logo
● Miris, 649 Ijazah Siswa SMP di Pekanbaru Belum Diambil karena Menunggak, Walikot Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Hari ke-14 Tragedi KM Virgo: 11 Jasad Kembali Ditemukan, Total Korban Tewas Jadi Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Comeback Dramatis PSPS Pekanbaru, Askar Bertuah Tundukkan Sumsel United 2-1 Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Resmi Emban Amanah sebagai Wakapolda Riau, Brigjen Pol Simson Zet Ringu Bicara " Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● BMKG Pantau Kemunculan 8 Hotspot di Riau, Sebaran Terbanyak di Inhu Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Warga Riau Diminta Waspada, BMKG Prediksi Hujan Lebat dan Angin Kencang Hari Ini Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● KKP Evakuasi Bangkai Diduga Paus di Inhil, Sampel Darah Dibawa ke Laboratorium Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● 11 Lokasi PETI Ditertibkan di Kuansing, Polisi Musnahkan 42 Rakit Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi
HOME / Opini / OPINI
Negara Tidak Boleh Kalah Oleh Rumor: Keterbukaan Informasi sebagai Fondasi Kepercayaan Publik
Ilustrasi. Negara tak boleh kalah oleh rumor. (Foto: AI/Pekanbarutv)
Negara Tidak Boleh Kalah Oleh Rumor: Keterbukaan Informasi sebagai Fondasi Kepercayaan Publik
Editor: Arya Mahendra
Rubrik: opini | 25 September 2026 | 16:33:07

NEGARA TIDAK BOLEH KALAH OLEH RUMOR

OLEH: MAAL ABRAR

BELAKANGAN ini ruang publik Indonesia dipenuhi berbagai perdebatan. Mulai dari polemik ijazah pejabat publik, Program Makan Bergizi Gratis (MBG), distribusi BBM, data desil dalam penyaluran bantuan sosial, hingga berbagai persoalan hukum, ekonomi, dan kebencanaan. Di era digital, setiap isu dapat berkembang menjadi perbincangan nasional hanya dalam hitungan jam.

Fenomena tersebut menunjukkan bahwa masyarakat semakin kritis dan semakin ingin mengetahui bagaimana negara dikelola. Namun ketika kebutuhan informasi tidak diimbangi dengan keterbukaan yang memadai, ruang kosong itu sering kali diisi oleh spekulasi, asumsi, bahkan disinformasi.

Di sinilah pentingnya keterbukaan informasi publik. Hak memperoleh informasi merupakan salah satu pilar utama pemenuhan hak asasi manusia sekaligus wujud nyata kedaulatan rakyat dalam negara demokrasi. Masyarakat tidak hanya berhak memilih pemimpinnya, tetapi juga berhak mengetahui bagaimana kebijakan dibuat, bagaimana anggaran digunakan, dan bagaimana keputusan publik diambil.

Tren kegaduhan sosial yang muncul belakangan ini, kerentanan ekonomi yang masih dirasakan sebagian masyarakat, serta berbagai kritik terhadap penegakan hukum menunjukkan bahwa pemerintah masih menghadapi pekerjaan rumah besar. Tantangannya bukan lagi sekadar membuka informasi untuk memenuhi kewajiban administratif, melainkan menghadirkan transparansi yang substantif, mudah dipahami, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Dalam ilmu komunikasi dikenal istilah panacea theory, yaitu anggapan bahwa komunikasi merupakan obat mujarab yang mampu menyelesaikan seluruh persoalan. Kenyataannya tidak demikian. Komunikasi tidak dapat menggantikan integritas, tidak dapat menutupi kebijakan yang keliru, dan tidak dapat menggantikan kinerja.

Namun komunikasi yang terbuka mampu mengurangi kesalahpahaman, meredam kecurigaan, dan mempersempit ruang bagi rumor.

Karena itu, ketika muncul perdebatan mengenai kebijakan publik maupun rekam jejak pejabat negara, pendekatan yang paling sehat dalam demokrasi bukanlah saling menyerang, melainkan memperkuat transparansi. Semakin tinggi jabatan seseorang, semakin besar pula kebutuhan publik untuk mengetahui kapasitas, integritas, dan rekam jejaknya.

Saya mengapresiasi berbagai pernyataan Presiden yang menekankan pentingnya integritas dalam penyelenggaraan pemerintahan. Namun integritas akan lebih mudah dipercaya ketika didukung oleh keterbukaan yang memadai. Di era kecerdasan buatan, hoaks, dan manipulasi informasi, transparansi bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan strategis untuk menjaga kepercayaan publik.

Menurut saya, ukuran keberhasilan keterbukaan informasi tidak boleh hanya dilihat dari jumlah dokumen yang dibuka atau banyaknya permohonan informasi yang dilayani. Ukuran yang lebih penting adalah seberapa besar optimisme publik yang berhasil dibangun melalui keterbukaan tersebut.

Sebab persoalan bangsa hari ini bukan semata-mata kekurangan informasi, melainkan kekurangan kepercayaan. Dan kepercayaan tidak lahir dari banyaknya pernyataan, tetapi dari keterbukaan yang dapat diuji, diverifikasi, dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Negara yang terbuka mungkin tetap menghadapi kritik. Namun negara yang tertutup akan menghadapi kecurigaan. Ketika informasi sulit diperoleh, rumor akan bergerak lebih cepat daripada fakta.

Karena itu, dalam demokrasi modern, negara tidak boleh kalah oleh rumor. Negara harus memenangkan kepercayaan publik melalui keterbukaan yang jujur, konsisten, dan bertanggung jawab. (*)

Penulis: Dosen Universitas Persada Bunda Indonesia (UPBI), Pemerhati Kebijakan Publik dan Anggota PERHUMAS Pekanbaru.

Tags: opini
Home / Opini
Negara Tidak Boleh Kalah Oleh Rumor: Keterbukaan Informasi sebagai Fondasi Kepercayaan Publik
Editor: Arya Mahendra
Rubrik: opini | 25 September 2026 | 16:33:07
Negara Tidak Boleh Kalah Oleh Rumor: Keterbukaan Informasi sebagai Fondasi Kepercayaan Publik
Ilustrasi. Negara tak boleh kalah oleh rumor. (Foto: AI/Pekanbarutv)

NEGARA TIDAK BOLEH KALAH OLEH RUMOR

OLEH: MAAL ABRAR

BELAKANGAN ini ruang publik Indonesia dipenuhi berbagai perdebatan. Mulai dari polemik ijazah pejabat publik, Program Makan Bergizi Gratis (MBG), distribusi BBM, data desil dalam penyaluran bantuan sosial, hingga berbagai persoalan hukum, ekonomi, dan kebencanaan. Di era digital, setiap isu dapat berkembang menjadi perbincangan nasional hanya dalam hitungan jam.

Fenomena tersebut menunjukkan bahwa masyarakat semakin kritis dan semakin ingin mengetahui bagaimana negara dikelola. Namun ketika kebutuhan informasi tidak diimbangi dengan keterbukaan yang memadai, ruang kosong itu sering kali diisi oleh spekulasi, asumsi, bahkan disinformasi.

Di sinilah pentingnya keterbukaan informasi publik. Hak memperoleh informasi merupakan salah satu pilar utama pemenuhan hak asasi manusia sekaligus wujud nyata kedaulatan rakyat dalam negara demokrasi. Masyarakat tidak hanya berhak memilih pemimpinnya, tetapi juga berhak mengetahui bagaimana kebijakan dibuat, bagaimana anggaran digunakan, dan bagaimana keputusan publik diambil.

Tren kegaduhan sosial yang muncul belakangan ini, kerentanan ekonomi yang masih dirasakan sebagian masyarakat, serta berbagai kritik terhadap penegakan hukum menunjukkan bahwa pemerintah masih menghadapi pekerjaan rumah besar. Tantangannya bukan lagi sekadar membuka informasi untuk memenuhi kewajiban administratif, melainkan menghadirkan transparansi yang substantif, mudah dipahami, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Dalam ilmu komunikasi dikenal istilah panacea theory, yaitu anggapan bahwa komunikasi merupakan obat mujarab yang mampu menyelesaikan seluruh persoalan. Kenyataannya tidak demikian. Komunikasi tidak dapat menggantikan integritas, tidak dapat menutupi kebijakan yang keliru, dan tidak dapat menggantikan kinerja.

Namun komunikasi yang terbuka mampu mengurangi kesalahpahaman, meredam kecurigaan, dan mempersempit ruang bagi rumor.

Karena itu, ketika muncul perdebatan mengenai kebijakan publik maupun rekam jejak pejabat negara, pendekatan yang paling sehat dalam demokrasi bukanlah saling menyerang, melainkan memperkuat transparansi. Semakin tinggi jabatan seseorang, semakin besar pula kebutuhan publik untuk mengetahui kapasitas, integritas, dan rekam jejaknya.

Saya mengapresiasi berbagai pernyataan Presiden yang menekankan pentingnya integritas dalam penyelenggaraan pemerintahan. Namun integritas akan lebih mudah dipercaya ketika didukung oleh keterbukaan yang memadai. Di era kecerdasan buatan, hoaks, dan manipulasi informasi, transparansi bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan strategis untuk menjaga kepercayaan publik.

Menurut saya, ukuran keberhasilan keterbukaan informasi tidak boleh hanya dilihat dari jumlah dokumen yang dibuka atau banyaknya permohonan informasi yang dilayani. Ukuran yang lebih penting adalah seberapa besar optimisme publik yang berhasil dibangun melalui keterbukaan tersebut.

Sebab persoalan bangsa hari ini bukan semata-mata kekurangan informasi, melainkan kekurangan kepercayaan. Dan kepercayaan tidak lahir dari banyaknya pernyataan, tetapi dari keterbukaan yang dapat diuji, diverifikasi, dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Negara yang terbuka mungkin tetap menghadapi kritik. Namun negara yang tertutup akan menghadapi kecurigaan. Ketika informasi sulit diperoleh, rumor akan bergerak lebih cepat daripada fakta.

Karena itu, dalam demokrasi modern, negara tidak boleh kalah oleh rumor. Negara harus memenangkan kepercayaan publik melalui keterbukaan yang jujur, konsisten, dan bertanggung jawab. (*)

Penulis: Dosen Universitas Persada Bunda Indonesia (UPBI), Pemerhati Kebijakan Publik dan Anggota PERHUMAS Pekanbaru.

Tags: opini