
PEKANBARU -Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mulai berdampak terhadap kesehatan warga Kota Pekanbaru. Hingga 10 September 2026, Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru mencatat sebanyak 2.670 warga mengalami gangguan kesehatan setelah terpapar kabut asap.
Dari jumlah tersebut, mayoritas warga mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), yakni mencapai 2.414 orang.
Selain ISPA, gangguan kesehatan lain yang tercatat meliputi iritasi kulit sebanyak 91 orang dan konjungtivitis atau mata merah sebanyak 86 orang.
Data tersebut merupakan akumulasi kasus yang dihimpun sejak 28 Agustus 2026, ketika kabut asap mulai berdampak terhadap kualitas udara di sejumlah wilayah Pekanbaru.
Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, Dedy Sambudi, mengatakan dampak paparan asap juga ditemukan pada warga yang mengalami pneumonia dan asma.
"Ada juga orang mengalami pneumonia dan asma akibat terpapar kabut asap," kata Dedy kepada Tribunpekanbaru.com, Kamis (10/9/2026).
Menurut Dedy, pemantauan terhadap dampak kesehatan akibat kabut asap dilakukan secara rutin oleh Tim Program ISPA Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru bersama 21 puskesmas.
Pemantauan dilakukan setiap hari untuk mengetahui perkembangan jumlah warga yang mengalami gangguan kesehatan akibat paparan asap karhutla.
Hasil pemantauan menunjukkan jumlah warga yang datang dengan keluhan kesehatan terkait paparan asap dapat mencapai ratusan orang dalam sehari.
"Jumlah pasien bisa berkisar dua ratus hingga tiga ratus lebih dalam sehari," ujarnya.
Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru juga terus melakukan langkah pencegahan untuk mengurangi risiko kesehatan akibat kabut asap.
Salah satunya dengan membagikan masker secara gratis kepada masyarakat, sekaligus memberikan edukasi mengenai bahaya paparan asap.
"Kita juga siapkan masker dan pelayanan bagi warga terdampak kebakaran lahan di 21 puskesmas yang ada," kata Dedy.
Pemerintah mengimbau masyarakat, khususnya kelompok rentan seperti balita dan lansia, untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan ketika kualitas udara memburuk.(*)







PEKANBARU -Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mulai berdampak terhadap kesehatan warga Kota Pekanbaru. Hingga 10 September 2026, Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru mencatat sebanyak 2.670 warga mengalami gangguan kesehatan setelah terpapar kabut asap.
Dari jumlah tersebut, mayoritas warga mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), yakni mencapai 2.414 orang.
Selain ISPA, gangguan kesehatan lain yang tercatat meliputi iritasi kulit sebanyak 91 orang dan konjungtivitis atau mata merah sebanyak 86 orang.
Data tersebut merupakan akumulasi kasus yang dihimpun sejak 28 Agustus 2026, ketika kabut asap mulai berdampak terhadap kualitas udara di sejumlah wilayah Pekanbaru.
Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, Dedy Sambudi, mengatakan dampak paparan asap juga ditemukan pada warga yang mengalami pneumonia dan asma.
"Ada juga orang mengalami pneumonia dan asma akibat terpapar kabut asap," kata Dedy kepada Tribunpekanbaru.com, Kamis (10/9/2026).
Menurut Dedy, pemantauan terhadap dampak kesehatan akibat kabut asap dilakukan secara rutin oleh Tim Program ISPA Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru bersama 21 puskesmas.
Pemantauan dilakukan setiap hari untuk mengetahui perkembangan jumlah warga yang mengalami gangguan kesehatan akibat paparan asap karhutla.
Hasil pemantauan menunjukkan jumlah warga yang datang dengan keluhan kesehatan terkait paparan asap dapat mencapai ratusan orang dalam sehari.
"Jumlah pasien bisa berkisar dua ratus hingga tiga ratus lebih dalam sehari," ujarnya.
Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru juga terus melakukan langkah pencegahan untuk mengurangi risiko kesehatan akibat kabut asap.
Salah satunya dengan membagikan masker secara gratis kepada masyarakat, sekaligus memberikan edukasi mengenai bahaya paparan asap.
"Kita juga siapkan masker dan pelayanan bagi warga terdampak kebakaran lahan di 21 puskesmas yang ada," kata Dedy.
Pemerintah mengimbau masyarakat, khususnya kelompok rentan seperti balita dan lansia, untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan ketika kualitas udara memburuk.(*)