
PEKANBARU - Aparat kepolisian mengamankan tiga pria dalam razia sarang narkoba di kawasan Kampung Dalam dan Kampung Terendam, Kota Pekanbaru, Riau, Jumat (16/10/2026). Ketiganya dinyatakan positif metamfetamin setelah menjalani tes urine.
Operasi pemberantasan narkotika tersebut melibatkan Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau. Sejumlah personel gabungan turut dikerahkan, di antaranya Tim Raga, Sabhara, Propam, dan Intelkam Polresta Pekanbaru.

Razia dipimpin Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru AKP Noki Loviko. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian menekan penyalahgunaan narkotika sekaligus mengantisipasi peredaran gelap narkoba di wilayah Kota Pekanbaru.
Dalam penyisiran di kawasan Kampung Dalam, petugas mencurigai seorang pria berinisial AS yang tengah duduk di depan kontrakannya. Polisi kemudian melakukan pemeriksaan terhadap pria tersebut dan menggeledah tempat tinggalnya.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan benda yang diduga merupakan bong atau alat untuk mengisap sabu di dalam kamar kontrakan AS.
“Dalam penggeledahan, petugas menemukan barang yang diduga merupakan bong atau alat isap sabu di dalam kamar kontrakan tersebut,” kata AKP Noki.
Petugas selanjutnya melanjutkan operasi ke kawasan Kampung Terendam, tepatnya di Jalan Panglima Udan, Gang Sepakat. Di lokasi itu, dua pria berinisial FF dan MC turut diamankan untuk diperiksa lebih lanjut.
Ketiga pria tersebut kemudian dibawa ke Mapolresta Pekanbaru. Berdasarkan hasil pemeriksaan urine, AS, FF, dan MC dinyatakan positif mengandung metamfetamin, zat stimulan yang terkandung dalam narkotika jenis sabu.
“Dari hasil pemeriksaan, ketiganya dinyatakan positif metamfetamin,” ujar AKP Noki.
Selain mengamankan ketiga pria tersebut, polisi menyita dua unit telepon genggam merek Realme dan Oppo serta satu unit sepeda motor Honda Genio. Seluruh barang tersebut turut diamankan untuk kepentingan pemeriksaan dan penanganan perkara.
AKP Noki menegaskan, kepolisian akan terus melakukan razia di sejumlah kawasan yang menjadi sasaran penindakan guna menekan penyalahgunaan narkotika dan memutus mata rantai peredarannya. (ric)







PEKANBARU - Aparat kepolisian mengamankan tiga pria dalam razia sarang narkoba di kawasan Kampung Dalam dan Kampung Terendam, Kota Pekanbaru, Riau, Jumat (16/10/2026). Ketiganya dinyatakan positif metamfetamin setelah menjalani tes urine.
Operasi pemberantasan narkotika tersebut melibatkan Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau. Sejumlah personel gabungan turut dikerahkan, di antaranya Tim Raga, Sabhara, Propam, dan Intelkam Polresta Pekanbaru.
Razia dipimpin Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru AKP Noki Loviko. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian menekan penyalahgunaan narkotika sekaligus mengantisipasi peredaran gelap narkoba di wilayah Kota Pekanbaru.
Dalam penyisiran di kawasan Kampung Dalam, petugas mencurigai seorang pria berinisial AS yang tengah duduk di depan kontrakannya. Polisi kemudian melakukan pemeriksaan terhadap pria tersebut dan menggeledah tempat tinggalnya.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan benda yang diduga merupakan bong atau alat untuk mengisap sabu di dalam kamar kontrakan AS.
“Dalam penggeledahan, petugas menemukan barang yang diduga merupakan bong atau alat isap sabu di dalam kamar kontrakan tersebut,” kata AKP Noki.
Petugas selanjutnya melanjutkan operasi ke kawasan Kampung Terendam, tepatnya di Jalan Panglima Udan, Gang Sepakat. Di lokasi itu, dua pria berinisial FF dan MC turut diamankan untuk diperiksa lebih lanjut.
Ketiga pria tersebut kemudian dibawa ke Mapolresta Pekanbaru. Berdasarkan hasil pemeriksaan urine, AS, FF, dan MC dinyatakan positif mengandung metamfetamin, zat stimulan yang terkandung dalam narkotika jenis sabu.
“Dari hasil pemeriksaan, ketiganya dinyatakan positif metamfetamin,” ujar AKP Noki.
Selain mengamankan ketiga pria tersebut, polisi menyita dua unit telepon genggam merek Realme dan Oppo serta satu unit sepeda motor Honda Genio. Seluruh barang tersebut turut diamankan untuk kepentingan pemeriksaan dan penanganan perkara.
AKP Noki menegaskan, kepolisian akan terus melakukan razia di sejumlah kawasan yang menjadi sasaran penindakan guna menekan penyalahgunaan narkotika dan memutus mata rantai peredarannya. (ric)