
SIAK - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan sekitar Taman Nasional Zamrud, Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak, Riau, dinyatakan terkendali. Tim gabungan mengakhiri operasi pemadaman setelah memastikan proses pemadaman dan pendinginan di lokasi telah tuntas.
Berakhirnya operasi ditandai dengan Apel Konsolidasi Akhir Penanganan Karhutla di area Beruk 03 dan 08 PT Bumi Siak Pusako, Dusun Pangkalan Lanjut, Kampung Dayun, Kecamatan Dayun, Selasa (1/9/2026) sore.
Apel yang dipimpin Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar bersama Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Siak Novendra Kasmara. Kegiatan tersebut diikuti ratusan personel gabungan yang selama tujuh hari dikerahkan untuk menangani kebakaran.

Sepuh mengatakan, sekitar 30 hektare lahan terdampak karhutla telah ditangani melalui pemadaman dan pendinginan secara intensif.
"Setelah tujuh hari bekerja di lapangan, Alhamdulillah penanganan karhutla di kawasan sekitar Taman Nasional Zamrud dapat kita selesaikan," kata Akbp Sepuh.
Menurutnya, proses pendinginan menjadi bagian penting untuk memastikan bara api yang masih tersimpan di dalam lahan tidak kembali memicu kebakaran.
Penanganan melibatkan personel Polres Siak, Polsek Siak, Satbrimob dan Ditsamapta Polda Riau, TNI, BPBD, pemerintah kecamatan dan kampung, Manggala Agni, BKSDA, serta regu pemadam kebakaran perusahaan di sekitar lokasi.
"Ini bukan pekerjaan satu institusi. Personel di lapangan bekerja bersama, melakukan pemadaman hingga pendinginan untuk memastikan tidak ada lagi bara yang berpotensi kembali memunculkan api," ujarnya.
Selain kawasan sekitar Taman Nasional Zamrud, pendinginan karhutla di kawasan Tasik Betung yang berada di areal Cagar Biosfer Giam Siak Kecil juga telah diselesaikan.
Meski operasi pemadaman berakhir, pengawasan di wilayah tersebut belum dihentikan. Tim gabungan akan melakukan patroli dan pemantauan selama tiga hari ke depan untuk mengantisipasi munculnya kembali titik api.
Upaya pencegahan juga dilanjutkan dengan patroli serta memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar.
"Operasi pemadaman memang selesai, tetapi kewaspadaan tidak boleh berhenti. Setelah ini fokus kita bergeser kepada pemantauan, pencegahan agar kebakaran tidak berulang, serta proses penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran lahan," tegas Kapolres Siak.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Riau Kombes Akmadi mengatakan berakhirnya operasi di Dayun menunjukkan penanganan dilakukan hingga kondisi lapangan benar-benar terkendali.
Menurut Akmadi, Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan sejak awal menginstruksikan seluruh jajaran tidak hanya memadamkan api di permukaan, tetapi juga memastikan proses pendinginan dilakukan secara menyeluruh.
Hal itu dinilai penting karena karakteristik lahan tertentu memungkinkan bara api bertahan dan kembali memicu kebakaran.
"Apel konsolidasi bukan berarti kewaspadaan berakhir. Ini menandakan satu tahapan penanganan di lapangan telah selesai. Selanjutnya, personel tetap melakukan monitoring dan jajaran terus meningkatkan langkah pencegahan di wilayah-wilayah rawan," kata Kombes Akmadi.
Akmadi mengapresiasi seluruh personel gabungan yang selama tujuh hari berjibaku menangani kebakaran di kawasan tersebut.
Ia menegaskan Polda Riau dan jajaran masih melakukan pemantauan terhadap perkembangan karhutla di seluruh wilayah Riau. Setiap titik yang terdeteksi akan ditindaklanjuti melalui pengecekan dan penanganan sesuai kondisi di lapangan.
"Prinsipnya, ketika api sudah padam, pekerjaan belum selesai. Kita harus memastikan bara benar-benar mati, mencegah kebakaran berulang dan melakukan penegakan hukum apabila ditemukan unsur pidana. Pencegahan dan penanganan harus berjalan beriringan," pungkasnya. (ric)



SIAK - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan sekitar Taman Nasional Zamrud, Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak, Riau, dinyatakan terkendali. Tim gabungan mengakhiri operasi pemadaman setelah memastikan proses pemadaman dan pendinginan di lokasi telah tuntas.
Berakhirnya operasi ditandai dengan Apel Konsolidasi Akhir Penanganan Karhutla di area Beruk 03 dan 08 PT Bumi Siak Pusako, Dusun Pangkalan Lanjut, Kampung Dayun, Kecamatan Dayun, Selasa (1/9/2026) sore.
Apel yang dipimpin Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar bersama Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Siak Novendra Kasmara. Kegiatan tersebut diikuti ratusan personel gabungan yang selama tujuh hari dikerahkan untuk menangani kebakaran.
Sepuh mengatakan, sekitar 30 hektare lahan terdampak karhutla telah ditangani melalui pemadaman dan pendinginan secara intensif.
"Setelah tujuh hari bekerja di lapangan, Alhamdulillah penanganan karhutla di kawasan sekitar Taman Nasional Zamrud dapat kita selesaikan," kata Akbp Sepuh.
Menurutnya, proses pendinginan menjadi bagian penting untuk memastikan bara api yang masih tersimpan di dalam lahan tidak kembali memicu kebakaran.
Penanganan melibatkan personel Polres Siak, Polsek Siak, Satbrimob dan Ditsamapta Polda Riau, TNI, BPBD, pemerintah kecamatan dan kampung, Manggala Agni, BKSDA, serta regu pemadam kebakaran perusahaan di sekitar lokasi.
"Ini bukan pekerjaan satu institusi. Personel di lapangan bekerja bersama, melakukan pemadaman hingga pendinginan untuk memastikan tidak ada lagi bara yang berpotensi kembali memunculkan api," ujarnya.
Selain kawasan sekitar Taman Nasional Zamrud, pendinginan karhutla di kawasan Tasik Betung yang berada di areal Cagar Biosfer Giam Siak Kecil juga telah diselesaikan.
Meski operasi pemadaman berakhir, pengawasan di wilayah tersebut belum dihentikan. Tim gabungan akan melakukan patroli dan pemantauan selama tiga hari ke depan untuk mengantisipasi munculnya kembali titik api.
Upaya pencegahan juga dilanjutkan dengan patroli serta memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar.
"Operasi pemadaman memang selesai, tetapi kewaspadaan tidak boleh berhenti. Setelah ini fokus kita bergeser kepada pemantauan, pencegahan agar kebakaran tidak berulang, serta proses penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran lahan," tegas Kapolres Siak.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Riau Kombes Akmadi mengatakan berakhirnya operasi di Dayun menunjukkan penanganan dilakukan hingga kondisi lapangan benar-benar terkendali.
Menurut Akmadi, Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan sejak awal menginstruksikan seluruh jajaran tidak hanya memadamkan api di permukaan, tetapi juga memastikan proses pendinginan dilakukan secara menyeluruh.
Hal itu dinilai penting karena karakteristik lahan tertentu memungkinkan bara api bertahan dan kembali memicu kebakaran.
"Apel konsolidasi bukan berarti kewaspadaan berakhir. Ini menandakan satu tahapan penanganan di lapangan telah selesai. Selanjutnya, personel tetap melakukan monitoring dan jajaran terus meningkatkan langkah pencegahan di wilayah-wilayah rawan," kata Kombes Akmadi.
Akmadi mengapresiasi seluruh personel gabungan yang selama tujuh hari berjibaku menangani kebakaran di kawasan tersebut.
Ia menegaskan Polda Riau dan jajaran masih melakukan pemantauan terhadap perkembangan karhutla di seluruh wilayah Riau. Setiap titik yang terdeteksi akan ditindaklanjuti melalui pengecekan dan penanganan sesuai kondisi di lapangan.
"Prinsipnya, ketika api sudah padam, pekerjaan belum selesai. Kita harus memastikan bara benar-benar mati, mencegah kebakaran berulang dan melakukan penegakan hukum apabila ditemukan unsur pidana. Pencegahan dan penanganan harus berjalan beriringan," pungkasnya. (ric)