan secara optimal oleh para pedagang.
Rapat Forkopimda tersebut menjadi langkah Pemko Pekanbaru menyatukan penanganan sejumlah persoalan, terutama menyangkut stabilitas harga, pencegahan kebakaran lahan, serta optimalisasi aset daerah.(*)




PEKANBARU-Pemerintah Kota Pekanbaru bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) membahas sejumlah persoalan yang tengah menjadi perhatian masyarakat, mulai dari kenaikan harga ayam potong, ancaman kebakaran lahan, hingga pengelolaan ratusan toko di kawasan Sukaramai Trade Center (STC).
Pembahasan tersebut berlangsung dalam rapat yang dipimpin Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho di Aula Baterai B, Yonarhanud 13/PBY, Jalan Imam Munandar, Rabu (19/8/2026).
Salah satu persoalan yang mendapat perhatian adalah kenaikan harga daging ayam potong di pasaran. Pemerintah kota melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) telah melakukan penelusuran langsung terhadap rantai distribusi komoditas tersebut.
Langkah itu dilakukan untuk mengetahui penyebab kenaikan harga, termasuk kondisi distribusi dari tingkat pemasok hingga pedagang. Hasil pemantauan nantinya menjadi dasar bagi pemerintah dalam menentukan langkah pengendalian harga.
Selain harga pangan, kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran lahan juga menjadi agenda penting dalam rapat tersebut. Agung meminta seluruh pihak tidak menunggu kebakaran meluas sebelum melakukan penanganan.
Menurutnya, deteksi dini menjadi kunci untuk mencegah api berkembang dan sulit dikendalikan, terutama di kawasan pinggiran Kota Pekanbaru yang memiliki sejumlah wilayah rawan kebakaran lahan.
"Jangan sampai menunggu api besar, maka diperlukan deteksi dini," tegas Agung.
Untuk memperkuat kesiapsiagaan, Pemko Pekanbaru telah menempatkan sejumlah posko di wilayah yang dinilai membutuhkan pengawasan. Posko tersebut didukung kendaraan pemadam kebakaran dan personel yang disiagakan untuk melakukan tindakan cepat ketika ditemukan titik kebakaran.
Persoalan lain yang ikut dibahas adalah keberadaan ratusan kantor dan toko di kawasan STC. Dari kawasan tersebut, sebanyak 133 bangunan toko kini tercatat sebagai aset Pemko Pekanbaru.
Pemerintah kota tengah mencari skema pemanfaatan aset tersebut agar tidak terbengkalai dan dapat kembali memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat. Salah satu opsi yang disiapkan adalah memberikan kemudahan kepada pedagang yang ingin kembali menjalankan aktivitas usaha di kawasan tersebut.
Agung mengatakan pemerintah akan berupaya memberikan keringanan agar kawasan STC dapat kembali dimanfaatkan secara optimal oleh para pedagang.
Rapat Forkopimda tersebut menjadi langkah Pemko Pekanbaru menyatukan penanganan sejumlah persoalan, terutama menyangkut stabilitas harga, pencegahan kebakaran lahan, serta optimalisasi aset daerah.(*)