logo
● Penampungan Solar Ilegal di Kampar Digerebek Polda, Sempat Dihalangi Warga Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● SF Hariyanto Raih Gelar ASEAN Engineer, Cetak Prestasi Bersejarah bagi Riau Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Kasus Sabu 46,93 Kg di Pekanbaru: Oknum TNI Ditahan Pomdam dan Terancam Dipecat Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Lapas Bagansiapiapi Gagalkan Penyelundupan Liquid Vape Diduga Narkotika dalam Bo Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Pelajar 14 Tahun Tewas Tabrak Truk Parkir di Jalan SM Amin Pekanbaru Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Pekanbarutv.com dan UIN Suska Riau Jalin Kerja Sama Tingkatkan Mutu Pendidikan, Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Polda Riau Gagalkan Peredaran 46,9 Kg Sabu, Tersangka Babinsa dan Warga Sipil Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Direktur Toba Pulp Lestari Anwar Lawden Tersangka Dugaan Korupsi Rp 2 Triliun Tr Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi
HOME / Hukum / HUKUM
KPK Gelar OTT di Lingkungan BNPB, Sejumlah Orang Jalani Pemeriksaan
Ilustrasi. Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Istimewa)
KPK Gelar OTT di Lingkungan BNPB, Sejumlah Orang Jalani Pemeriksaan
Editor: Arya Mahendra
Rubrik: hukum | 13 Oktober 2026 | 20:36:04

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Selasa (13/10/2026). Sejumlah pihak diamankan dan kini menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.

OTT tersebut menjadi operasi tangkap tangan ke-22 yang dilakukan KPK sepanjang 2026. Namun, hingga Selasa, lembaga antirasuah itu belum mengungkap identitas maupun jabatan para pihak yang terjaring, termasuk dugaan tindak pidana korupsi yang menjadi dasar operasi.

iklan-view

Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan adanya operasi tersebut. Ia menyatakan sejumlah pihak telah diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Ada beberapa pihak yang sudah diamankan dan sedang dimintai keterangan,” kata Setyo, dikutip dari Antara, Selasa (13/10/2026).

Setyo menyebutkan, keterangan lebih terperinci mengenai identitas pihak yang diamankan akan disampaikan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Dengan demikian, konstruksi perkara dan kemungkinan keterlibatan masing-masing pihak masih menunggu penjelasan resmi penyidik.

Sesuai ketentuan hukum acara pidana, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan. Mereka belum dapat dinyatakan bersalah sebelum ada proses hukum dan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Rentetan OTT Sepanjang 2026

OTT di lingkungan BNPB menambah panjang daftar operasi penindakan KPK sepanjang tahun ini. Sejak Januari, lembaga antirasuah tersebut telah menangani sejumlah perkara yang menyeret pejabat pemerintah daerah, aparat peradilan, serta pihak dari sejumlah instansi pemerintah.

Pada Januari, KPK melakukan OTT terkait dugaan suap pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara. Pada bulan yang sama, operasi berikutnya menyasar Wali Kota Madiun Maidi dan Bupati Pati Sudewo.

Penindakan berlanjut pada Februari dan Maret dengan sejumlah perkara yang melibatkan pejabat di lingkungan perpajakan, bea dan cukai, pengadilan, serta kepala daerah. Pada bulan-bulan berikutnya, KPK juga melakukan operasi terhadap sejumlah pejabat daerah dan pihak dari instansi pemerintah.

Pada Juni, rangkaian OTT antara lain berkaitan dengan perkara yang menyeret Bupati Muara Enim Edison dan Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby. Operasi kembali berlanjut pada Juli dengan penindakan terhadap sejumlah kepala daerah.

Pada Agustus, KPK melakukan OTT yang berkaitan dengan jajaran Rektorat Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed). Sementara pada September, operasi menyasar dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) serta Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena.

Meski demikian, perkara yang melatarbelakangi OTT di BNPB masih belum diungkap secara resmi. Publik kini menunggu penjelasan KPK mengenai pihak-pihak yang diamankan, dugaan tindak pidana yang diselidiki, serta perkembangan penentuan status hukum mereka.

KPK diharapkan segera menyampaikan informasi secara terbuka setelah pemeriksaan awal selesai, sehingga duduk perkara operasi di lingkungan BNPB tersebut menjadi jelas. (*)

Home / Hukum
KPK Gelar OTT di Lingkungan BNPB, Sejumlah Orang Jalani Pemeriksaan
Editor: Arya Mahendra
Rubrik: hukum | 13 Oktober 2026 | 20:36:04
KPK Gelar OTT di Lingkungan BNPB, Sejumlah Orang Jalani Pemeriksaan
Ilustrasi. Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Istimewa)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Selasa (13/10/2026). Sejumlah pihak diamankan dan kini menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.

OTT tersebut menjadi operasi tangkap tangan ke-22 yang dilakukan KPK sepanjang 2026. Namun, hingga Selasa, lembaga antirasuah itu belum mengungkap identitas maupun jabatan para pihak yang terjaring, termasuk dugaan tindak pidana korupsi yang menjadi dasar operasi.

Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan adanya operasi tersebut. Ia menyatakan sejumlah pihak telah diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Ada beberapa pihak yang sudah diamankan dan sedang dimintai keterangan,” kata Setyo, dikutip dari Antara, Selasa (13/10/2026).

Setyo menyebutkan, keterangan lebih terperinci mengenai identitas pihak yang diamankan akan disampaikan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Dengan demikian, konstruksi perkara dan kemungkinan keterlibatan masing-masing pihak masih menunggu penjelasan resmi penyidik.

Sesuai ketentuan hukum acara pidana, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan. Mereka belum dapat dinyatakan bersalah sebelum ada proses hukum dan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Rentetan OTT Sepanjang 2026

OTT di lingkungan BNPB menambah panjang daftar operasi penindakan KPK sepanjang tahun ini. Sejak Januari, lembaga antirasuah tersebut telah menangani sejumlah perkara yang menyeret pejabat pemerintah daerah, aparat peradilan, serta pihak dari sejumlah instansi pemerintah.

Pada Januari, KPK melakukan OTT terkait dugaan suap pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara. Pada bulan yang sama, operasi berikutnya menyasar Wali Kota Madiun Maidi dan Bupati Pati Sudewo.

Penindakan berlanjut pada Februari dan Maret dengan sejumlah perkara yang melibatkan pejabat di lingkungan perpajakan, bea dan cukai, pengadilan, serta kepala daerah. Pada bulan-bulan berikutnya, KPK juga melakukan operasi terhadap sejumlah pejabat daerah dan pihak dari instansi pemerintah.

Pada Juni, rangkaian OTT antara lain berkaitan dengan perkara yang menyeret Bupati Muara Enim Edison dan Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby. Operasi kembali berlanjut pada Juli dengan penindakan terhadap sejumlah kepala daerah.

Pada Agustus, KPK melakukan OTT yang berkaitan dengan jajaran Rektorat Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed). Sementara pada September, operasi menyasar dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) serta Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena.

Meski demikian, perkara yang melatarbelakangi OTT di BNPB masih belum diungkap secara resmi. Publik kini menunggu penjelasan KPK mengenai pihak-pihak yang diamankan, dugaan tindak pidana yang diselidiki, serta perkembangan penentuan status hukum mereka.

KPK diharapkan segera menyampaikan informasi secara terbuka setelah pemeriksaan awal selesai, sehingga duduk perkara operasi di lingkungan BNPB tersebut menjadi jelas. (*)