logo
Terbitkan Surat Rekomendasi, ‎Bupati Rohil Resmi Dukung Pembentukan Provinsi Ria Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Dari Rekam Medis Menuju Rekam Pendidikan Nasional Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Kualitas Udara Pekanbaru Mulai Membaik, Saatnya Kembali Sekolah Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi PERBASASI Riau Tancap Gas, Matangkan Regenerasi Atlet hingga Kejuaraan Internasi Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Hotspot Riau Melonjak Jadi 317 Titik, Indragiri Hulu Tertinggi Capai 154 Titik Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Dua Hari Dicari Belum Berjejak, Keberadaan 5 Jurnalis dan 3 Kru di Sekitar Anak Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Kopdes Merah Putih Diklaim Tak Matikan UMKM, Disperindagkop UKM: Justru Jadi Pen Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Optimalisasi Hak Kesehatan WBP, Lapas Bagansiapiapi Gandeng RS Cahaya Ujung Tanj Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi
HOME / News / Pekanbaru
Usai Digeledah Polda Riau, RSD Madani Pekanbaru Pastikan Layanan Pasien Tetap Normal
Rumah Sakit Daerah Madani
Usai Digeledah Polda Riau, RSD Madani Pekanbaru Pastikan Layanan Pasien Tetap Normal
Editor: Ridho Haztil | Penulis: raka sagara
Rubrik: news | 21 Agustus 2026 | 15:35:15

PEKANBARU-Aktivitas pelayanan di Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani Pekanbaru tetap berjalan normal pada Jumat (21/8/2026), sehari setelah Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau melakukan penggeledahan di rumah sakit tersebut.

Direktur RSD Madani Pekanbaru, Adi Darma, memastikan penggeledahan yang dilakukan penyidik tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat.

Menurut dia, seluruh layanan utama rumah sakit tetap beroperasi seperti biasa. Pasien masih dapat mengakses Instalasi Gawat Darurat (IGD), layanan poliklinik, rawat inap, Hemodialisa hingga tindakan operasi.

iklan-view

"Penggeledahan itu tidak ada kaitan dengan pelayanan. Pelayanan tetap berjalan seperti biasa. Semua berjalan normal. Begitu juga pasien yang membutuhkan tindakan operasi," kata Adi Darma seperti dikutip dari Tribunpekanbaru.

Ia mengatakan kegiatan penyidik berlangsung terpisah dari aktivitas pelayanan medis. Karena itu, manajemen memastikan masyarakat tetap dapat memperoleh pelayanan kesehatan tanpa perubahan jadwal maupun pembatasan layanan akibat proses penggeledahan.

Penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyelidikan terhadap kinerja dan pengelolaan keuangan RSD Madani Pekanbaru dalam rentang tahun anggaran 2022 hingga 2024.

Ditreskrimsus Polda Riau saat ini masih mendalami dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan anggaran di rumah sakit milik Pemerintah Kota Pekanbaru tersebut.

Sejumlah pihak telah dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan. Pemeriksaan disebut mencakup unsur manajemen rumah sakit hingga pihak vendor yang terlibat dalam kegiatan selama periode anggaran 2022 sampai 2024.

Meski proses penyelidikan terus berjalan, operasional rumah sakit tetap berlangsung.

Manajemen RSD Madani menegaskan pelayanan kesehatan menjadi prioritas sehingga masyarakat yang membutuhkan penanganan medis, termasuk dalam kondisi darurat, tetap dapat datang dan memperoleh layanan.

Penggeledahan oleh penyidik Polda Riau dilakukan pada Kamis (20/8/2026). Hingga Jumat, aktivitas pelayanan dan mobilitas pasien di rumah sakit tersebut masih berjalan sebagaimana biasanya.(*)

Home / News
Usai Digeledah Polda Riau, RSD Madani Pekanbaru Pastikan Layanan Pasien Tetap Normal
Editor: Ridho Haztil | Penulis: raka sagara
Rubrik: news | 21 Agustus 2026 | 15:35:15
Usai Digeledah Polda Riau, RSD Madani Pekanbaru Pastikan Layanan Pasien Tetap Normal
Rumah Sakit Daerah Madani

PEKANBARU-Aktivitas pelayanan di Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani Pekanbaru tetap berjalan normal pada Jumat (21/8/2026), sehari setelah Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau melakukan penggeledahan di rumah sakit tersebut.

Direktur RSD Madani Pekanbaru, Adi Darma, memastikan penggeledahan yang dilakukan penyidik tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat.

Menurut dia, seluruh layanan utama rumah sakit tetap beroperasi seperti biasa. Pasien masih dapat mengakses Instalasi Gawat Darurat (IGD), layanan poliklinik, rawat inap, Hemodialisa hingga tindakan operasi.

"Penggeledahan itu tidak ada kaitan dengan pelayanan. Pelayanan tetap berjalan seperti biasa. Semua berjalan normal. Begitu juga pasien yang membutuhkan tindakan operasi," kata Adi Darma seperti dikutip dari Tribunpekanbaru.

Ia mengatakan kegiatan penyidik berlangsung terpisah dari aktivitas pelayanan medis. Karena itu, manajemen memastikan masyarakat tetap dapat memperoleh pelayanan kesehatan tanpa perubahan jadwal maupun pembatasan layanan akibat proses penggeledahan.

Penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyelidikan terhadap kinerja dan pengelolaan keuangan RSD Madani Pekanbaru dalam rentang tahun anggaran 2022 hingga 2024.

Ditreskrimsus Polda Riau saat ini masih mendalami dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan anggaran di rumah sakit milik Pemerintah Kota Pekanbaru tersebut.

Sejumlah pihak telah dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan. Pemeriksaan disebut mencakup unsur manajemen rumah sakit hingga pihak vendor yang terlibat dalam kegiatan selama periode anggaran 2022 sampai 2024.

Meski proses penyelidikan terus berjalan, operasional rumah sakit tetap berlangsung.

Manajemen RSD Madani menegaskan pelayanan kesehatan menjadi prioritas sehingga masyarakat yang membutuhkan penanganan medis, termasuk dalam kondisi darurat, tetap dapat datang dan memperoleh layanan.

Penggeledahan oleh penyidik Polda Riau dilakukan pada Kamis (20/8/2026). Hingga Jumat, aktivitas pelayanan dan mobilitas pasien di rumah sakit tersebut masih berjalan sebagaimana biasanya.(*)