
PEKANBARU-Mantan Gubernur Riau sekaligus Ketua Gerakan Mengembalikan Kedaulatan Rakyat (GMKR), Edy Natar Nasution mendesak Kapolda Riau, Irjen Pol. Arman Achdiat menindaklanjuti dugaan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) di Jalan Temu Puri, Kelurahan Industri Tenayan, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru.
Desakan itu muncul sebab belum adanya kejelasan tindak lanjut penggerebekan yang dilakukan bersama sejumlah organisasi masyarakat pada Jumat, 2 Oktober 2026 lalu.

Edy menjelaskan menyebut GMKR bersama Lembaga Laskar Melayu Bersatu (LLMB) dan GEMA agar kepolisian mengusut serius temuan di lokasi tersebut.
Menurutnya, hingga kini belum ada informasi mengenai perkembangan penanganan kasus tersebut. Padahal, kata dia sebelumnya, Kapolda Riau telah meminta jajarannya memberikan pelayanan responsif, humanis, dan berintegritas.
Dia menilai, dugaan penimbunan BBM di Tenayan perlu segera ditindaklanjuti, terutama di tengah persoalan kelangkaan BBM yang terjadi di Riau. Baginya, persoalan tersebut bukan semata-mata disebabkan oleh keterbatasan stok, melainkan juga dugaan penimbunan di gudang ilegal oleh pihak tertentu.
“Kasus kelangkaan BBM di Riau sangat jelas dan terang-benderang, bukan karena tidak adanya ketersediaan, stok sangat cukup dan aman, masalah yang terjadi adalah adanya penimbunan di gudang ilegal oleh oknum tertentu,” ujarnya saat diwawancarai jurnalis Pekanbaru TV melalui sambungan whatsapp pada Kamis, (15/10/2026).
Selain mendesak kepolisian, Edy juga menyoroti Ombudsman semestinya dapat melakukan investigasi atas persoalan tersebut tanpa harus menunggu laporan masyarakat.
Sebab, pemberitaan mengenai penggerebekan yang dilakukan GMKR, LLMB, dan GEMA seharusnya menjadi perhatian lembaga pengawas pelayanan publik itu.
Persoalan lain yang disorot adalah pemeriksaan sampel BBM yang disebut belum dilakukan. Dalam rapat bersama anggota Komisi VI DPR RI pada Rabu (14/10/2026), terungkap bahwa Pertamina Patra Niaga sempat mengambil sampel minyak dari lokasi penggerebekan untuk diperiksa di laboratorium Depot Siak.
Namun, ia menyebut pemeriksaan tersebut belum terlaksana karena sampel masih ditahan oleh pihak kepolisian. Informasi mengenai status sampel tersebut belum ada keterangan lanjutan dari kepolisian maupun Pertamina Patra Niaga.
“Namun ternyata hingga kini belum mereka lakukan karena sampel tersebut masih ditahan oleh pihak Kepolisian,” pungkasnya.(*)







PEKANBARU-Mantan Gubernur Riau sekaligus Ketua Gerakan Mengembalikan Kedaulatan Rakyat (GMKR), Edy Natar Nasution mendesak Kapolda Riau, Irjen Pol. Arman Achdiat menindaklanjuti dugaan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) di Jalan Temu Puri, Kelurahan Industri Tenayan, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru.
Desakan itu muncul sebab belum adanya kejelasan tindak lanjut penggerebekan yang dilakukan bersama sejumlah organisasi masyarakat pada Jumat, 2 Oktober 2026 lalu.
Edy menjelaskan menyebut GMKR bersama Lembaga Laskar Melayu Bersatu (LLMB) dan GEMA agar kepolisian mengusut serius temuan di lokasi tersebut.
Menurutnya, hingga kini belum ada informasi mengenai perkembangan penanganan kasus tersebut. Padahal, kata dia sebelumnya, Kapolda Riau telah meminta jajarannya memberikan pelayanan responsif, humanis, dan berintegritas.
Dia menilai, dugaan penimbunan BBM di Tenayan perlu segera ditindaklanjuti, terutama di tengah persoalan kelangkaan BBM yang terjadi di Riau. Baginya, persoalan tersebut bukan semata-mata disebabkan oleh keterbatasan stok, melainkan juga dugaan penimbunan di gudang ilegal oleh pihak tertentu.
“Kasus kelangkaan BBM di Riau sangat jelas dan terang-benderang, bukan karena tidak adanya ketersediaan, stok sangat cukup dan aman, masalah yang terjadi adalah adanya penimbunan di gudang ilegal oleh oknum tertentu,” ujarnya saat diwawancarai jurnalis Pekanbaru TV melalui sambungan whatsapp pada Kamis, (15/10/2026).
Selain mendesak kepolisian, Edy juga menyoroti Ombudsman semestinya dapat melakukan investigasi atas persoalan tersebut tanpa harus menunggu laporan masyarakat.
Sebab, pemberitaan mengenai penggerebekan yang dilakukan GMKR, LLMB, dan GEMA seharusnya menjadi perhatian lembaga pengawas pelayanan publik itu.
Persoalan lain yang disorot adalah pemeriksaan sampel BBM yang disebut belum dilakukan. Dalam rapat bersama anggota Komisi VI DPR RI pada Rabu (14/10/2026), terungkap bahwa Pertamina Patra Niaga sempat mengambil sampel minyak dari lokasi penggerebekan untuk diperiksa di laboratorium Depot Siak.
Namun, ia menyebut pemeriksaan tersebut belum terlaksana karena sampel masih ditahan oleh pihak kepolisian. Informasi mengenai status sampel tersebut belum ada keterangan lanjutan dari kepolisian maupun Pertamina Patra Niaga.
“Namun ternyata hingga kini belum mereka lakukan karena sampel tersebut masih ditahan oleh pihak Kepolisian,” pungkasnya.(*)