
PEKANBARU-Aktivitas pelayanan di Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani Pekanbaru tetap berjalan normal pada Jumat (21/8/2026), sehari setelah Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau melakukan penggeledahan di rumah sakit tersebut.
Direktur RSD Madani Pekanbaru, Adi Darma, memastikan penggeledahan yang dilakukan penyidik tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat.
Menurut dia, seluruh layanan utama rumah sakit tetap beroperasi seperti biasa. Pasien masih dapat mengakses Instalasi Gawat Darurat (IGD), layanan poliklinik, rawat inap, Hemodialisa hingga tindakan operasi.

"Penggeledahan itu tidak ada kaitan dengan pelayanan. Pelayanan tetap berjalan seperti biasa. Semua berjalan normal. Begitu juga pasien yang membutuhkan tindakan operasi," kata Adi Darma seperti dikutip dari Tribunpekanbaru.
Ia mengatakan kegiatan penyidik berlangsung terpisah dari aktivitas pelayanan medis. Karena itu, manajemen memastikan masyarakat tetap dapat memperoleh pelayanan kesehatan tanpa perubahan jadwal maupun pembatasan layanan akibat proses penggeledahan.
Penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyelidikan terhadap kinerja dan pengelolaan keuangan RSD Madani Pekanbaru dalam rentang tahun anggaran 2022 hingga 2024.
Ditreskrimsus Polda Riau saat ini masih mendalami dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan anggaran di rumah sakit milik Pemerintah Kota Pekanbaru tersebut.
Sejumlah pihak telah dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan. Pemeriksaan disebut mencakup unsur manajemen rumah sakit hingga pihak vendor yang terlibat dalam kegiatan selama periode anggaran 2022 sampai 2024.
Meski proses penyelidikan terus berjalan, operasional rumah sakit tetap berlangsung.
Manajemen RSD Madani menegaskan pelayanan kesehatan menjadi prioritas sehingga masyarakat yang membutuhkan penanganan medis, termasuk dalam kondisi darurat, tetap dapat datang dan memperoleh layanan.
Penggeledahan oleh penyidik Polda Riau dilakukan pada Kamis (20/8/2026). Hingga Jumat, aktivitas pelayanan dan mobilitas pasien di rumah sakit tersebut masih berjalan sebagaimana biasanya.(*)




PEKANBARU-Aktivitas pelayanan di Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani Pekanbaru tetap berjalan normal pada Jumat (21/8/2026), sehari setelah Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau melakukan penggeledahan di rumah sakit tersebut.
Direktur RSD Madani Pekanbaru, Adi Darma, memastikan penggeledahan yang dilakukan penyidik tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat.
Menurut dia, seluruh layanan utama rumah sakit tetap beroperasi seperti biasa. Pasien masih dapat mengakses Instalasi Gawat Darurat (IGD), layanan poliklinik, rawat inap, Hemodialisa hingga tindakan operasi.
"Penggeledahan itu tidak ada kaitan dengan pelayanan. Pelayanan tetap berjalan seperti biasa. Semua berjalan normal. Begitu juga pasien yang membutuhkan tindakan operasi," kata Adi Darma seperti dikutip dari Tribunpekanbaru.
Ia mengatakan kegiatan penyidik berlangsung terpisah dari aktivitas pelayanan medis. Karena itu, manajemen memastikan masyarakat tetap dapat memperoleh pelayanan kesehatan tanpa perubahan jadwal maupun pembatasan layanan akibat proses penggeledahan.
Penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyelidikan terhadap kinerja dan pengelolaan keuangan RSD Madani Pekanbaru dalam rentang tahun anggaran 2022 hingga 2024.
Ditreskrimsus Polda Riau saat ini masih mendalami dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan anggaran di rumah sakit milik Pemerintah Kota Pekanbaru tersebut.
Sejumlah pihak telah dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan. Pemeriksaan disebut mencakup unsur manajemen rumah sakit hingga pihak vendor yang terlibat dalam kegiatan selama periode anggaran 2022 sampai 2024.
Meski proses penyelidikan terus berjalan, operasional rumah sakit tetap berlangsung.
Manajemen RSD Madani menegaskan pelayanan kesehatan menjadi prioritas sehingga masyarakat yang membutuhkan penanganan medis, termasuk dalam kondisi darurat, tetap dapat datang dan memperoleh layanan.
Penggeledahan oleh penyidik Polda Riau dilakukan pada Kamis (20/8/2026). Hingga Jumat, aktivitas pelayanan dan mobilitas pasien di rumah sakit tersebut masih berjalan sebagaimana biasanya.(*)