
PEKANBARU - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Riau mencatat sekitar 16.000 hektare lahan terbakar sepanjang Januari hingga Agustus 2026.
Direktur WALHI Riau, Eko Yunanda, mengatakan terdapat empat konsesi korporasi yang wilayahnya terbakar.
Keempat wilayah tersebut terindikasi berada di kawasan gambut dan beberapa di antaranya beririsan langsung dengan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil-Bukit Batu.

"Termasuk empat perusahaan itu juga terindikasi di lahan wilayah gambut dan beberapa beririsan langsung cagar Giam Biosfer Siak kecil," papar Eko dalam konferensi pers bertajuk "Indonesia Dicekik Asap" di Rumah Gege, Selasa (25/8/2026).
Eko menyoroti titik panas atau hotspot yang paling tinggi berada di Kabupaten Bengkalis dan Pelalawan. Bahkan, hotspot tertinggi berada di kawasan gambut.
Di sisi lain, Eko menyayangkan langkah aparat penegak hukum yang dinilai masih berfokus pada pelaku perorangan, bukan korporasi.
"Penegakan hukum masih hanya menyasar perorangan," lanjutnya.
Ia mencontohkan kasus karhutla pada 2014 hingga 2015. Saat itu, terdapat 15 korporasi yang kasusnya dihentikan melalui Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).
"Dulu ada 15 korporasi itu juga di SP3 kan dan tidak ditindaklanjuti terkait kasus kebakaran hutan dan lahannya. Ini ada apa di Riau, sehingga kebakaran hutan (penegakan hukum) tidak menyasar ke korporasi," tegasnya.
WALHI Riau juga melakukan pemetaan terhadap keberadaan titik panas di kawasan yang berkaitan dengan lahan korporasi.
Hasil pemetaan WALHI Riau menunjukkan sebanyak 193 titik panas berada di 34 area korporasi, baik pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) maupun pemegang Hak Guna Usaha (HGU).
Selain itu, WALHI Riau mengklaim menemukan indikasi penanaman kembali tanaman akasia di lapangan.
Oleh sebab itu, WALHI Riau mendesak Kapolda Riau dan Kementerian Lingkungan Hidup segera melakukan penyelidikan serta penegakan hukum terhadap empat korporasi tersebut.
WALHI juga meminta pemerintah melakukan audit terhadap perusahaan-perusahaan yang konsesinya mengalami kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Riau.
"Jika terjadi kebakaran hutan di wilayah konsesi tersebut untuk mencabut izin dari perusahaan tersebut," pungkas Eko. (har)




PEKANBARU - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Riau mencatat sekitar 16.000 hektare lahan terbakar sepanjang Januari hingga Agustus 2026.
Direktur WALHI Riau, Eko Yunanda, mengatakan terdapat empat konsesi korporasi yang wilayahnya terbakar.
Keempat wilayah tersebut terindikasi berada di kawasan gambut dan beberapa di antaranya beririsan langsung dengan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil-Bukit Batu.
"Termasuk empat perusahaan itu juga terindikasi di lahan wilayah gambut dan beberapa beririsan langsung cagar Giam Biosfer Siak kecil," papar Eko dalam konferensi pers bertajuk "Indonesia Dicekik Asap" di Rumah Gege, Selasa (25/8/2026).
Eko menyoroti titik panas atau hotspot yang paling tinggi berada di Kabupaten Bengkalis dan Pelalawan. Bahkan, hotspot tertinggi berada di kawasan gambut.
Di sisi lain, Eko menyayangkan langkah aparat penegak hukum yang dinilai masih berfokus pada pelaku perorangan, bukan korporasi.
"Penegakan hukum masih hanya menyasar perorangan," lanjutnya.
Ia mencontohkan kasus karhutla pada 2014 hingga 2015. Saat itu, terdapat 15 korporasi yang kasusnya dihentikan melalui Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).
"Dulu ada 15 korporasi itu juga di SP3 kan dan tidak ditindaklanjuti terkait kasus kebakaran hutan dan lahannya. Ini ada apa di Riau, sehingga kebakaran hutan (penegakan hukum) tidak menyasar ke korporasi," tegasnya.
WALHI Riau juga melakukan pemetaan terhadap keberadaan titik panas di kawasan yang berkaitan dengan lahan korporasi.
Hasil pemetaan WALHI Riau menunjukkan sebanyak 193 titik panas berada di 34 area korporasi, baik pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) maupun pemegang Hak Guna Usaha (HGU).
Selain itu, WALHI Riau mengklaim menemukan indikasi penanaman kembali tanaman akasia di lapangan.
Oleh sebab itu, WALHI Riau mendesak Kapolda Riau dan Kementerian Lingkungan Hidup segera melakukan penyelidikan serta penegakan hukum terhadap empat korporasi tersebut.
WALHI juga meminta pemerintah melakukan audit terhadap perusahaan-perusahaan yang konsesinya mengalami kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Riau.
"Jika terjadi kebakaran hutan di wilayah konsesi tersebut untuk mencabut izin dari perusahaan tersebut," pungkas Eko. (har)