logo
Pasar Kodim Diduga Dialihfungsikan Jadi Kampus, KOMPOR Foundation dan PPSP Perta Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi DPR Dengarkan Tuntutan 36 Ribu Kades AMJ Terkait Perpanjangan Masa Jabatan Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Menpora dan Ketua KOI Resmi Kukuhkan Kontingen Indonesia untuk Asian Games 2026 Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Rupiah Perkasa, Tembus Rp17.500 per Dolar AS, Investor Mulai Kembali ke Pasar In Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Komjak RI Turun ke Kejari Pekanbaru, Pastikan Pengaduan Masyarakat Ditindaklanju Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Eskalasi Konflik Memanas, Harga Minyak Dunia Mendekati Level US$100 per Barel Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Manchester City Pimpin Klasemen Liga Champions Usai Taklukkan Porto Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi 3.056 Kasus Gangguan Kesehatan di Pekanbaru, Pemko Perpanjang PJJ di Tengah Kabu Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi
Menteri Koperasi Luruskan Isu Anggaran Komunikasi Rp103 Miliar
Menteri Koperasi Ferry Juliantono menegaskan anggaran Rp103 miliar yang disebut-sebut dialokasikan untuk siniar (podcast) Kementerian Koperasi tidak diperuntukkan khusus untuk pembuatan siniar, melainkan untuk mendukung kebutuhan komunikasi publik kementerian secara keseluruhan.
Menteri Koperasi Luruskan Isu Anggaran Komunikasi Rp103 Miliar
Editor: putrajaya
Rubrik: news | 2 September 2026 | 16:11:47

Jakarta  - Menteri Koperasi Ferry Juliantono menegaskan anggaran Rp103 miliar yang disebut-sebut dialokasikan untuk siniar (podcast) Kementerian Koperasi tidak diperuntukkan khusus untuk pembuatan siniar, melainkan untuk mendukung kebutuhan komunikasi publik kementerian secara keseluruhan.

"Komunikasi publik bukan hanya mengenai podcast. Podcast merupakan salah satu kanal komunikasi. Ada fungsi humas, tata usaha, teknologi informasi, infrastruktur, dokumentasi, publikasi, dan berbagai dukungan lainnya yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas kementerian," ucap Ferry dalam siaran pers di Jakarta, Rabu.

Lebih lanjut, ia merinci bahwa alokasi tersebut membiayai berbagai aspek penunjang tugas instansi, mencakup bidang hubungan masyarakat, dokumentasi, publikasi, urusan tata usaha, pengelolaan teknologi informasi, serta penyediaan infrastruktur pendukung.

iklan-view

Pengelolaan komunikasi publik, lanjut Ferry, harus dijalankan secara profesional supaya setiap kebijakan serta program pemerintah mampu tersampaikan secara akurat, mudah dicerna, dan menjangkau lapisan masyarakat secara luas.

Keberadaan dukungan komunikasi tersebut memegang peran penting dalam menyosialisasikan berbagai agenda perkoperasian kepada publik serta para pelaku koperasi di seluruh wilayah Indonesia, baik bagi koperasi yang telah beroperasi maupun Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang kini tengah dikembangkan.

"Tidak tepat kalau kebutuhan komunikasi publik kemudian disebut sebagai anggaran untuk podcast. Podcast hanya salah satu kanal. Komunikasi publik diperlukan agar program pemerintah dapat diketahui, dipahami, dan dimanfaatkan oleh masyarakat," ujar Ferry.

Sebelumnya, dalam agenda rapat kerja bersama Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia di Jakarta pada Selasa (1/9), Kementerian Koperasi menyampaikan pengajuan tambahan dana senilai Rp4,53 triliun. Penambahan tersebut ditujukan untuk memaksimalkan jalannya program perkoperasian, khususnya pada sektor pengembangan sumber daya manusia, penyelenggaraan pendidikan, pembinaan, pendampingan, hingga pengawasan koperasi termasuk KDKMP.

Usulan tambahan anggaran itu terbagi ke dalam dua pos utama, yakni penguatan dukungan operasional sebesar Rp541 miliar serta penguatan program teknis senilai Rp3,99 triliun.

Sementara itu, untuk tahun anggaran 2027, Kementerian Koperasi sebelumnya mengantongi pagu anggaran indikatif senilai Rp542,88 miliar. Anggaran tersebut kemudian mengalami penambahan sebesar Rp200 miliar, sehingga total keseluruhan pagu anggaran mencapai Rp742,88 miliar. (*)

Home / News
Menteri Koperasi Luruskan Isu Anggaran Komunikasi Rp103 Miliar
Editor: putrajaya
Rubrik: news | 2 September 2026 | 16:11:47
Menteri Koperasi Luruskan Isu Anggaran Komunikasi Rp103 Miliar
Menteri Koperasi Ferry Juliantono menegaskan anggaran Rp103 miliar yang disebut-sebut dialokasikan untuk siniar (podcast) Kementerian Koperasi tidak diperuntukkan khusus untuk pembuatan siniar, melainkan untuk mendukung kebutuhan komunikasi publik kementerian secara keseluruhan.

Jakarta  - Menteri Koperasi Ferry Juliantono menegaskan anggaran Rp103 miliar yang disebut-sebut dialokasikan untuk siniar (podcast) Kementerian Koperasi tidak diperuntukkan khusus untuk pembuatan siniar, melainkan untuk mendukung kebutuhan komunikasi publik kementerian secara keseluruhan.

"Komunikasi publik bukan hanya mengenai podcast. Podcast merupakan salah satu kanal komunikasi. Ada fungsi humas, tata usaha, teknologi informasi, infrastruktur, dokumentasi, publikasi, dan berbagai dukungan lainnya yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas kementerian," ucap Ferry dalam siaran pers di Jakarta, Rabu.

Lebih lanjut, ia merinci bahwa alokasi tersebut membiayai berbagai aspek penunjang tugas instansi, mencakup bidang hubungan masyarakat, dokumentasi, publikasi, urusan tata usaha, pengelolaan teknologi informasi, serta penyediaan infrastruktur pendukung.

Pengelolaan komunikasi publik, lanjut Ferry, harus dijalankan secara profesional supaya setiap kebijakan serta program pemerintah mampu tersampaikan secara akurat, mudah dicerna, dan menjangkau lapisan masyarakat secara luas.

Keberadaan dukungan komunikasi tersebut memegang peran penting dalam menyosialisasikan berbagai agenda perkoperasian kepada publik serta para pelaku koperasi di seluruh wilayah Indonesia, baik bagi koperasi yang telah beroperasi maupun Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang kini tengah dikembangkan.

"Tidak tepat kalau kebutuhan komunikasi publik kemudian disebut sebagai anggaran untuk podcast. Podcast hanya salah satu kanal. Komunikasi publik diperlukan agar program pemerintah dapat diketahui, dipahami, dan dimanfaatkan oleh masyarakat," ujar Ferry.

Sebelumnya, dalam agenda rapat kerja bersama Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia di Jakarta pada Selasa (1/9), Kementerian Koperasi menyampaikan pengajuan tambahan dana senilai Rp4,53 triliun. Penambahan tersebut ditujukan untuk memaksimalkan jalannya program perkoperasian, khususnya pada sektor pengembangan sumber daya manusia, penyelenggaraan pendidikan, pembinaan, pendampingan, hingga pengawasan koperasi termasuk KDKMP.

Usulan tambahan anggaran itu terbagi ke dalam dua pos utama, yakni penguatan dukungan operasional sebesar Rp541 miliar serta penguatan program teknis senilai Rp3,99 triliun.

Sementara itu, untuk tahun anggaran 2027, Kementerian Koperasi sebelumnya mengantongi pagu anggaran indikatif senilai Rp542,88 miliar. Anggaran tersebut kemudian mengalami penambahan sebesar Rp200 miliar, sehingga total keseluruhan pagu anggaran mencapai Rp742,88 miliar. (*)