logo
● Penampungan Solar Ilegal di Kampar Digerebek Polda, Sempat Dihalangi Warga Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● SF Hariyanto Raih Gelar ASEAN Engineer, Cetak Prestasi Bersejarah bagi Riau Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Kasus Sabu 46,93 Kg di Pekanbaru: Oknum TNI Ditahan Pomdam dan Terancam Dipecat Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Lapas Bagansiapiapi Gagalkan Penyelundupan Liquid Vape Diduga Narkotika dalam Bo Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Pelajar 14 Tahun Tewas Tabrak Truk Parkir di Jalan SM Amin Pekanbaru Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Pekanbarutv.com dan UIN Suska Riau Jalin Kerja Sama Tingkatkan Mutu Pendidikan, Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Polda Riau Gagalkan Peredaran 46,9 Kg Sabu, Tersangka Babinsa dan Warga Sipil Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Direktur Toba Pulp Lestari Anwar Lawden Tersangka Dugaan Korupsi Rp 2 Triliun Tr Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi
HOME / Hukum / HUKUM
Sasar Dua Kawasan Rawan Narkoba di Pekanbaru, Polisi Amankan Tiga Pria Positif Metamfetamin
Satu dari tiga pria yang diamankan dalam razia sarang narkoba di kawasan Kampung Dalam dan Kampung Terendam, Kota Pekanbaru, Jumat (16/10/2026). (Foto: Rico/Pekanbarutv.com)
Sasar Dua Kawasan Rawan Narkoba di Pekanbaru, Polisi Amankan Tiga Pria Positif Metamfetamin
Editor: Arya Mahendra | Penulis: rico syahputra
Rubrik: hukum | 16 Oktober 2026 | 22:17:23

PEKANBARU - Aparat kepolisian mengamankan tiga pria dalam razia sarang narkoba di kawasan Kampung Dalam dan Kampung Terendam, Kota Pekanbaru, Riau, Jumat (16/10/2026). Ketiganya dinyatakan positif metamfetamin setelah menjalani tes urine.

Operasi pemberantasan narkotika tersebut melibatkan Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau. Sejumlah personel gabungan turut dikerahkan, di antaranya Tim Raga, Sabhara, Propam, dan Intelkam Polresta Pekanbaru.

iklan-view

Razia dipimpin Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru AKP Noki Loviko. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian menekan penyalahgunaan narkotika sekaligus mengantisipasi peredaran gelap narkoba di wilayah Kota Pekanbaru.

Dalam penyisiran di kawasan Kampung Dalam, petugas mencurigai seorang pria berinisial AS yang tengah duduk di depan kontrakannya. Polisi kemudian melakukan pemeriksaan terhadap pria tersebut dan menggeledah tempat tinggalnya.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan benda yang diduga merupakan bong atau alat untuk mengisap sabu di dalam kamar kontrakan AS.

“Dalam penggeledahan, petugas menemukan barang yang diduga merupakan bong atau alat isap sabu di dalam kamar kontrakan tersebut,” kata AKP Noki.

Petugas selanjutnya melanjutkan operasi ke kawasan Kampung Terendam, tepatnya di Jalan Panglima Udan, Gang Sepakat. Di lokasi itu, dua pria berinisial FF dan MC turut diamankan untuk diperiksa lebih lanjut.

Ketiga pria tersebut kemudian dibawa ke Mapolresta Pekanbaru. Berdasarkan hasil pemeriksaan urine, AS, FF, dan MC dinyatakan positif mengandung metamfetamin, zat stimulan yang terkandung dalam narkotika jenis sabu.

“Dari hasil pemeriksaan, ketiganya dinyatakan positif metamfetamin,” ujar AKP Noki.

Selain mengamankan ketiga pria tersebut, polisi menyita dua unit telepon genggam merek Realme dan Oppo serta satu unit sepeda motor Honda Genio. Seluruh barang tersebut turut diamankan untuk kepentingan pemeriksaan dan penanganan perkara.

AKP Noki menegaskan, kepolisian akan terus melakukan razia di sejumlah kawasan yang menjadi sasaran penindakan guna menekan penyalahgunaan narkotika dan memutus mata rantai peredarannya. (ric)

Home / Hukum
Sasar Dua Kawasan Rawan Narkoba di Pekanbaru, Polisi Amankan Tiga Pria Positif Metamfetamin
Editor: Arya Mahendra | Penulis: rico syahputra
Rubrik: hukum | 16 Oktober 2026 | 22:17:23
Sasar Dua Kawasan Rawan Narkoba di Pekanbaru, Polisi Amankan Tiga Pria Positif Metamfetamin
Satu dari tiga pria yang diamankan dalam razia sarang narkoba di kawasan Kampung Dalam dan Kampung Terendam, Kota Pekanbaru, Jumat (16/10/2026). (Foto: Rico/Pekanbarutv.com)

PEKANBARU - Aparat kepolisian mengamankan tiga pria dalam razia sarang narkoba di kawasan Kampung Dalam dan Kampung Terendam, Kota Pekanbaru, Riau, Jumat (16/10/2026). Ketiganya dinyatakan positif metamfetamin setelah menjalani tes urine.

Operasi pemberantasan narkotika tersebut melibatkan Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau. Sejumlah personel gabungan turut dikerahkan, di antaranya Tim Raga, Sabhara, Propam, dan Intelkam Polresta Pekanbaru.

Razia dipimpin Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru AKP Noki Loviko. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian menekan penyalahgunaan narkotika sekaligus mengantisipasi peredaran gelap narkoba di wilayah Kota Pekanbaru.

Dalam penyisiran di kawasan Kampung Dalam, petugas mencurigai seorang pria berinisial AS yang tengah duduk di depan kontrakannya. Polisi kemudian melakukan pemeriksaan terhadap pria tersebut dan menggeledah tempat tinggalnya.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan benda yang diduga merupakan bong atau alat untuk mengisap sabu di dalam kamar kontrakan AS.

“Dalam penggeledahan, petugas menemukan barang yang diduga merupakan bong atau alat isap sabu di dalam kamar kontrakan tersebut,” kata AKP Noki.

Petugas selanjutnya melanjutkan operasi ke kawasan Kampung Terendam, tepatnya di Jalan Panglima Udan, Gang Sepakat. Di lokasi itu, dua pria berinisial FF dan MC turut diamankan untuk diperiksa lebih lanjut.

Ketiga pria tersebut kemudian dibawa ke Mapolresta Pekanbaru. Berdasarkan hasil pemeriksaan urine, AS, FF, dan MC dinyatakan positif mengandung metamfetamin, zat stimulan yang terkandung dalam narkotika jenis sabu.

“Dari hasil pemeriksaan, ketiganya dinyatakan positif metamfetamin,” ujar AKP Noki.

Selain mengamankan ketiga pria tersebut, polisi menyita dua unit telepon genggam merek Realme dan Oppo serta satu unit sepeda motor Honda Genio. Seluruh barang tersebut turut diamankan untuk kepentingan pemeriksaan dan penanganan perkara.

AKP Noki menegaskan, kepolisian akan terus melakukan razia di sejumlah kawasan yang menjadi sasaran penindakan guna menekan penyalahgunaan narkotika dan memutus mata rantai peredarannya. (ric)