
MERANTI-Dunia pendidikan Kabupaten Kepulauan Meranti dihadapkan pada persoalan serius menyusul terungkapnya aktivitas seksual sesama jenis yang melibatkan dua siswa di salah satu SMA Negeri di Kecamatan Tebingtinggi.
Peristiwa tersebut menjadi perhatian Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA sederajat Kabupaten Kepulauan Meranti. Sekolah dinilai perlu memperkuat pengawasan sekaligus pembinaan terhadap peserta didik agar persoalan serupa tidak berkembang di lingkungan pelajar.

Ketua MKKS SMA sederajat Kepulauan Meranti, Poyadi SPd, mengatakan persoalan yang terjadi menjadi perhatian bersama meskipun kasus tersebut tidak berlangsung di sekolah tempatnya bertugas.
“Yang terjadi itu bukan di sekolah saya. Kejadiannya di salah satu SMA Negeri di Tebingtinggi. Tetapi karena saya Ketua MKKS, tentu persoalan seperti ini menjadi perhatian kami bersama,” ujar Poyadi, dikutip dari Tribunpekanbaru.
Menurut Poyadi, pihak sekolah tempat kedua siswa belajar telah mengambil langkah pembinaan. Namun, penanganan perilaku dan pergaulan peserta didik tidak dapat hanya mengandalkan sekolah.
Keluarga, guru, pemerintah dan lingkungan masyarakat juga dinilai memiliki peran penting dalam memberikan pengawasan serta pendampingan kepada remaja.
Poyadi mengatakan perkembangan teknologi dan media sosial membuat ruang pergaulan pelajar semakin luas. Kondisi tersebut membutuhkan perhatian lebih dari orang tua dan sekolah, terutama dalam membangun komunikasi dengan anak.
“Kita ingin pendekatannya melalui edukasi dan pendampingan. Anak-anak ini harus dibina, diarahkan dan diberikan pemahaman,” katanya.
Sebagai tindak lanjut, MKKS Kepulauan Meranti telah berkoordinasi dengan Bidang SMA Dinas Pendidikan Provinsi Riau. Koordinasi tersebut diarahkan untuk menyiapkan kegiatan sosialisasi dan edukasi bagi peserta didik.
Materi pembinaan nantinya diharapkan tidak hanya menyangkut aturan sekolah, tetapi juga pemahaman mengenai pergaulan yang sehat, batasan perilaku, tanggung jawab serta konsekuensi dari tindakan yang dilakukan.
Poyadi juga mengungkapkan adanya informasi yang ia terima mengenai jejaring pergaulan remaja yang dikaitkan dengan aktivitas seksual sesama jenis. Namun, ia menegaskan informasi tersebut belum dapat disebut sebagai temuan yang telah terverifikasi.
“Informasi yang saya dengar, persoalan ini sudah berkembang dan ada komunitas. Ini yang harus menjadi perhatian kita. Tetapi penanganannya tentu harus dilakukan secara bersama-sama dan dengan cara yang tepat,” ujarnya.
Ia menegaskan pembinaan terhadap siswa tidak cukup hanya dengan memberikan sanksi. Pendekatan melalui komunikasi dan pendampingan dinilai diperlukan untuk mengetahui persoalan yang dihadapi anak sekaligus mencegah perilaku berisiko kembali terjadi.
MKKS berharap kerja sama sekolah, keluarga dan pemerintah dapat memperkuat perlindungan serta pendampingan bagi pelajar di Kepulauan Meranti.(*)




MERANTI-Dunia pendidikan Kabupaten Kepulauan Meranti dihadapkan pada persoalan serius menyusul terungkapnya aktivitas seksual sesama jenis yang melibatkan dua siswa di salah satu SMA Negeri di Kecamatan Tebingtinggi.
Peristiwa tersebut menjadi perhatian Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA sederajat Kabupaten Kepulauan Meranti. Sekolah dinilai perlu memperkuat pengawasan sekaligus pembinaan terhadap peserta didik agar persoalan serupa tidak berkembang di lingkungan pelajar.
Ketua MKKS SMA sederajat Kepulauan Meranti, Poyadi SPd, mengatakan persoalan yang terjadi menjadi perhatian bersama meskipun kasus tersebut tidak berlangsung di sekolah tempatnya bertugas.
“Yang terjadi itu bukan di sekolah saya. Kejadiannya di salah satu SMA Negeri di Tebingtinggi. Tetapi karena saya Ketua MKKS, tentu persoalan seperti ini menjadi perhatian kami bersama,” ujar Poyadi, dikutip dari Tribunpekanbaru.
Menurut Poyadi, pihak sekolah tempat kedua siswa belajar telah mengambil langkah pembinaan. Namun, penanganan perilaku dan pergaulan peserta didik tidak dapat hanya mengandalkan sekolah.
Keluarga, guru, pemerintah dan lingkungan masyarakat juga dinilai memiliki peran penting dalam memberikan pengawasan serta pendampingan kepada remaja.
Poyadi mengatakan perkembangan teknologi dan media sosial membuat ruang pergaulan pelajar semakin luas. Kondisi tersebut membutuhkan perhatian lebih dari orang tua dan sekolah, terutama dalam membangun komunikasi dengan anak.
“Kita ingin pendekatannya melalui edukasi dan pendampingan. Anak-anak ini harus dibina, diarahkan dan diberikan pemahaman,” katanya.
Sebagai tindak lanjut, MKKS Kepulauan Meranti telah berkoordinasi dengan Bidang SMA Dinas Pendidikan Provinsi Riau. Koordinasi tersebut diarahkan untuk menyiapkan kegiatan sosialisasi dan edukasi bagi peserta didik.
Materi pembinaan nantinya diharapkan tidak hanya menyangkut aturan sekolah, tetapi juga pemahaman mengenai pergaulan yang sehat, batasan perilaku, tanggung jawab serta konsekuensi dari tindakan yang dilakukan.
Poyadi juga mengungkapkan adanya informasi yang ia terima mengenai jejaring pergaulan remaja yang dikaitkan dengan aktivitas seksual sesama jenis. Namun, ia menegaskan informasi tersebut belum dapat disebut sebagai temuan yang telah terverifikasi.
“Informasi yang saya dengar, persoalan ini sudah berkembang dan ada komunitas. Ini yang harus menjadi perhatian kita. Tetapi penanganannya tentu harus dilakukan secara bersama-sama dan dengan cara yang tepat,” ujarnya.
Ia menegaskan pembinaan terhadap siswa tidak cukup hanya dengan memberikan sanksi. Pendekatan melalui komunikasi dan pendampingan dinilai diperlukan untuk mengetahui persoalan yang dihadapi anak sekaligus mencegah perilaku berisiko kembali terjadi.
MKKS berharap kerja sama sekolah, keluarga dan pemerintah dapat memperkuat perlindungan serta pendampingan bagi pelajar di Kepulauan Meranti.(*)