
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) nonaktif, Suhardiman Amby, selama kurang lebih tujuh jam, Kamis (20/8/2026).
Suhardiman tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sekitar pukul 13.11 WIB. Ia tampak mengenakan batik yang dibalut rompi oranye khas tahanan KPK.
Saat memasuki gedung, Suhardiman terlihat santai. Ia berjalan sambil melemparkan senyum kepada awak media tanpa memberikan keterangan.

Sekitar pukul 18.03 WIB, Suhardiman keluar dari Gedung Merah Putih setelah menjalani pemeriksaan selama hampir tujuh jam. Namun, dia memilih bungkam ketika dicecar pertanyaan wartawan terkait materi pemeriksaannya.
Suhardiman hanya memberikan jawaban singkat ketika ditanya mengenai adanya selisih nominal sebesar 2.000 dolar Singapura (SGD) dalam pengembalian amplop yang sebelumnya dikaitkan dengan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.
Dalam perkara tersebut, Suhardiman diduga meninggalkan amplop berisi uang sebesar 14.000 SGD di meja kerja Raja Juli.
"Besok, ya. Besok, ya," kata Suhardiman sembari berlalu meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, seperti dikutip dari suara.com.
Hingga berita ini ditulis, KPK belum memberikan penjelasan mengenai materi pemeriksaan Suhardiman selama tujuh jam tersebut, termasuk klaster perkara yang menjadi fokus penyidik pada pemeriksaan kali ini. (*)




JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) nonaktif, Suhardiman Amby, selama kurang lebih tujuh jam, Kamis (20/8/2026).
Suhardiman tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sekitar pukul 13.11 WIB. Ia tampak mengenakan batik yang dibalut rompi oranye khas tahanan KPK.
Saat memasuki gedung, Suhardiman terlihat santai. Ia berjalan sambil melemparkan senyum kepada awak media tanpa memberikan keterangan.
Sekitar pukul 18.03 WIB, Suhardiman keluar dari Gedung Merah Putih setelah menjalani pemeriksaan selama hampir tujuh jam. Namun, dia memilih bungkam ketika dicecar pertanyaan wartawan terkait materi pemeriksaannya.
Suhardiman hanya memberikan jawaban singkat ketika ditanya mengenai adanya selisih nominal sebesar 2.000 dolar Singapura (SGD) dalam pengembalian amplop yang sebelumnya dikaitkan dengan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.
Dalam perkara tersebut, Suhardiman diduga meninggalkan amplop berisi uang sebesar 14.000 SGD di meja kerja Raja Juli.
"Besok, ya. Besok, ya," kata Suhardiman sembari berlalu meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, seperti dikutip dari suara.com.
Hingga berita ini ditulis, KPK belum memberikan penjelasan mengenai materi pemeriksaan Suhardiman selama tujuh jam tersebut, termasuk klaster perkara yang menjadi fokus penyidik pada pemeriksaan kali ini. (*)