
JAKARTA - Pemerintah Indonesia dan Irlandia resmi memperkuat kemitraan ekonomi melalui penandatanganan Letter of Intent (LoI) tentang pengembangan kerja sama ekonomi dan bisnis yang berlangsung di Jakarta, Jumat (04/9/2026).
Penandatanganan dokumen kesepakatan tersebut dilakukan secara langsung oleh Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi dan Investasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Indonesia Edi Prio Pambudi bersama Duta Besar Irlandia untuk Indonesia Sharon Lennon.
Edi Prio Pambudi menegaskan pentingnya kesepakatan tersebut dalam mendorong implementasi program strategis kedua negara.

"Yang tidak kalah penting dari dialog hari ini juga menghasilkan langkah konkret melalui penandatanganan Letter of Intent (LoI) tentang pengembangan kerja sama ekonomi dan bisnis. Kami memandang dokumen ini sebagai fondasi penting untuk menerjemahkan berbagai prioritas bersama menjadi kerja sama yang lebih konkret antara pemerintah dunia usaha dan institusi terkait di kedua negara,” ujar Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi dan Investasi Kemenko Perekonomian Edi Prio Pambudi dalam konferensi pers, di Jakarta, Jumat.
Penandatanganan kerangka kerja sama ini bertepatan dengan momen 42 tahun hubungan diplomatik Indonesia dan Irlandia. Sepanjang perjalanan diplomasi tersebut, kolaborasi terus mengalami perluasan di sektor investasi, perdagangan, pendidikan, hingga hubungan antarmasyarakat.
Perkembangan positif juga terlihat pada kinerja perdagangan bilateral kedua negara. Sepanjang tahun 2025, nilai total perdagangan antara Indonesia dan Irlandia tercatat mencapai 228,6 juta dolar Amerika Serikat (AS). Tren peningkatan ini terus berlanjut pada periode Januari hingga Juli 2026 yang berhasil membukukan angka 145,5 juta dolar AS, naik bila dibandingkan dengan periode sebelumnya di 2025.
Meski demikian, capaian angka perdagangan tersebut dinilai baru mencakup sebagian kecil dari seluruh potensi kerja sama ekonomi yang sedang dijajaki bersama.
"Dalam dialog hari ini kami membahas berbagai bidang yang memiliki potensi kuat untuk menghasilkan kerja sama yang saling menguntungkan khususnya teknologi digital dan kecerdasan artifisial, energi terbarukan dan teknologi bersih, pembiayaan berkelanjutan, agri-food dan nutrisi, farmasi dan layanan kesehatan serta penerbangan dan jasa terkait," katanya pula.
Berbagai peluang kolaborasi ini didasari oleh kekuatan ekonomi yang saling melengkapi. Irlandia dikenal luas sebagai salah satu pusat teknologi digital terkemuka di Eropa yang menjadi pangkalan regional bagi perusahaan global seperti Google, Meta, dan Microsoft. Selain itu, Finlandia juga merupakan salah satu pusat industri farmasi dan biofarmasi terkemuka di dunia.
Di sisi lain, Indonesia menawarkan kapasitas industri yang kian menguat, pasar besar yang terus berkembang, serta beranekaragam peluang investasi. Sementara Irlandia memiliki keunggulan pada aspek teknologi, keahlian teknis, dan jaringan bisnis internasional yang siap memberikan nilai tambah bagi kedua negara.







JAKARTA - Pemerintah Indonesia dan Irlandia resmi memperkuat kemitraan ekonomi melalui penandatanganan Letter of Intent (LoI) tentang pengembangan kerja sama ekonomi dan bisnis yang berlangsung di Jakarta, Jumat (04/9/2026).
Penandatanganan dokumen kesepakatan tersebut dilakukan secara langsung oleh Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi dan Investasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Indonesia Edi Prio Pambudi bersama Duta Besar Irlandia untuk Indonesia Sharon Lennon.
Edi Prio Pambudi menegaskan pentingnya kesepakatan tersebut dalam mendorong implementasi program strategis kedua negara.
"Yang tidak kalah penting dari dialog hari ini juga menghasilkan langkah konkret melalui penandatanganan Letter of Intent (LoI) tentang pengembangan kerja sama ekonomi dan bisnis. Kami memandang dokumen ini sebagai fondasi penting untuk menerjemahkan berbagai prioritas bersama menjadi kerja sama yang lebih konkret antara pemerintah dunia usaha dan institusi terkait di kedua negara,” ujar Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi dan Investasi Kemenko Perekonomian Edi Prio Pambudi dalam konferensi pers, di Jakarta, Jumat.
Penandatanganan kerangka kerja sama ini bertepatan dengan momen 42 tahun hubungan diplomatik Indonesia dan Irlandia. Sepanjang perjalanan diplomasi tersebut, kolaborasi terus mengalami perluasan di sektor investasi, perdagangan, pendidikan, hingga hubungan antarmasyarakat.
Perkembangan positif juga terlihat pada kinerja perdagangan bilateral kedua negara. Sepanjang tahun 2025, nilai total perdagangan antara Indonesia dan Irlandia tercatat mencapai 228,6 juta dolar Amerika Serikat (AS). Tren peningkatan ini terus berlanjut pada periode Januari hingga Juli 2026 yang berhasil membukukan angka 145,5 juta dolar AS, naik bila dibandingkan dengan periode sebelumnya di 2025.
Meski demikian, capaian angka perdagangan tersebut dinilai baru mencakup sebagian kecil dari seluruh potensi kerja sama ekonomi yang sedang dijajaki bersama.
"Dalam dialog hari ini kami membahas berbagai bidang yang memiliki potensi kuat untuk menghasilkan kerja sama yang saling menguntungkan khususnya teknologi digital dan kecerdasan artifisial, energi terbarukan dan teknologi bersih, pembiayaan berkelanjutan, agri-food dan nutrisi, farmasi dan layanan kesehatan serta penerbangan dan jasa terkait," katanya pula.
Berbagai peluang kolaborasi ini didasari oleh kekuatan ekonomi yang saling melengkapi. Irlandia dikenal luas sebagai salah satu pusat teknologi digital terkemuka di Eropa yang menjadi pangkalan regional bagi perusahaan global seperti Google, Meta, dan Microsoft. Selain itu, Finlandia juga merupakan salah satu pusat industri farmasi dan biofarmasi terkemuka di dunia.
Di sisi lain, Indonesia menawarkan kapasitas industri yang kian menguat, pasar besar yang terus berkembang, serta beranekaragam peluang investasi. Sementara Irlandia memiliki keunggulan pada aspek teknologi, keahlian teknis, dan jaringan bisnis internasional yang siap memberikan nilai tambah bagi kedua negara.