logo
● Kualitas Udara Pekanbaru Memburuk, Siswa Kembali Belajar dari Rumah Selama Dua H Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Peneliti Dirgantara 14 Negara Berkumpul di Yogyakarta, Bahas Masa Depan Roket hi Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Konflik Yaman-Saudi Memanas, Rupiah Melemah ke Rp17.917 Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Progres Pengaspalan Tembus 60 Persen, Fraksi Golkar Ingatkan Pemko Pekanbaru Jan Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Dugaan Penipuan Rp9,6 Miliar di Polda Riau, Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta Buka S Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Udara Tak Sehat, Pemkab Kuansing Berlakukan PJJ Selama Dua Hari Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Tak Terima Anak Sering Keluar Malam, Ayah di Rohul Tikam Anak Kandung Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Empat Pengunjung Positif Narkoba, Polisi Amankan Pria Bawa Samurai Saat Razia TH Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi
HOME / Hukum / PEKANBARU
Merasa Dicemarkan, Suami ASN Setwan Pekanbaru Adukan Tiga Media Online dan Akun TikTok ke Polda Riau
Albert bersama kuasa hukumnya menunjukkan laporan pengaduan ke Polda Riau terkait dugaan pencemaran nama baik. (Foto: Rico/Pekanbarutv.com)
Merasa Dicemarkan, Suami ASN Setwan Pekanbaru Adukan Tiga Media Online dan Akun TikTok ke Polda Riau
Editor: Arya Mahendra | Penulis: rico syahputra
Rubrik: hukum | 5 Oktober 2026 | 15:49:50

PEKANBARU - Albert, suami seorang ASN berinisial NJ yang disebut dalam sejumlah pemberitaan terkait dugaan perselingkuhan dengan anggota DPRD Kota Pekanbaru, mendatangi Polda Riau, Senin (5/10/2026) siang.

Didampingi kuasa hukumnya, Feri Siregar, Albert datang untuk membuat laporan pengaduan terkait dugaan pencemaran nama baik. Laporan tersebut ditujukan terhadap tiga media online dan satu akun media sosial TikTok.

Kuasa hukum Albert, Feri Siregar, mengatakan langkah hukum tersebut ditempuh karena kliennya merasa dirugikan oleh pemberitaan yang menyebut dirinya telah membuat laporan ke Polresta Pekanbaru terkait dugaan perselingkuhan istrinya dengan salah seorang anggota DPRD Kota Pekanbaru.

"Klien kami tidak benar ada membuat laporan kepada pihak kepolisian di Polresta Pekanbaru terhadap apa yang dituduhkan kepada istri beliau," kata Feri di depan Mapolda Riau, Senin (5/10/2026).

Menurut Feri, pemberitaan tersebut dinilai telah menggiring opini publik seolah-olah dugaan perselingkuhan yang diberitakan benar terjadi.

Ia menegaskan, tujuan laporan tersebut bukan hanya untuk membantah pemberitaan mengenai laporan ke polisi, tetapi juga meminta aparat penegak hukum mengusut pihak yang berada di balik munculnya narasi tersebut.

"Kami percayakan kepada pihak kepolisian agar apa yang sekarang kita laporkan ini bisa bergerak mengarah kepada diusut tuntas siapa sebenarnya yang menjadi otak daripada pelaku narasi-narasi pemberitaan di berbagai media dan platform tersebut," ujarnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi mengenai adanya laporan terkait dugaan perselingkuhan tersebut, Kasatreskrim Polresta Pekanbaru AKP Anggi Rian Diansyah menyebut hingga kini belum ada laporan mengenai hal tersebut.

Keterangan tersebut sekaligus menjadi konfirmasi dari pihak kepolisian terkait klaim adanya laporan yang sebelumnya disebut dalam pemberitaan.

Sementara itu, Albert membantah pernah melaporkan dugaan perselingkuhan yang melibatkan istrinya ke Polresta Pekanbaru.

"Saya tidak pernah melaporkan dugaan perselingkuhan apa pun ke Polresta Pekanbaru. Itu tidak benar," kata Albert.

Albert juga membantah adanya perselingkuhan antara istrinya dengan anggota DPRD Kota Pekanbaru berinisial RE sebagaimana disebut dalam pemberitaan yang beredar.

Menurutnya, hubungan rumah tangganya dengan NJ dalam kondisi baik. Ia juga menyebut memiliki hubungan baik dengan pihak yang disebut dalam pemberitaan tersebut.

"Saya dengan istri saya baik-baik saja dan saya tidak pernah melaporkan dugaan perselingkuhan apa pun. Peristiwa itu sama sekali tidak benar," ujarnya.

Albert mengatakan pemberitaan tersebut telah berdampak terhadap dirinya dan keluarganya. Ia mengaku merasa dirugikan secara pribadi karena nama baik dan martabatnya disebut dalam narasi yang menurutnya tidak sesuai fakta.

"Saya sangat dirugikan. Merugikan saya pribadi dan keluarga saya. Harkat, martabat, marwah saya sebagai orang pribadi tercemarlah," katanya.

Albert juga membantah narasi yang mengaitkan perjalanan dinas istrinya dengan anggota DPRD tersebut sebagai indikasi adanya hubungan khusus. Ia menjelaskan, perjalanan dinas dilakukan bersama-sama dalam satu komisi dan bukan hanya berdua.

"Perjalanan dinas itu dilakukan bersama-sama dengan satu komisi. Jadi sama sekali tidak benar," ujarnya.

Atas laporan tersebut, Albert berharap penyidik Polda Riau dapat mengusut dugaan pencemaran nama baik serta menelusuri pihak yang berada di balik penyebaran narasi tersebut.

"Harapan saya penyidik dapat membuat terang masalah ini agar dugaan pencemaran nama baik ini bisa clear," katanya.

Albert bersama kuasa hukumnya kemudian menyerahkan sejumlah dokumen kepada pihak kepolisian sebagai bagian dari laporan yang dibuat. (ric)

Home / Hukum
Merasa Dicemarkan, Suami ASN Setwan Pekanbaru Adukan Tiga Media Online dan Akun TikTok ke Polda Riau
Editor: Arya Mahendra | Penulis: rico syahputra
Rubrik: hukum | 5 Oktober 2026 | 15:49:50
Merasa Dicemarkan, Suami ASN Setwan Pekanbaru Adukan Tiga Media Online dan Akun TikTok ke Polda Riau
Albert bersama kuasa hukumnya menunjukkan laporan pengaduan ke Polda Riau terkait dugaan pencemaran nama baik. (Foto: Rico/Pekanbarutv.com)

PEKANBARU - Albert, suami seorang ASN berinisial NJ yang disebut dalam sejumlah pemberitaan terkait dugaan perselingkuhan dengan anggota DPRD Kota Pekanbaru, mendatangi Polda Riau, Senin (5/10/2026) siang.

Didampingi kuasa hukumnya, Feri Siregar, Albert datang untuk membuat laporan pengaduan terkait dugaan pencemaran nama baik. Laporan tersebut ditujukan terhadap tiga media online dan satu akun media sosial TikTok.

Kuasa hukum Albert, Feri Siregar, mengatakan langkah hukum tersebut ditempuh karena kliennya merasa dirugikan oleh pemberitaan yang menyebut dirinya telah membuat laporan ke Polresta Pekanbaru terkait dugaan perselingkuhan istrinya dengan salah seorang anggota DPRD Kota Pekanbaru.

"Klien kami tidak benar ada membuat laporan kepada pihak kepolisian di Polresta Pekanbaru terhadap apa yang dituduhkan kepada istri beliau," kata Feri di depan Mapolda Riau, Senin (5/10/2026).

Menurut Feri, pemberitaan tersebut dinilai telah menggiring opini publik seolah-olah dugaan perselingkuhan yang diberitakan benar terjadi.

Ia menegaskan, tujuan laporan tersebut bukan hanya untuk membantah pemberitaan mengenai laporan ke polisi, tetapi juga meminta aparat penegak hukum mengusut pihak yang berada di balik munculnya narasi tersebut.

"Kami percayakan kepada pihak kepolisian agar apa yang sekarang kita laporkan ini bisa bergerak mengarah kepada diusut tuntas siapa sebenarnya yang menjadi otak daripada pelaku narasi-narasi pemberitaan di berbagai media dan platform tersebut," ujarnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi mengenai adanya laporan terkait dugaan perselingkuhan tersebut, Kasatreskrim Polresta Pekanbaru AKP Anggi Rian Diansyah menyebut hingga kini belum ada laporan mengenai hal tersebut.

Keterangan tersebut sekaligus menjadi konfirmasi dari pihak kepolisian terkait klaim adanya laporan yang sebelumnya disebut dalam pemberitaan.

Sementara itu, Albert membantah pernah melaporkan dugaan perselingkuhan yang melibatkan istrinya ke Polresta Pekanbaru.

"Saya tidak pernah melaporkan dugaan perselingkuhan apa pun ke Polresta Pekanbaru. Itu tidak benar," kata Albert.

Albert juga membantah adanya perselingkuhan antara istrinya dengan anggota DPRD Kota Pekanbaru berinisial RE sebagaimana disebut dalam pemberitaan yang beredar.

Menurutnya, hubungan rumah tangganya dengan NJ dalam kondisi baik. Ia juga menyebut memiliki hubungan baik dengan pihak yang disebut dalam pemberitaan tersebut.

"Saya dengan istri saya baik-baik saja dan saya tidak pernah melaporkan dugaan perselingkuhan apa pun. Peristiwa itu sama sekali tidak benar," ujarnya.

Albert mengatakan pemberitaan tersebut telah berdampak terhadap dirinya dan keluarganya. Ia mengaku merasa dirugikan secara pribadi karena nama baik dan martabatnya disebut dalam narasi yang menurutnya tidak sesuai fakta.

"Saya sangat dirugikan. Merugikan saya pribadi dan keluarga saya. Harkat, martabat, marwah saya sebagai orang pribadi tercemarlah," katanya.

Albert juga membantah narasi yang mengaitkan perjalanan dinas istrinya dengan anggota DPRD tersebut sebagai indikasi adanya hubungan khusus. Ia menjelaskan, perjalanan dinas dilakukan bersama-sama dalam satu komisi dan bukan hanya berdua.

"Perjalanan dinas itu dilakukan bersama-sama dengan satu komisi. Jadi sama sekali tidak benar," ujarnya.

Atas laporan tersebut, Albert berharap penyidik Polda Riau dapat mengusut dugaan pencemaran nama baik serta menelusuri pihak yang berada di balik penyebaran narasi tersebut.

"Harapan saya penyidik dapat membuat terang masalah ini agar dugaan pencemaran nama baik ini bisa clear," katanya.

Albert bersama kuasa hukumnya kemudian menyerahkan sejumlah dokumen kepada pihak kepolisian sebagai bagian dari laporan yang dibuat. (ric)