
PEKANBARU - Ketua DPRD Provinsi Riau, Kaderismanto menyoroti pemerintah daerah agar menjaga keseimbangan antara pendapatan dan belanja dalam pengelolaan APBD.Ia menilai stabilisasi belanja jangan sampai berdampak pada tertahannya pembangunan yang langsung dirasakan masyarakat.
Pernyataan itu disampaikan menanggapi informasi mengenai sejumlah anggaran di organisasi perangkat daerah (OPD) yang masih diblokir dan belum dapat dilaksanakan.
Menurutnya, pemblokiran anggaran diduga berkaitan dengan penyesuaian belanja terhadap pendapatan daerah yang masu.

"Dikunci di dinas itu kan kami dapat kabar diblokir, belum dapat dilaksanakan karena memang diatur sedemikian rupa menyesuaikan dengan pendapatan yang masuk," kata Kaderismanto saat diwawancarai awak media menjelang rapat Kerja Banggar DPRD Provinsi Riau dengan TAPD dalam rangka pembahasan KUA dan PPAS TA 2027 di Gedung DPRD Provinsi Riau pada Selasa, (1/9/2026).
Kata dia, pemblokiran dinilia sebagai upaya menstabilkan pendapatan dan belanja.
"Mungkin itu strategi untuk menstabilkan antara pendapatan dan belanja. Hanya saja kita inginkan jangan sampai belanja stabil tapi pembangunan tidak ada," ujarnya.
Namun, ia mendorong pemerintah lebih agresif meningkatkan pendapatan daerah. Menurutnya, peningkatan pendapatan menjadi penting agar ruang fiskal untuk membiayai pembangunan tetap tersedia.
"Harusnya giat meningkatkan pendapatan supaya stabil sehingga belanja untuk rakyat seperti pembangunan itu ada," ujarnya.
Soroti Komposisi Belanja Pemrov
Kaderismanto menekankan pentingnya keseimbangan dalam penyusunan APBD.
Menurutnya, belanja pegawai dan belanja lainnya harus disusun secara proporsional sehingga anggaran untuk kepentingan masyarakat tidak terpinggirkan.
"Harusnya berimbang antara belanja pegawai kemudian dan lainnya harus berimbang, jangan sampai tidak ada belanja untuk rakyat," ujarnya.
DPRD Riau juga tengah membaha proyeksi APBD sebesar Rp10 triliun.
Baginya, target tersebut masih didiskusikan sebab Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) menjadi salah satu sumber penerimaan yang diandalkan.
Penerimaan PKB dipengaruhi skema opsen dengan pembagian 70-30 persen. 70 persen penerimaan mengalir ke kabupaten/kota, sementara pemerintah provinsi memperoleh 30 persen.
"Kalau kita buat besar, nilai ke kita kan ke provinsi hanya 30 persen. 70 persennya itu otomatis mengalir ke kabupaten/kota," kata dia.
Kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah provinsi dalam menjaga kapasitas fiskal sekaligus memastikan belanja pembangunan tetap berjalan.(*)



PEKANBARU - Ketua DPRD Provinsi Riau, Kaderismanto menyoroti pemerintah daerah agar menjaga keseimbangan antara pendapatan dan belanja dalam pengelolaan APBD.Ia menilai stabilisasi belanja jangan sampai berdampak pada tertahannya pembangunan yang langsung dirasakan masyarakat.
Pernyataan itu disampaikan menanggapi informasi mengenai sejumlah anggaran di organisasi perangkat daerah (OPD) yang masih diblokir dan belum dapat dilaksanakan.
Menurutnya, pemblokiran anggaran diduga berkaitan dengan penyesuaian belanja terhadap pendapatan daerah yang masu.
"Dikunci di dinas itu kan kami dapat kabar diblokir, belum dapat dilaksanakan karena memang diatur sedemikian rupa menyesuaikan dengan pendapatan yang masuk," kata Kaderismanto saat diwawancarai awak media menjelang rapat Kerja Banggar DPRD Provinsi Riau dengan TAPD dalam rangka pembahasan KUA dan PPAS TA 2027 di Gedung DPRD Provinsi Riau pada Selasa, (1/9/2026).
Kata dia, pemblokiran dinilia sebagai upaya menstabilkan pendapatan dan belanja.
"Mungkin itu strategi untuk menstabilkan antara pendapatan dan belanja. Hanya saja kita inginkan jangan sampai belanja stabil tapi pembangunan tidak ada," ujarnya.
Namun, ia mendorong pemerintah lebih agresif meningkatkan pendapatan daerah. Menurutnya, peningkatan pendapatan menjadi penting agar ruang fiskal untuk membiayai pembangunan tetap tersedia.
"Harusnya giat meningkatkan pendapatan supaya stabil sehingga belanja untuk rakyat seperti pembangunan itu ada," ujarnya.
Soroti Komposisi Belanja Pemrov
Kaderismanto menekankan pentingnya keseimbangan dalam penyusunan APBD.
Menurutnya, belanja pegawai dan belanja lainnya harus disusun secara proporsional sehingga anggaran untuk kepentingan masyarakat tidak terpinggirkan.
"Harusnya berimbang antara belanja pegawai kemudian dan lainnya harus berimbang, jangan sampai tidak ada belanja untuk rakyat," ujarnya.
DPRD Riau juga tengah membaha proyeksi APBD sebesar Rp10 triliun.
Baginya, target tersebut masih didiskusikan sebab Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) menjadi salah satu sumber penerimaan yang diandalkan.
Penerimaan PKB dipengaruhi skema opsen dengan pembagian 70-30 persen. 70 persen penerimaan mengalir ke kabupaten/kota, sementara pemerintah provinsi memperoleh 30 persen.
"Kalau kita buat besar, nilai ke kita kan ke provinsi hanya 30 persen. 70 persennya itu otomatis mengalir ke kabupaten/kota," kata dia.
Kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah provinsi dalam menjaga kapasitas fiskal sekaligus memastikan belanja pembangunan tetap berjalan.(*)