logo
● Penampungan Solar Ilegal di Kampar Digerebek Polda, Sempat Dihalangi Warga Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● SF Hariyanto Raih Gelar ASEAN Engineer, Cetak Prestasi Bersejarah bagi Riau Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Kasus Sabu 46,93 Kg di Pekanbaru: Oknum TNI Ditahan Pomdam dan Terancam Dipecat Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Lapas Bagansiapiapi Gagalkan Penyelundupan Liquid Vape Diduga Narkotika dalam Bo Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Pelajar 14 Tahun Tewas Tabrak Truk Parkir di Jalan SM Amin Pekanbaru Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Pekanbarutv.com dan UIN Suska Riau Jalin Kerja Sama Tingkatkan Mutu Pendidikan, Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Polda Riau Gagalkan Peredaran 46,9 Kg Sabu, Tersangka Babinsa dan Warga Sipil Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Direktur Toba Pulp Lestari Anwar Lawden Tersangka Dugaan Korupsi Rp 2 Triliun Tr Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi
HOME / Hukum / PELALAWAN
Wisma dan Kafe Pangkalan Kerinci Disisir, Polres Pelalawan Temukan Pria Positif Narkoba
Razia narkoba di sejumlah wisma dan kafe di Pangkalan Kerinci, Pelalawan. (Foto: Dikky/Pekanbarutv.com)
Wisma dan Kafe Pangkalan Kerinci Disisir, Polres Pelalawan Temukan Pria Positif Narkoba
Editor: Arya Mahendra | Penulis: dikky kinoy
Rubrik: hukum | 17 Oktober 2026 | 14:49:17

PELALAWAN - Razia narkoba yang digelar Satresnarkoba Polres Pelalawan di sejumlah wisma dan kafe di Pangkalan Kerinci, Sabtu (17/10/2026) dini hari, menemukan seorang pria berinisial D (31) dengan hasil tes urine positif narkoba.

Pria tersebut ditemukan saat petugas menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) Penegakan Hukum (Gakkum) Narkoba dalam rangka Quick Wins kedua, yang menyasar pemulihan kawasan rawan narkoba. Setelah menjalani pemeriksaan awal, D didata dan selanjutnya diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Pelalawan untuk penanganan lebih lanjut.

iklan-view

Razia berlangsung selama dua jam, mulai pukul 00.00 hingga 02.00 WIB. Petugas menyisir Wisma CNO di Jalan Pelita, Wisma Madu di Jalan Pemda, serta sejumlah kafe di Jalan Lingkar Pangkalan Kerinci.

Dalam kegiatan tersebut, petugas juga menemukan tempat hiburan malam yang menyediakan perempuan penghibur dan minuman keras. Lokasi-lokasi itu diduga berpotensi menjadi tempat penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan ekstasi.

Selain itu, petugas mendapati pasangan muda-mudi menginap di wisma tanpa dapat menunjukkan surat nikah.

Razia dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan, Iptu Rudi Syahputra, SH, MH, didampingi KBO Satlantas Iptu Yulinas Kenedi, Kanit II Satreskrim Iptu Asbon Mairizal, S.Psi, personel Siaga Ombak 5, serta personel Satresnarkoba Polres Pelalawan.

Sasaran operasi meliputi kawasan yang diduga menjadi sarang peredaran narkoba, bandar dan pengedar, penyalahguna narkotika, hingga kepemilikan senjata tajam dan senjata api.

Iptu Rudi menegaskan, razia serupa akan terus dilakukan sebagai upaya menekan peredaran dan penyalahgunaan narkoba, sekaligus memulihkan kawasan yang dinilai rawan.

“KRYD ini akan terus kami lakukan untuk memulihkan kawasan rawan narkoba. Kami mengajak masyarakat melaporkan jika ada peredaran narkoba di lingkungannya agar segera ditindak,” tegas Rudi.

Terkait hasil tes urine terhadap D, Rudi menyebut pihaknya telah menyerahkan yang bersangkutan kepada BNNK Pelalawan untuk penanganan lebih lanjut.

Polres Pelalawan juga mengimbau masyarakat berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan aktivitas peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di lingkungan masing-masing. (dik)

Home / Hukum
Wisma dan Kafe Pangkalan Kerinci Disisir, Polres Pelalawan Temukan Pria Positif Narkoba
Editor: Arya Mahendra | Penulis: dikky kinoy
Rubrik: hukum | 17 Oktober 2026 | 14:49:17
Wisma dan Kafe Pangkalan Kerinci Disisir, Polres Pelalawan Temukan Pria Positif Narkoba
Razia narkoba di sejumlah wisma dan kafe di Pangkalan Kerinci, Pelalawan. (Foto: Dikky/Pekanbarutv.com)

PELALAWAN - Razia narkoba yang digelar Satresnarkoba Polres Pelalawan di sejumlah wisma dan kafe di Pangkalan Kerinci, Sabtu (17/10/2026) dini hari, menemukan seorang pria berinisial D (31) dengan hasil tes urine positif narkoba.

Pria tersebut ditemukan saat petugas menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) Penegakan Hukum (Gakkum) Narkoba dalam rangka Quick Wins kedua, yang menyasar pemulihan kawasan rawan narkoba. Setelah menjalani pemeriksaan awal, D didata dan selanjutnya diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Pelalawan untuk penanganan lebih lanjut.

Razia berlangsung selama dua jam, mulai pukul 00.00 hingga 02.00 WIB. Petugas menyisir Wisma CNO di Jalan Pelita, Wisma Madu di Jalan Pemda, serta sejumlah kafe di Jalan Lingkar Pangkalan Kerinci.

Dalam kegiatan tersebut, petugas juga menemukan tempat hiburan malam yang menyediakan perempuan penghibur dan minuman keras. Lokasi-lokasi itu diduga berpotensi menjadi tempat penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan ekstasi.

Selain itu, petugas mendapati pasangan muda-mudi menginap di wisma tanpa dapat menunjukkan surat nikah.

Razia dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan, Iptu Rudi Syahputra, SH, MH, didampingi KBO Satlantas Iptu Yulinas Kenedi, Kanit II Satreskrim Iptu Asbon Mairizal, S.Psi, personel Siaga Ombak 5, serta personel Satresnarkoba Polres Pelalawan.

Sasaran operasi meliputi kawasan yang diduga menjadi sarang peredaran narkoba, bandar dan pengedar, penyalahguna narkotika, hingga kepemilikan senjata tajam dan senjata api.

Iptu Rudi menegaskan, razia serupa akan terus dilakukan sebagai upaya menekan peredaran dan penyalahgunaan narkoba, sekaligus memulihkan kawasan yang dinilai rawan.

“KRYD ini akan terus kami lakukan untuk memulihkan kawasan rawan narkoba. Kami mengajak masyarakat melaporkan jika ada peredaran narkoba di lingkungannya agar segera ditindak,” tegas Rudi.

Terkait hasil tes urine terhadap D, Rudi menyebut pihaknya telah menyerahkan yang bersangkutan kepada BNNK Pelalawan untuk penanganan lebih lanjut.

Polres Pelalawan juga mengimbau masyarakat berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan aktivitas peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di lingkungan masing-masing. (dik)