logo
Kejar Kemiskinan 2 Persen, Pemko Pekanbaru Petakan Wilayah Prioritas Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Kejagung Sita Rp5 Miliar, Nama Ferry Boboho Muncul dalam Penyidikan Kasus Febrie Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Istri Sedang Melahirkan, Pengurus Ponpes Ash-Sholihah Sleman Diduga Perkosa Eks Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Kuasa Hukum PT SPRH Divonis 12 Tahun, Korupsi Dana PI PHR Rugikan Negara Rp64,2 Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Rupiah Melemah ke Rp17.585, Reli 5 Hari Terhenti di Akhir Pekan, Ancaman The Fed Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Ombudsman Dorong DPM-PTSP Pekanbaru Jadi Benchmark Tata Kelola Investasi Nasiona Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Berawal dari Jajanan Viral, Mochillpku Raup Omzet Jutaan Rupiah Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Diduga Hendak Transaksi Sabu di Kebun Karet Kampar Kiri, Pria Dan Wanita Ini Dib Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi
HOME / Hukum / KUANSING
Tujuh Jam Diperiksa KPK, Suhardiman Amby Cuma Jawab Singkat Soal Selisih SGD 2.000
Tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan sekda yang juga Bupati Kuansing nonaktif Suhardiman Amby berjalan menuju ruang pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/8/2026). (Foto: Antara)
Tujuh Jam Diperiksa KPK, Suhardiman Amby Cuma Jawab Singkat Soal Selisih SGD 2.000
Editor: Arya Mahendra
Rubrik: hukum | 20 Agustus 2026 | 21:47:37

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) nonaktif, Suhardiman Amby, selama kurang lebih tujuh jam, Kamis (20/8/2026).

Suhardiman tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sekitar pukul 13.11 WIB. Ia tampak mengenakan batik yang dibalut rompi oranye khas tahanan KPK.

Saat memasuki gedung, Suhardiman terlihat santai. Ia berjalan sambil melemparkan senyum kepada awak media tanpa memberikan keterangan.

iklan-view

Sekitar pukul 18.03 WIB, Suhardiman keluar dari Gedung Merah Putih setelah menjalani pemeriksaan selama hampir tujuh jam. Namun, dia memilih bungkam ketika dicecar pertanyaan wartawan terkait materi pemeriksaannya.

Suhardiman hanya memberikan jawaban singkat ketika ditanya mengenai adanya selisih nominal sebesar 2.000 dolar Singapura (SGD) dalam pengembalian amplop yang sebelumnya dikaitkan dengan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.

Dalam perkara tersebut, Suhardiman diduga meninggalkan amplop berisi uang sebesar 14.000 SGD di meja kerja Raja Juli.

"Besok, ya. Besok, ya," kata Suhardiman sembari berlalu meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, seperti dikutip dari suara.com.

Hingga berita ini ditulis, KPK belum memberikan penjelasan mengenai materi pemeriksaan Suhardiman selama tujuh jam tersebut, termasuk klaster perkara yang menjadi fokus penyidik pada pemeriksaan kali ini. (*)

Home / Hukum
Tujuh Jam Diperiksa KPK, Suhardiman Amby Cuma Jawab Singkat Soal Selisih SGD 2.000
Editor: Arya Mahendra
Rubrik: hukum | 20 Agustus 2026 | 21:47:37
Tujuh Jam Diperiksa KPK, Suhardiman Amby Cuma Jawab Singkat Soal Selisih SGD 2.000
Tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan sekda yang juga Bupati Kuansing nonaktif Suhardiman Amby berjalan menuju ruang pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/8/2026). (Foto: Antara)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) nonaktif, Suhardiman Amby, selama kurang lebih tujuh jam, Kamis (20/8/2026).

Suhardiman tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sekitar pukul 13.11 WIB. Ia tampak mengenakan batik yang dibalut rompi oranye khas tahanan KPK.

Saat memasuki gedung, Suhardiman terlihat santai. Ia berjalan sambil melemparkan senyum kepada awak media tanpa memberikan keterangan.

Sekitar pukul 18.03 WIB, Suhardiman keluar dari Gedung Merah Putih setelah menjalani pemeriksaan selama hampir tujuh jam. Namun, dia memilih bungkam ketika dicecar pertanyaan wartawan terkait materi pemeriksaannya.

Suhardiman hanya memberikan jawaban singkat ketika ditanya mengenai adanya selisih nominal sebesar 2.000 dolar Singapura (SGD) dalam pengembalian amplop yang sebelumnya dikaitkan dengan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.

Dalam perkara tersebut, Suhardiman diduga meninggalkan amplop berisi uang sebesar 14.000 SGD di meja kerja Raja Juli.

"Besok, ya. Besok, ya," kata Suhardiman sembari berlalu meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, seperti dikutip dari suara.com.

Hingga berita ini ditulis, KPK belum memberikan penjelasan mengenai materi pemeriksaan Suhardiman selama tujuh jam tersebut, termasuk klaster perkara yang menjadi fokus penyidik pada pemeriksaan kali ini. (*)