logo
Keroyok Tukang Gigi hingga Tewas ,Tiga Pemuda Jadi Tersangka Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Pasar Kodim Diduga Dialihfungsikan Jadi Kampus, KOMPOR Foundation dan PPSP Perta Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi DPR Dengarkan Tuntutan 36 Ribu Kades AMJ Terkait Perpanjangan Masa Jabatan Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Menpora dan Ketua KOI Resmi Kukuhkan Kontingen Indonesia untuk Asian Games 2026 Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Rupiah Perkasa, Tembus Rp17.500 per Dolar AS, Investor Mulai Kembali ke Pasar In Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Komjak RI Turun ke Kejari Pekanbaru, Pastikan Pengaduan Masyarakat Ditindaklanju Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Eskalasi Konflik Memanas, Harga Minyak Dunia Mendekati Level US$100 per Barel Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Manchester City Pimpin Klasemen Liga Champions Usai Taklukkan Porto Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi
HOME / News / PEKANBARU
Pekanbaru Kembali Terapkan PJJ, Sekolah Diliburkan Tiga Hari Imbas Kabut Asap
Pembelajaran jarak jauh (PJJ) diberlakukan mulai Rabu (26/8/2026) hingga Jumat (28/8/2026) di Pekanbaru untuk TK, SD dan SMP. (Foto: Wahyu/Pekanbarutv)
Pekanbaru Kembali Terapkan PJJ, Sekolah Diliburkan Tiga Hari Imbas Kabut Asap
Editor: Arya Mahendra | Penulis: rico syahputra
Rubrik: news | 25 Agustus 2026 | 20:20:16

PEKANBARU - Pemerintah Kota Pekanbaru kembali menghentikan sementara pembelajaran tatap muka di tingkat TK, SD, dan SMP. Kebijakan ini diambil menyusul memburuknya kualitas udara akibat kabut asap dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Riau.

Pembelajaran jarak jauh (PJJ) diberlakukan mulai Rabu (26/8/2026) hingga Jumat (28/8/2026).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Abdul Jamal mengatakan, kebijakan tersebut dituangkan dalam Surat Edaran Nomor P.400.3.1/Disdik/21/2026 tentang Penyesuaian Kegiatan Pembelajaran Akibat Penurunan Kualitas Udara di Kota Pekanbaru.

iklan-view

"Pembelajaran jarak jauh kembali dilaksanakan selama tiga hari, mulai 26 sampai 28 Agustus 2026, untuk menghindari paparan kabut asap," kata Jamal, Selasa (25/8/2026) sore.

Keputusan tersebut diambil setelah hasil pemantauan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) menunjukkan kualitas udara Pekanbaru berada pada kategori tidak sehat hingga berbahaya.

Dinas Pendidikan menyatakan pelaksanaan pembelajaran selanjutnya akan dievaluasi dengan mempertimbangkan perkembangan kualitas udara berdasarkan hasil pemantauan ISPU.

Selama PJJ, sekolah diminta memastikan proses belajar tetap berjalan secara efektif. Guru dapat memberikan tugas dan latihan kepada siswa untuk dikerjakan dari rumah.

Jamal juga meminta orang tua atau wali murid membatasi aktivitas anak di luar rumah selama kualitas udara belum membaik.

"Jika terdapat keperluan mendesak untuk keluar rumah, anak-anak diimbau untuk menggunakan masker guna mengurangi paparan kabut asap," ujarnya.

Selain itu, kepala sekolah diminta memfasilitasi guru mengikuti pendampingan maupun webinar yang disiapkan Dinas Pendidikan untuk memperkuat pelaksanaan pembelajaran jarak jauh.

Kebijakan serupa juga diimbau diterapkan oleh sekolah dan madrasah yang berada di bawah kewenangan Kementerian Agama maupun kementerian/lembaga lainnya di Kota Pekanbaru.

Dinas Pendidikan meminta seluruh satuan pendidikan menyesuaikan kegiatan belajar dengan kondisi kualitas udara, dengan tetap mengutamakan kesehatan dan keselamatan peserta didik. (ric)

Home / News
Pekanbaru Kembali Terapkan PJJ, Sekolah Diliburkan Tiga Hari Imbas Kabut Asap
Editor: Arya Mahendra | Penulis: rico syahputra
Rubrik: news | 25 Agustus 2026 | 20:20:16
Pekanbaru Kembali Terapkan PJJ, Sekolah Diliburkan Tiga Hari Imbas Kabut Asap
Pembelajaran jarak jauh (PJJ) diberlakukan mulai Rabu (26/8/2026) hingga Jumat (28/8/2026) di Pekanbaru untuk TK, SD dan SMP. (Foto: Wahyu/Pekanbarutv)

PEKANBARU - Pemerintah Kota Pekanbaru kembali menghentikan sementara pembelajaran tatap muka di tingkat TK, SD, dan SMP. Kebijakan ini diambil menyusul memburuknya kualitas udara akibat kabut asap dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Riau.

Pembelajaran jarak jauh (PJJ) diberlakukan mulai Rabu (26/8/2026) hingga Jumat (28/8/2026).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Abdul Jamal mengatakan, kebijakan tersebut dituangkan dalam Surat Edaran Nomor P.400.3.1/Disdik/21/2026 tentang Penyesuaian Kegiatan Pembelajaran Akibat Penurunan Kualitas Udara di Kota Pekanbaru.

"Pembelajaran jarak jauh kembali dilaksanakan selama tiga hari, mulai 26 sampai 28 Agustus 2026, untuk menghindari paparan kabut asap," kata Jamal, Selasa (25/8/2026) sore.

Keputusan tersebut diambil setelah hasil pemantauan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) menunjukkan kualitas udara Pekanbaru berada pada kategori tidak sehat hingga berbahaya.

Dinas Pendidikan menyatakan pelaksanaan pembelajaran selanjutnya akan dievaluasi dengan mempertimbangkan perkembangan kualitas udara berdasarkan hasil pemantauan ISPU.

Selama PJJ, sekolah diminta memastikan proses belajar tetap berjalan secara efektif. Guru dapat memberikan tugas dan latihan kepada siswa untuk dikerjakan dari rumah.

Jamal juga meminta orang tua atau wali murid membatasi aktivitas anak di luar rumah selama kualitas udara belum membaik.

"Jika terdapat keperluan mendesak untuk keluar rumah, anak-anak diimbau untuk menggunakan masker guna mengurangi paparan kabut asap," ujarnya.

Selain itu, kepala sekolah diminta memfasilitasi guru mengikuti pendampingan maupun webinar yang disiapkan Dinas Pendidikan untuk memperkuat pelaksanaan pembelajaran jarak jauh.

Kebijakan serupa juga diimbau diterapkan oleh sekolah dan madrasah yang berada di bawah kewenangan Kementerian Agama maupun kementerian/lembaga lainnya di Kota Pekanbaru.

Dinas Pendidikan meminta seluruh satuan pendidikan menyesuaikan kegiatan belajar dengan kondisi kualitas udara, dengan tetap mengutamakan kesehatan dan keselamatan peserta didik. (ric)