logo
● Razia Narkoba di Pangeran Hidayat Pekanbaru, Polisi Temukan 18 Klip Diduga Sabu Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Titik Api Nihil, Riau Keluar dari Daftar Prioritas Karhutla Nasional Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● LGBT di Kalangan Remaja Pekanbaru Jadi Perhatian, Keluarga Diminta Lebih Peduli Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Pantang Menyerah! PSPS Comeback Dramatis dan Curi Tiga Poin di Markas Persikad Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Pemerintah Dorong Pelaku Ekonomi Kreatif Daerah Rambah Pasar Global Lewat Inovas Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Kemnaker Buka Pendaftaran Mitra MagangHub Batch 3 2026 Hingga 29 Oktober Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Udara Pekanbaru Tak Sehat, AQI Tembus 163, Warga Diminta Waspadai Asap Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Muhamad Adil Laska Terpilih Sebagai Ketua LPM Tobekgodang Periode 2026-2029 Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi
HOME / Lingkungan / Kuantan Singingi
Polisi Bongkar PETI di Batang Kuantan, 10 Rakit Dompeng Dibakar
Dompeng PETI yang dibakar ilustrasi
Polisi Bongkar PETI di Batang Kuantan, 10 Rakit Dompeng Dibakar
Editor: Ridho Haztil | Penulis: raka sagara
Rubrik: lingkungan | 16 September 2026 | 17:06:45


TELUKKUANTAN-Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di aliran Sungai Batang Kuantan, Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), kembali ditertibkan aparat kepolisian, Rabu (16/9/2026).

Penertiban dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat melalui Layanan Kepolisian 110 mengenai dugaan aktivitas PETI di kawasan sungai tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, Polsek Cerenti bersama unsur Kecamatan Cerenti langsung mendatangi lokasi.

Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana mengatakan, personel yang dipimpin Kapolsek Cerenti IPTU Feri Padli bergerak sekitar pukul 10.30 WIB. Petugas kemudian menyisir kawasan Sungai Batang Kuantan, terutama di sekitar Desa Koto Peraku dan Desa Pulau Jambu.

iklan-view

Kehadiran aparat membuat para penambang yang sedang beraktivitas langsung berupaya menyelamatkan diri. Bahkan, sebagian penambang meninggalkan rakit yang digunakan untuk melakukan aktivitas pertambangan.

“Sebanyak empat rakit PETI langsung berusaha melarikan diri menggunakan mesin pendorong saat petugas tiba di lokasi,” kata Hidayat.

Situasi semakin membuat para penambang panik. Beberapa orang bahkan memilih menceburkan diri ke Sungai Batang Kuantan dan berenang menjauh untuk menghindari kejaran petugas.

Dari penyisiran yang dilakukan, polisi menemukan sedikitnya 10 rakit PETI jenis dompeng yang diduga digunakan untuk kegiatan penambangan emas ilegal. Seluruh sarana tersebut kemudian ditertibkan agar tidak kembali dimanfaatkan.

Petugas merusak dan membakar rakit-rakit tersebut di lokasi. Langkah itu dilakukan sebagai bagian dari upaya memutus penggunaan sarana penambangan ilegal di kawasan Sungai Batang Kuantan.

Hidayat menegaskan, penindakan tersebut merupakan respons atas laporan masyarakat sekaligus bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas PETI yang masih ditemukan di sepanjang aliran Sungai Kuantan.

Ia mengajak masyarakat berperan aktif dengan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas pertambangan tanpa izin. Informasi warga dinilai penting untuk membantu aparat melakukan penindakan secara cepat.

Selain penegakan hukum, masyarakat juga diingatkan mengenai dampak aktivitas PETI terhadap lingkungan. Kegiatan pertambangan ilegal berpotensi merusak ekosistem sungai dan mengganggu keberlangsungan sumber daya air yang menjadi bagian penting kehidupan masyarakat di sepanjang aliran Sungai Kuantan.

Polisi Bongkar PETI di Batang Kuantan, 10 Rakit Dompeng Dibakar
Editor: Ridho Haztil | Penulis: raka sagara
Rubrik: lingkungan | 16 September 2026 | 17:06:45
Polisi Bongkar PETI di Batang Kuantan, 10 Rakit Dompeng Dibakar
Dompeng PETI yang dibakar ilustrasi


TELUKKUANTAN-Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di aliran Sungai Batang Kuantan, Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), kembali ditertibkan aparat kepolisian, Rabu (16/9/2026).

Penertiban dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat melalui Layanan Kepolisian 110 mengenai dugaan aktivitas PETI di kawasan sungai tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, Polsek Cerenti bersama unsur Kecamatan Cerenti langsung mendatangi lokasi.

Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana mengatakan, personel yang dipimpin Kapolsek Cerenti IPTU Feri Padli bergerak sekitar pukul 10.30 WIB. Petugas kemudian menyisir kawasan Sungai Batang Kuantan, terutama di sekitar Desa Koto Peraku dan Desa Pulau Jambu.

Kehadiran aparat membuat para penambang yang sedang beraktivitas langsung berupaya menyelamatkan diri. Bahkan, sebagian penambang meninggalkan rakit yang digunakan untuk melakukan aktivitas pertambangan.

“Sebanyak empat rakit PETI langsung berusaha melarikan diri menggunakan mesin pendorong saat petugas tiba di lokasi,” kata Hidayat.

Situasi semakin membuat para penambang panik. Beberapa orang bahkan memilih menceburkan diri ke Sungai Batang Kuantan dan berenang menjauh untuk menghindari kejaran petugas.

Dari penyisiran yang dilakukan, polisi menemukan sedikitnya 10 rakit PETI jenis dompeng yang diduga digunakan untuk kegiatan penambangan emas ilegal. Seluruh sarana tersebut kemudian ditertibkan agar tidak kembali dimanfaatkan.

Petugas merusak dan membakar rakit-rakit tersebut di lokasi. Langkah itu dilakukan sebagai bagian dari upaya memutus penggunaan sarana penambangan ilegal di kawasan Sungai Batang Kuantan.

Hidayat menegaskan, penindakan tersebut merupakan respons atas laporan masyarakat sekaligus bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas PETI yang masih ditemukan di sepanjang aliran Sungai Kuantan.

Ia mengajak masyarakat berperan aktif dengan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas pertambangan tanpa izin. Informasi warga dinilai penting untuk membantu aparat melakukan penindakan secara cepat.

Selain penegakan hukum, masyarakat juga diingatkan mengenai dampak aktivitas PETI terhadap lingkungan. Kegiatan pertambangan ilegal berpotensi merusak ekosistem sungai dan mengganggu keberlangsungan sumber daya air yang menjadi bagian penting kehidupan masyarakat di sepanjang aliran Sungai Kuantan.