
PEKANBARU - Kepolisian Daerah (Polda) Riau melakukan pergantian sejumlah pejabat strategis melalui upacara serah terima jabatan (sertijab) yang dipimpin Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat di Aula Tri Brata Mapolda Riau, Jumat (16/10/2026).
Dua posisi yang mengalami pergantian yakni Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Riau dan Kapolresta Pekanbaru.
Jabatan Dirlantas Polda Riau yang sebelumnya diemban Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, S.I.K., M.H., kini diserahkan kepada Kombes Pol Gathut Bowo Supriyono, S.H., S.I.K., M.Si.
Sebelum ditunjuk memimpin Direktorat Lalu Lintas Polda Riau, Gathut menjabat sebagai Dirlantas Polda Kepulauan Riau. Sementara itu, Jeki mendapat penugasan baru sebagai Dosen Kepolisian Madya Tingkat III di STIK Lemdiklat Polri.
Pergantian juga terjadi di jajaran Polresta Pekanbaru. Kombes Pol Muharman Arta, S.I.K., M.H., yang sebelumnya menjabat Kapolresta Pekanbaru, mendapat penugasan baru sebagai Kapolresta Banyuwangi, Polda Jawa Timur.
Posisi tersebut selanjutnya dipercayakan kepada Kombes Pol Ronny Riantoko Eppang, S.I.K., M.M. Sebelum menduduki jabatan barunya, Ronny bertugas sebagai Perencana Anggaran Madya Tingkat III Stamarena Polri.
Mutasi para pejabat tersebut mengacu pada dokumen keputusan yang ditetapkan di Jakarta pada 10 Oktober 2026 dan ditandatangani Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto.
Dirlantas dan Kapolresta Hadapi Tanggung Jawab Baru
Perubahan susunan pejabat ini membawa tanggung jawab baru bagi para perwira yang mendapat penugasan. Di lingkungan Polda Riau, jabatan Dirlantas memiliki peran penting dalam pengelolaan lalu lintas, mulai dari pengaturan arus kendaraan, penanganan kecelakaan, penegakan hukum, hingga upaya meningkatkan keselamatan pengguna jalan.
Sementara itu, Kapolresta Pekanbaru memiliki tanggung jawab dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah ibu kota Provinsi Riau.
Peningkatan kualitas pelayanan kepolisian, respons terhadap pengaduan masyarakat, serta penegakan hukum yang profesional menjadi sejumlah aspek penting dalam pelaksanaan tugas tersebut.
Di sisi lain, Muharman Arta akan melanjutkan tugas kepolisian di Banyuwangi, sedangkan Jeki Rahmat Mustika mendapat penugasan di bidang pendidikan untuk mendukung pengembangan sumber daya manusia Polri.
Rangkaian sertijab ini menjadi bagian dari pergantian kepemimpinan dan penempatan personel di lingkungan kepolisian. Para pejabat yang baru diharapkan dapat menjalankan amanah sesuai tugas dan tanggung jawab pada jabatan masing-masing. (ric)







PEKANBARU - Kepolisian Daerah (Polda) Riau melakukan pergantian sejumlah pejabat strategis melalui upacara serah terima jabatan (sertijab) yang dipimpin Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat di Aula Tri Brata Mapolda Riau, Jumat (16/10/2026).
Dua posisi yang mengalami pergantian yakni Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Riau dan Kapolresta Pekanbaru.
Jabatan Dirlantas Polda Riau yang sebelumnya diemban Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, S.I.K., M.H., kini diserahkan kepada Kombes Pol Gathut Bowo Supriyono, S.H., S.I.K., M.Si.
Sebelum ditunjuk memimpin Direktorat Lalu Lintas Polda Riau, Gathut menjabat sebagai Dirlantas Polda Kepulauan Riau. Sementara itu, Jeki mendapat penugasan baru sebagai Dosen Kepolisian Madya Tingkat III di STIK Lemdiklat Polri.
Pergantian juga terjadi di jajaran Polresta Pekanbaru. Kombes Pol Muharman Arta, S.I.K., M.H., yang sebelumnya menjabat Kapolresta Pekanbaru, mendapat penugasan baru sebagai Kapolresta Banyuwangi, Polda Jawa Timur.
Posisi tersebut selanjutnya dipercayakan kepada Kombes Pol Ronny Riantoko Eppang, S.I.K., M.M. Sebelum menduduki jabatan barunya, Ronny bertugas sebagai Perencana Anggaran Madya Tingkat III Stamarena Polri.
Mutasi para pejabat tersebut mengacu pada dokumen keputusan yang ditetapkan di Jakarta pada 10 Oktober 2026 dan ditandatangani Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto.
Dirlantas dan Kapolresta Hadapi Tanggung Jawab Baru
Perubahan susunan pejabat ini membawa tanggung jawab baru bagi para perwira yang mendapat penugasan. Di lingkungan Polda Riau, jabatan Dirlantas memiliki peran penting dalam pengelolaan lalu lintas, mulai dari pengaturan arus kendaraan, penanganan kecelakaan, penegakan hukum, hingga upaya meningkatkan keselamatan pengguna jalan.
Sementara itu, Kapolresta Pekanbaru memiliki tanggung jawab dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah ibu kota Provinsi Riau.
Peningkatan kualitas pelayanan kepolisian, respons terhadap pengaduan masyarakat, serta penegakan hukum yang profesional menjadi sejumlah aspek penting dalam pelaksanaan tugas tersebut.
Di sisi lain, Muharman Arta akan melanjutkan tugas kepolisian di Banyuwangi, sedangkan Jeki Rahmat Mustika mendapat penugasan di bidang pendidikan untuk mendukung pengembangan sumber daya manusia Polri.
Rangkaian sertijab ini menjadi bagian dari pergantian kepemimpinan dan penempatan personel di lingkungan kepolisian. Para pejabat yang baru diharapkan dapat menjalankan amanah sesuai tugas dan tanggung jawab pada jabatan masing-masing. (ric)