
JAKARTA - Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyeret 14 orang, termasuk Sekretaris Utama BNPB Rustian. Uang tunai sekitar Rp1,4 miliar, emas batangan, dan tabungan emas turut diamankan penyidik dalam operasi pada Selasa (13/10/2026).
Perkara ini menjadi perhatian karena penyelidikan KPK diduga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB, termasuk yang menggunakan dana siap pakai untuk kebencanaan. Di tengah pengusutan tersebut, muncul pula nama seorang pengusaha berinisial BM yang dalam informasi yang beredar disebut sebagai Bima S dan diklaim memiliki hubungan keluarga dengan Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik masih mendalami perkara tersebut, termasuk mengidentifikasi pengadaan yang diduga bermasalah dan keterlibatan masing-masing pihak.
“Ini masih kami akan dalami, bahwa kegiatan penyelidikan ini diduga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB. Di antaranya yang menggunakan dana siap pakai untuk kebencanaan,” kata Budi kepada media, Rabu (14/10/2026).
KPK belum mengungkap secara terperinci proyek yang menjadi objek penyelidikan. Apakah perkara ini berkaitan dengan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), bencana di Sumatera, atau kegiatan modifikasi cuaca, belum dipastikan.
Rincian konstruksi perkara, dugaan aliran uang, peran para pihak, serta pasal yang akan disangkakan masih menunggu pengumuman resmi KPK. Sebanyak 14 orang yang diamankan, dari unsur BNPB maupun swasta, tengah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
“Untuk detail siapa saja, nanti kami akan sampaikan lebih lanjut. Yang pasti terhadap 14 orang ini, saat ini sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif,” ujar Budi.
Sosok Pengusaha Jadi Sorotan
Di antara pihak swasta yang diamankan, nama pengusaha berinisial BM turut menjadi perhatian. Sosok yang disebut-sebut bernama Bima S itu dikabarkan merupakan adik kandung Kepala BNPB Suharyanto. Namun, informasi mengenai identitas lengkap dan hubungan keluarga tersebut masih memerlukan konfirmasi resmi.
KPK juga belum mengumumkan status hukum masing-masing orang yang diamankan. Karena itu, keterlibatan mereka dalam perkara ini masih harus didasarkan pada hasil pemeriksaan dan keterangan resmi penyidik.
Meski demikian, munculnya nama pengusaha tersebut menambah perhatian publik terhadap pengusutan dugaan korupsi di lembaga yang bertanggung jawab dalam penanggulangan bencana nasional.
Sorotan juga mengarah kepada Suharyanto setelah sebelumnya ia membantah adanya OTT di kantornya pada Selasa (13/10/2026). Saat itu, ia beralasan OTT identik dengan penyerahan uang secara langsung di lokasi.
“Nggak ada OTT... Kalau OTT kan ada penyerahan uang...,” ujar Suharyanto.
Pernyataan tersebut kini menjadi bagian dari perhatian publik setelah KPK secara resmi mengonfirmasi pengamanan 14 orang beserta penyitaan uang tunai dan logam mulia. Meski demikian, penetapan tanggung jawab hukum setiap pihak tetap bergantung pada hasil penyidikan.
Sejumlah Ruangan BNPB Disegel
Sementara itu, BNPB menyatakan menghormati proses hukum yang sedang dilakukan KPK dan siap memberikan dukungan terhadap kebutuhan penyidik.
Pelaksana Tugas Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton S.P. Panjaitan, membenarkan adanya penyegelan sejumlah ruangan di kantor BNPB. Langkah tersebut dilakukan agar penyidik dapat menjalankan tugas dan mempercepat proses penanganan perkara.
“Memang ada beberapa ruangan yang disegel ini demi mungkin KPK bisa melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya, tugasnya nanti mempercepat prosesnya. Jadi ada beberapa ruangan, iya,” kata Berton di kantor Kemenko Polkam, Jakarta Pusat.
Berton mengatakan, BNPB belum menerima informasi terperinci mengenai identitas seluruh pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.
Ia menegaskan, institusinya tidak akan mencampuri proses hukum yang sedang berjalan dan siap menyediakan data maupun akses informasi yang dibutuhkan penyidik.
“BNPB tidak akan melakukan intervensi dalam bentuk apa pun terhadap proses penyelidikan dan penyidikan. BNPB berkomitmen kooperatif dan akan memberikan dukungan data serta akses informasi yang diperlukan,” ujarnya.
Pengusutan kasus ini kini dinantikan untuk menjawab sejumlah pertanyaan mendasar: pengadaan apa yang diduga bermasalah, bagaimana dugaan penyimpangan terjadi, serta siapa saja yang harus bertanggung jawab.
Di tengah proses tersebut, prinsip praduga tak bersalah tetap berlaku. Status hukum dan keterlibatan setiap pihak harus mengacu pada hasil pemeriksaan serta pengumuman resmi KPK. (ric)







JAKARTA - Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyeret 14 orang, termasuk Sekretaris Utama BNPB Rustian. Uang tunai sekitar Rp1,4 miliar, emas batangan, dan tabungan emas turut diamankan penyidik dalam operasi pada Selasa (13/10/2026).
Perkara ini menjadi perhatian karena penyelidikan KPK diduga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB, termasuk yang menggunakan dana siap pakai untuk kebencanaan. Di tengah pengusutan tersebut, muncul pula nama seorang pengusaha berinisial BM yang dalam informasi yang beredar disebut sebagai Bima S dan diklaim memiliki hubungan keluarga dengan Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik masih mendalami perkara tersebut, termasuk mengidentifikasi pengadaan yang diduga bermasalah dan keterlibatan masing-masing pihak.
“Ini masih kami akan dalami, bahwa kegiatan penyelidikan ini diduga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB. Di antaranya yang menggunakan dana siap pakai untuk kebencanaan,” kata Budi kepada media, Rabu (14/10/2026).
KPK belum mengungkap secara terperinci proyek yang menjadi objek penyelidikan. Apakah perkara ini berkaitan dengan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), bencana di Sumatera, atau kegiatan modifikasi cuaca, belum dipastikan.
Rincian konstruksi perkara, dugaan aliran uang, peran para pihak, serta pasal yang akan disangkakan masih menunggu pengumuman resmi KPK. Sebanyak 14 orang yang diamankan, dari unsur BNPB maupun swasta, tengah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
“Untuk detail siapa saja, nanti kami akan sampaikan lebih lanjut. Yang pasti terhadap 14 orang ini, saat ini sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif,” ujar Budi.
Sosok Pengusaha Jadi Sorotan
Di antara pihak swasta yang diamankan, nama pengusaha berinisial BM turut menjadi perhatian. Sosok yang disebut-sebut bernama Bima S itu dikabarkan merupakan adik kandung Kepala BNPB Suharyanto. Namun, informasi mengenai identitas lengkap dan hubungan keluarga tersebut masih memerlukan konfirmasi resmi.
KPK juga belum mengumumkan status hukum masing-masing orang yang diamankan. Karena itu, keterlibatan mereka dalam perkara ini masih harus didasarkan pada hasil pemeriksaan dan keterangan resmi penyidik.
Meski demikian, munculnya nama pengusaha tersebut menambah perhatian publik terhadap pengusutan dugaan korupsi di lembaga yang bertanggung jawab dalam penanggulangan bencana nasional.
Sorotan juga mengarah kepada Suharyanto setelah sebelumnya ia membantah adanya OTT di kantornya pada Selasa (13/10/2026). Saat itu, ia beralasan OTT identik dengan penyerahan uang secara langsung di lokasi.
“Nggak ada OTT... Kalau OTT kan ada penyerahan uang...,” ujar Suharyanto.
Pernyataan tersebut kini menjadi bagian dari perhatian publik setelah KPK secara resmi mengonfirmasi pengamanan 14 orang beserta penyitaan uang tunai dan logam mulia. Meski demikian, penetapan tanggung jawab hukum setiap pihak tetap bergantung pada hasil penyidikan.
Sejumlah Ruangan BNPB Disegel
Sementara itu, BNPB menyatakan menghormati proses hukum yang sedang dilakukan KPK dan siap memberikan dukungan terhadap kebutuhan penyidik.
Pelaksana Tugas Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton S.P. Panjaitan, membenarkan adanya penyegelan sejumlah ruangan di kantor BNPB. Langkah tersebut dilakukan agar penyidik dapat menjalankan tugas dan mempercepat proses penanganan perkara.
“Memang ada beberapa ruangan yang disegel ini demi mungkin KPK bisa melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya, tugasnya nanti mempercepat prosesnya. Jadi ada beberapa ruangan, iya,” kata Berton di kantor Kemenko Polkam, Jakarta Pusat.
Berton mengatakan, BNPB belum menerima informasi terperinci mengenai identitas seluruh pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.
Ia menegaskan, institusinya tidak akan mencampuri proses hukum yang sedang berjalan dan siap menyediakan data maupun akses informasi yang dibutuhkan penyidik.
“BNPB tidak akan melakukan intervensi dalam bentuk apa pun terhadap proses penyelidikan dan penyidikan. BNPB berkomitmen kooperatif dan akan memberikan dukungan data serta akses informasi yang diperlukan,” ujarnya.
Pengusutan kasus ini kini dinantikan untuk menjawab sejumlah pertanyaan mendasar: pengadaan apa yang diduga bermasalah, bagaimana dugaan penyimpangan terjadi, serta siapa saja yang harus bertanggung jawab.
Di tengah proses tersebut, prinsip praduga tak bersalah tetap berlaku. Status hukum dan keterlibatan setiap pihak harus mengacu pada hasil pemeriksaan serta pengumuman resmi KPK. (ric)