
PEKANBARU, FOKUSRIAU.COM-Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menyampaikan pesan tegas usai melantik 63 pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru, Selasa (29/9/2026).
Di hadapan pejabat yang baru menerima amanah, Agung menegaskan bahwa jabatan bukan tempat untuk merasa aman terlalu lama. Kinerja akan menjadi ukuran utama dalam menentukan apakah seorang pejabat tetap dipercaya atau harus diganti.
Bahkan, Agung menyebut, pejabat yang dilantik hari ini bisa saja mengalami pergantian pada hari berikutnya apabila tidak mampu memenuhi tuntutan kinerja.

"Pejabat yang hari ini dilantik, bisa saja diganti besoknya. Karena ditegaskan Agung adalah tolak ukurnya adalah kinerja," ujar Agung dalam amanatnya.
Pelantikan berlangsung di Aula Lantai 3 Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru. Sebanyak 63 pejabat mendapatkan posisi baru, mulai dari camat, sekretaris camat, lurah, pejabat eselon IV hingga pejabat fungsional.
Evaluasi ASN Dilakukan Setiap Enam Bulan
Agung menjelaskan, Pemko Pekanbaru akan terus melakukan evaluasi terhadap kinerja ASN dan pejabat. Evaluasi tersebut dilakukan secara berkala setiap enam bulan.
Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah kota melihat capaian kerja aparatur setelah menerima tanggung jawab pada posisi masing-masing.
Pejabat yang mampu bekerja dan memberikan hasil sesuai target disebut memiliki kesempatan untuk memperoleh promosi.
Sebaliknya, posisi jabatan tidak dipandang sebagai sesuatu yang permanen.
Agung juga menegaskan tidak ada praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru. "Kami mengucapkan selamat kepada yang dilantik. Jabatan ini adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan," katanya.
Ada Pertukaran Posisi Untuk Penyegaran
Dari 63 pejabat yang dilantik, sejumlah aparatur ditempatkan pada posisi berbeda. Agung menyebut pertukaran tersebut dibutuhkan untuk memberikan penyegaran dalam organisasi pemerintahan.
Menurutnya, perubahan posisi diharapkan dapat menghadirkan suasana kerja baru dan membangun semangat aparatur dalam menjalankan tugas.
"Di sini kita ada yang tukar posisi. Kita perlu ada penyegaran, perlu ada pembaruan supaya ada semangat kerja," ujar Agung.
Dengan penataan tersebut, para pejabat baru diminta segera beradaptasi dengan tugas dan tanggung jawab yang melekat pada jabatan masing-masing.
Camat dan Lurah Masuk Daftar Pelantikan
Komposisi 63 pejabat yang dilantik cukup beragam. Satu pejabat dipercaya sebagai camat dan satu lainnya menjadi sekretaris kecamatan.
Selain itu, terdapat 29 lurah, 25 pejabat eselon IV serta tujuh pejabat fungsional. Salah satu pejabat yang mendapat amanah baru adalah Azani Benazir, S.I.P., M.Si., yang dilantik sebagai Camat Rumbai.
Sementara Joko Arif Santoso, S.STP., M.Si., dipercaya menduduki posisi Sekretaris Kecamatan Marpoyan Damai.
Berikut daftar lengkap 63 pejabat yang dilantik:
Jabatan Baru Dibayangi Target Kinerja
Pesan Agung dalam pelantikan kali ini cukup jelas: pelantikan bukan akhir dari proses evaluasi, tetapi awal dari pembuktian kinerja.
Para pejabat yang kini mengemban posisi baru harus menjalankan tugas sesuai kewenangan masing-masing. Evaluasi berkala setiap enam bulan akan menjadi bagian dari pemantauan kinerja aparatur.
Bagi Pemko Pekanbaru, penataan jabatan juga diarahkan untuk menghadirkan penyegaran organisasi dan menjaga semangat kerja ASN dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Agung kembali mengingatkan bahwa jabatan adalah amanah. Karena itu, setiap pejabat dituntut mempertanggungjawabkan kepercayaan yang telah diberikan kepadanya. (rac)




PEKANBARU, FOKUSRIAU.COM-Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menyampaikan pesan tegas usai melantik 63 pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru, Selasa (29/9/2026).
Di hadapan pejabat yang baru menerima amanah, Agung menegaskan bahwa jabatan bukan tempat untuk merasa aman terlalu lama. Kinerja akan menjadi ukuran utama dalam menentukan apakah seorang pejabat tetap dipercaya atau harus diganti.
Bahkan, Agung menyebut, pejabat yang dilantik hari ini bisa saja mengalami pergantian pada hari berikutnya apabila tidak mampu memenuhi tuntutan kinerja.
"Pejabat yang hari ini dilantik, bisa saja diganti besoknya. Karena ditegaskan Agung adalah tolak ukurnya adalah kinerja," ujar Agung dalam amanatnya.
Pelantikan berlangsung di Aula Lantai 3 Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru. Sebanyak 63 pejabat mendapatkan posisi baru, mulai dari camat, sekretaris camat, lurah, pejabat eselon IV hingga pejabat fungsional.
Evaluasi ASN Dilakukan Setiap Enam Bulan
Agung menjelaskan, Pemko Pekanbaru akan terus melakukan evaluasi terhadap kinerja ASN dan pejabat. Evaluasi tersebut dilakukan secara berkala setiap enam bulan.
Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah kota melihat capaian kerja aparatur setelah menerima tanggung jawab pada posisi masing-masing.
Pejabat yang mampu bekerja dan memberikan hasil sesuai target disebut memiliki kesempatan untuk memperoleh promosi.
Sebaliknya, posisi jabatan tidak dipandang sebagai sesuatu yang permanen.
Agung juga menegaskan tidak ada praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru. "Kami mengucapkan selamat kepada yang dilantik. Jabatan ini adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan," katanya.
Ada Pertukaran Posisi Untuk Penyegaran
Dari 63 pejabat yang dilantik, sejumlah aparatur ditempatkan pada posisi berbeda. Agung menyebut pertukaran tersebut dibutuhkan untuk memberikan penyegaran dalam organisasi pemerintahan.
Menurutnya, perubahan posisi diharapkan dapat menghadirkan suasana kerja baru dan membangun semangat aparatur dalam menjalankan tugas.
"Di sini kita ada yang tukar posisi. Kita perlu ada penyegaran, perlu ada pembaruan supaya ada semangat kerja," ujar Agung.
Dengan penataan tersebut, para pejabat baru diminta segera beradaptasi dengan tugas dan tanggung jawab yang melekat pada jabatan masing-masing.
Camat dan Lurah Masuk Daftar Pelantikan
Komposisi 63 pejabat yang dilantik cukup beragam. Satu pejabat dipercaya sebagai camat dan satu lainnya menjadi sekretaris kecamatan.
Selain itu, terdapat 29 lurah, 25 pejabat eselon IV serta tujuh pejabat fungsional. Salah satu pejabat yang mendapat amanah baru adalah Azani Benazir, S.I.P., M.Si., yang dilantik sebagai Camat Rumbai.
Sementara Joko Arif Santoso, S.STP., M.Si., dipercaya menduduki posisi Sekretaris Kecamatan Marpoyan Damai.
Berikut daftar lengkap 63 pejabat yang dilantik:
Jabatan Baru Dibayangi Target Kinerja
Pesan Agung dalam pelantikan kali ini cukup jelas: pelantikan bukan akhir dari proses evaluasi, tetapi awal dari pembuktian kinerja.
Para pejabat yang kini mengemban posisi baru harus menjalankan tugas sesuai kewenangan masing-masing. Evaluasi berkala setiap enam bulan akan menjadi bagian dari pemantauan kinerja aparatur.
Bagi Pemko Pekanbaru, penataan jabatan juga diarahkan untuk menghadirkan penyegaran organisasi dan menjaga semangat kerja ASN dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Agung kembali mengingatkan bahwa jabatan adalah amanah. Karena itu, setiap pejabat dituntut mempertanggungjawabkan kepercayaan yang telah diberikan kepadanya. (rac)