
PEKANBARU-Menggantikan posisi Andi Yanto yang pindah ke Kabupaten Rokan Hulu, pelaksana tugas Gubernur Riau SF Hariyanto menunjuk Sri Sadono Mulyanto sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Riau.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau Budi Fahri mengatakan, surat keputusan (SK) penunjukan Sri Sadono berlaku mulai Kamis, 20 Agustus 2026.
"SK penunjukan terhitung hari ini, diteken Pak Plt Gubri," kata Budi, Kamis (20/8/2026).

Menggantikan posisi Andi Yanto yang pindah ke Kabupaten Rokan Hulu, pelaksana tugas Gubernur Riau SF Hariyanto menunjuk Sri Sadono Mulyanto sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Riau.
Andi Yanto sebelumnya menjabat Kepala Dinas Perhubungan Riau sejak Maret 2021. Ia kemudian dilantik sebagai Kepala BKPP Rohul bersama puluhan pejabat eselon II dan III, kepala sekolah, serta kepala puskesmas.
Pelantikan tersebut dilakukan Bupati Rohul Anton di Hall Islamic Center, Pasir Pengaraian, Rabu (19/8/2026).
Sementara itu, Sri Sadono Mulyanto yang akrab disapa Abeng sebelumnya menjabat sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Riau.
Budi menjelaskan, penunjukan Sri Sadono sebagai Plt Kadishub Riau merupakan langkah administratif untuk memastikan tidak terjadi kekosongan kepemimpinan di organisasi perangkat daerah tersebut.
"Ya, ini sifatnya pengisian kekosongan jabatan. Jadi, selain menjabat sebagai Kadishub, Pak Sri Sadono juga tetap menjalankan tugas sebagai Kepala Satpol PP," ujar Budi.
Dengan penunjukan tersebut, Sri Sadono akan menjalankan tugas sebagai Plt Kepala Dinas Perhubungan Riau sekaligus tetap memimpin Satpol PP Riau.
Pengisian jabatan ini diharapkan menjaga kesinambungan pelayanan dan pelaksanaan tugas Dinas Perhubungan Riau. Termasuk memastikan agenda pemerintahan di sektor transportasi tetap berjalan selama proses penetapan pejabat definitif.(*)




PEKANBARU-Menggantikan posisi Andi Yanto yang pindah ke Kabupaten Rokan Hulu, pelaksana tugas Gubernur Riau SF Hariyanto menunjuk Sri Sadono Mulyanto sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Riau.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau Budi Fahri mengatakan, surat keputusan (SK) penunjukan Sri Sadono berlaku mulai Kamis, 20 Agustus 2026.
"SK penunjukan terhitung hari ini, diteken Pak Plt Gubri," kata Budi, Kamis (20/8/2026).
Menggantikan posisi Andi Yanto yang pindah ke Kabupaten Rokan Hulu, pelaksana tugas Gubernur Riau SF Hariyanto menunjuk Sri Sadono Mulyanto sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Riau.
Andi Yanto sebelumnya menjabat Kepala Dinas Perhubungan Riau sejak Maret 2021. Ia kemudian dilantik sebagai Kepala BKPP Rohul bersama puluhan pejabat eselon II dan III, kepala sekolah, serta kepala puskesmas.
Pelantikan tersebut dilakukan Bupati Rohul Anton di Hall Islamic Center, Pasir Pengaraian, Rabu (19/8/2026).
Sementara itu, Sri Sadono Mulyanto yang akrab disapa Abeng sebelumnya menjabat sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Riau.
Budi menjelaskan, penunjukan Sri Sadono sebagai Plt Kadishub Riau merupakan langkah administratif untuk memastikan tidak terjadi kekosongan kepemimpinan di organisasi perangkat daerah tersebut.
"Ya, ini sifatnya pengisian kekosongan jabatan. Jadi, selain menjabat sebagai Kadishub, Pak Sri Sadono juga tetap menjalankan tugas sebagai Kepala Satpol PP," ujar Budi.
Dengan penunjukan tersebut, Sri Sadono akan menjalankan tugas sebagai Plt Kepala Dinas Perhubungan Riau sekaligus tetap memimpin Satpol PP Riau.
Pengisian jabatan ini diharapkan menjaga kesinambungan pelayanan dan pelaksanaan tugas Dinas Perhubungan Riau. Termasuk memastikan agenda pemerintahan di sektor transportasi tetap berjalan selama proses penetapan pejabat definitif.(*)