
PELALAWAN - Razia narkoba yang digelar Satresnarkoba Polres Pelalawan di sejumlah wisma dan kafe di Pangkalan Kerinci, Sabtu (17/10/2026) dini hari, menemukan seorang pria berinisial D (31) dengan hasil tes urine positif narkoba.
Pria tersebut ditemukan saat petugas menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) Penegakan Hukum (Gakkum) Narkoba dalam rangka Quick Wins kedua, yang menyasar pemulihan kawasan rawan narkoba. Setelah menjalani pemeriksaan awal, D didata dan selanjutnya diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Pelalawan untuk penanganan lebih lanjut.

Razia berlangsung selama dua jam, mulai pukul 00.00 hingga 02.00 WIB. Petugas menyisir Wisma CNO di Jalan Pelita, Wisma Madu di Jalan Pemda, serta sejumlah kafe di Jalan Lingkar Pangkalan Kerinci.
Dalam kegiatan tersebut, petugas juga menemukan tempat hiburan malam yang menyediakan perempuan penghibur dan minuman keras. Lokasi-lokasi itu diduga berpotensi menjadi tempat penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan ekstasi.

Selain itu, petugas mendapati pasangan muda-mudi menginap di wisma tanpa dapat menunjukkan surat nikah.
Razia dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan, Iptu Rudi Syahputra, SH, MH, didampingi KBO Satlantas Iptu Yulinas Kenedi, Kanit II Satreskrim Iptu Asbon Mairizal, S.Psi, personel Siaga Ombak 5, serta personel Satresnarkoba Polres Pelalawan.
Sasaran operasi meliputi kawasan yang diduga menjadi sarang peredaran narkoba, bandar dan pengedar, penyalahguna narkotika, hingga kepemilikan senjata tajam dan senjata api.
Iptu Rudi menegaskan, razia serupa akan terus dilakukan sebagai upaya menekan peredaran dan penyalahgunaan narkoba, sekaligus memulihkan kawasan yang dinilai rawan.
“KRYD ini akan terus kami lakukan untuk memulihkan kawasan rawan narkoba. Kami mengajak masyarakat melaporkan jika ada peredaran narkoba di lingkungannya agar segera ditindak,” tegas Rudi.
Terkait hasil tes urine terhadap D, Rudi menyebut pihaknya telah menyerahkan yang bersangkutan kepada BNNK Pelalawan untuk penanganan lebih lanjut.
Polres Pelalawan juga mengimbau masyarakat berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan aktivitas peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di lingkungan masing-masing. (dik)







PELALAWAN - Razia narkoba yang digelar Satresnarkoba Polres Pelalawan di sejumlah wisma dan kafe di Pangkalan Kerinci, Sabtu (17/10/2026) dini hari, menemukan seorang pria berinisial D (31) dengan hasil tes urine positif narkoba.
Pria tersebut ditemukan saat petugas menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) Penegakan Hukum (Gakkum) Narkoba dalam rangka Quick Wins kedua, yang menyasar pemulihan kawasan rawan narkoba. Setelah menjalani pemeriksaan awal, D didata dan selanjutnya diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Pelalawan untuk penanganan lebih lanjut.
Razia berlangsung selama dua jam, mulai pukul 00.00 hingga 02.00 WIB. Petugas menyisir Wisma CNO di Jalan Pelita, Wisma Madu di Jalan Pemda, serta sejumlah kafe di Jalan Lingkar Pangkalan Kerinci.
Dalam kegiatan tersebut, petugas juga menemukan tempat hiburan malam yang menyediakan perempuan penghibur dan minuman keras. Lokasi-lokasi itu diduga berpotensi menjadi tempat penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan ekstasi.

Selain itu, petugas mendapati pasangan muda-mudi menginap di wisma tanpa dapat menunjukkan surat nikah.
Razia dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan, Iptu Rudi Syahputra, SH, MH, didampingi KBO Satlantas Iptu Yulinas Kenedi, Kanit II Satreskrim Iptu Asbon Mairizal, S.Psi, personel Siaga Ombak 5, serta personel Satresnarkoba Polres Pelalawan.
Sasaran operasi meliputi kawasan yang diduga menjadi sarang peredaran narkoba, bandar dan pengedar, penyalahguna narkotika, hingga kepemilikan senjata tajam dan senjata api.
Iptu Rudi menegaskan, razia serupa akan terus dilakukan sebagai upaya menekan peredaran dan penyalahgunaan narkoba, sekaligus memulihkan kawasan yang dinilai rawan.
“KRYD ini akan terus kami lakukan untuk memulihkan kawasan rawan narkoba. Kami mengajak masyarakat melaporkan jika ada peredaran narkoba di lingkungannya agar segera ditindak,” tegas Rudi.
Terkait hasil tes urine terhadap D, Rudi menyebut pihaknya telah menyerahkan yang bersangkutan kepada BNNK Pelalawan untuk penanganan lebih lanjut.
Polres Pelalawan juga mengimbau masyarakat berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan aktivitas peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di lingkungan masing-masing. (dik)