
KUANSING-Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di aliran Sungai Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), kembali ditertibkan aparat kepolisian.
Dalam penindakan yang dilakukan pada Senin (5/10/2026), petugas Polsek Cerenti menemukan sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi aktivitas penambangan emas ilegal.
Petugas menyisir kawasan aliran Sungai Kuantan yang berada di wilayah Kecamatan Cerenti dan Kecamatan Inuman. Penyisiran dilakukan setelah adanya informasi dari masyarakat terkait aktivitas PETI yang masih berlangsung di kawasan tersebut.
Operasi dipimpin Kasubsektor Inuman Iptu Haripin yang mewakili Kapolsek Cerenti Iptu Debi Setiawan. Dalam kegiatan tersebut, polisi turut melibatkan pemerintah kecamatan setempat.
Beberapa lokasi yang menjadi sasaran penertiban yakni Desa Pulau Jambu, Kecamatan Cerenti. Sementara di Kecamatan Inuman, petugas menyisir aliran sungai di Desa Bedeng Sikuran dan kawasan sekitar SMAN 1 Inuman yang masuk wilayah Desa Pulau Busuk.
Saat petugas mendatangi lokasi, sejumlah pekerja tambang diduga langsung berusaha menyelamatkan diri. Beberapa rakit yang digunakan untuk kegiatan PETI terlihat bergerak meninggalkan lokasi.
Namun, petugas berhasil menemukan satu rakit yang diketahui bertuliskan "CEO Perintis". Rakit tersebut kemudian dirusak dan dibakar untuk mencegah kembali digunakan sebagai sarana penambangan ilegal.
Kapolsek Cerenti Iptu Debi Setiawan mengatakan, penertiban tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat. Polisi memastikan informasi mengenai aktivitas PETI akan terus ditindaklanjuti dengan pengecekan langsung ke lapangan.
Menurutnya, keberadaan PETI tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga berpotensi merusak lingkungan serta mencemari aliran sungai.
"Setiap informasi masyarakat terkait aktivitas PETI akan selalu kami tindak lanjuti dengan pengecekan langsung ke lokasi. Terhadap peralatan PETI yang ditemukan dan jelas tidak memiliki izin, akan dilakukan tindakan pemusnahan sesuai ketentuan agar mesin atau rakit tersebut tidak dapat beroperasi kembali," tegasnya.
Dalam penertiban tersebut, polisi belum mengamankan pekerja tambang. Tidak ada pula barang bukti utuh yang dapat dibawa dari lokasi.(*)







KUANSING-Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di aliran Sungai Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), kembali ditertibkan aparat kepolisian.
Dalam penindakan yang dilakukan pada Senin (5/10/2026), petugas Polsek Cerenti menemukan sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi aktivitas penambangan emas ilegal.
Petugas menyisir kawasan aliran Sungai Kuantan yang berada di wilayah Kecamatan Cerenti dan Kecamatan Inuman. Penyisiran dilakukan setelah adanya informasi dari masyarakat terkait aktivitas PETI yang masih berlangsung di kawasan tersebut.
Operasi dipimpin Kasubsektor Inuman Iptu Haripin yang mewakili Kapolsek Cerenti Iptu Debi Setiawan. Dalam kegiatan tersebut, polisi turut melibatkan pemerintah kecamatan setempat.
Beberapa lokasi yang menjadi sasaran penertiban yakni Desa Pulau Jambu, Kecamatan Cerenti. Sementara di Kecamatan Inuman, petugas menyisir aliran sungai di Desa Bedeng Sikuran dan kawasan sekitar SMAN 1 Inuman yang masuk wilayah Desa Pulau Busuk.
Saat petugas mendatangi lokasi, sejumlah pekerja tambang diduga langsung berusaha menyelamatkan diri. Beberapa rakit yang digunakan untuk kegiatan PETI terlihat bergerak meninggalkan lokasi.
Namun, petugas berhasil menemukan satu rakit yang diketahui bertuliskan "CEO Perintis". Rakit tersebut kemudian dirusak dan dibakar untuk mencegah kembali digunakan sebagai sarana penambangan ilegal.
Kapolsek Cerenti Iptu Debi Setiawan mengatakan, penertiban tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat. Polisi memastikan informasi mengenai aktivitas PETI akan terus ditindaklanjuti dengan pengecekan langsung ke lapangan.
Menurutnya, keberadaan PETI tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga berpotensi merusak lingkungan serta mencemari aliran sungai.
"Setiap informasi masyarakat terkait aktivitas PETI akan selalu kami tindak lanjuti dengan pengecekan langsung ke lokasi. Terhadap peralatan PETI yang ditemukan dan jelas tidak memiliki izin, akan dilakukan tindakan pemusnahan sesuai ketentuan agar mesin atau rakit tersebut tidak dapat beroperasi kembali," tegasnya.
Dalam penertiban tersebut, polisi belum mengamankan pekerja tambang. Tidak ada pula barang bukti utuh yang dapat dibawa dari lokasi.(*)