logo
● Penampungan Solar Ilegal di Kampar Digerebek Polda, Sempat Dihalangi Warga Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● SF Hariyanto Raih Gelar ASEAN Engineer, Cetak Prestasi Bersejarah bagi Riau Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Kasus Sabu 46,93 Kg di Pekanbaru: Oknum TNI Ditahan Pomdam dan Terancam Dipecat Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Lapas Bagansiapiapi Gagalkan Penyelundupan Liquid Vape Diduga Narkotika dalam Bo Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Pelajar 14 Tahun Tewas Tabrak Truk Parkir di Jalan SM Amin Pekanbaru Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Pekanbarutv.com dan UIN Suska Riau Jalin Kerja Sama Tingkatkan Mutu Pendidikan, Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Polda Riau Gagalkan Peredaran 46,9 Kg Sabu, Tersangka Babinsa dan Warga Sipil Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Direktur Toba Pulp Lestari Anwar Lawden Tersangka Dugaan Korupsi Rp 2 Triliun Tr Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi
HOME / Hukum / KUANSING
Tujuh Jam Diperiksa KPK, Suhardiman Amby Cuma Jawab Singkat Soal Selisih SGD 2.000
Tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan sekda yang juga Bupati Kuansing nonaktif Suhardiman Amby berjalan menuju ruang pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/8/2026). (Foto: Antara)
Tujuh Jam Diperiksa KPK, Suhardiman Amby Cuma Jawab Singkat Soal Selisih SGD 2.000
Editor: Arya Mahendra
Rubrik: hukum | 20 Agustus 2026 | 21:47:37

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) nonaktif, Suhardiman Amby, selama kurang lebih tujuh jam, Kamis (20/8/2026).

Suhardiman tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sekitar pukul 13.11 WIB. Ia tampak mengenakan batik yang dibalut rompi oranye khas tahanan KPK.

Saat memasuki gedung, Suhardiman terlihat santai. Ia berjalan sambil melemparkan senyum kepada awak media tanpa memberikan keterangan.

iklan-view

Sekitar pukul 18.03 WIB, Suhardiman keluar dari Gedung Merah Putih setelah menjalani pemeriksaan selama hampir tujuh jam. Namun, dia memilih bungkam ketika dicecar pertanyaan wartawan terkait materi pemeriksaannya.

Suhardiman hanya memberikan jawaban singkat ketika ditanya mengenai adanya selisih nominal sebesar 2.000 dolar Singapura (SGD) dalam pengembalian amplop yang sebelumnya dikaitkan dengan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.

Dalam perkara tersebut, Suhardiman diduga meninggalkan amplop berisi uang sebesar 14.000 SGD di meja kerja Raja Juli.

"Besok, ya. Besok, ya," kata Suhardiman sembari berlalu meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, seperti dikutip dari suara.com.

Hingga berita ini ditulis, KPK belum memberikan penjelasan mengenai materi pemeriksaan Suhardiman selama tujuh jam tersebut, termasuk klaster perkara yang menjadi fokus penyidik pada pemeriksaan kali ini. (*)

Home / Hukum
Tujuh Jam Diperiksa KPK, Suhardiman Amby Cuma Jawab Singkat Soal Selisih SGD 2.000
Editor: Arya Mahendra
Rubrik: hukum | 20 Agustus 2026 | 21:47:37
Tujuh Jam Diperiksa KPK, Suhardiman Amby Cuma Jawab Singkat Soal Selisih SGD 2.000
Tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan sekda yang juga Bupati Kuansing nonaktif Suhardiman Amby berjalan menuju ruang pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/8/2026). (Foto: Antara)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) nonaktif, Suhardiman Amby, selama kurang lebih tujuh jam, Kamis (20/8/2026).

Suhardiman tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sekitar pukul 13.11 WIB. Ia tampak mengenakan batik yang dibalut rompi oranye khas tahanan KPK.

Saat memasuki gedung, Suhardiman terlihat santai. Ia berjalan sambil melemparkan senyum kepada awak media tanpa memberikan keterangan.

Sekitar pukul 18.03 WIB, Suhardiman keluar dari Gedung Merah Putih setelah menjalani pemeriksaan selama hampir tujuh jam. Namun, dia memilih bungkam ketika dicecar pertanyaan wartawan terkait materi pemeriksaannya.

Suhardiman hanya memberikan jawaban singkat ketika ditanya mengenai adanya selisih nominal sebesar 2.000 dolar Singapura (SGD) dalam pengembalian amplop yang sebelumnya dikaitkan dengan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.

Dalam perkara tersebut, Suhardiman diduga meninggalkan amplop berisi uang sebesar 14.000 SGD di meja kerja Raja Juli.

"Besok, ya. Besok, ya," kata Suhardiman sembari berlalu meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, seperti dikutip dari suara.com.

Hingga berita ini ditulis, KPK belum memberikan penjelasan mengenai materi pemeriksaan Suhardiman selama tujuh jam tersebut, termasuk klaster perkara yang menjadi fokus penyidik pada pemeriksaan kali ini. (*)