logo
● Razia Narkoba di Pangeran Hidayat Pekanbaru, Polisi Temukan 18 Klip Diduga Sabu Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Titik Api Nihil, Riau Keluar dari Daftar Prioritas Karhutla Nasional Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● LGBT di Kalangan Remaja Pekanbaru Jadi Perhatian, Keluarga Diminta Lebih Peduli Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Pantang Menyerah! PSPS Comeback Dramatis dan Curi Tiga Poin di Markas Persikad Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Pemerintah Dorong Pelaku Ekonomi Kreatif Daerah Rambah Pasar Global Lewat Inovas Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Kemnaker Buka Pendaftaran Mitra MagangHub Batch 3 2026 Hingga 29 Oktober Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Udara Pekanbaru Tak Sehat, AQI Tembus 163, Warga Diminta Waspadai Asap Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Muhamad Adil Laska Terpilih Sebagai Ketua LPM Tobekgodang Periode 2026-2029 Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi
HOME / Hukum / Kuansing
Polres Kuansing Bongkar Penyelundupan 2.400 Liter Pertalite Bersubsidi, Dua Orang Ditangkap
Polres Kuansing mengamankan satu minibus diduga membawa puluhan jirigen pertalite yang diduga hendak dijual. Dua pelaku turut diamankan. (Foto: Wahyu Falatehan/Pekanbarutv.com)
Polres Kuansing Bongkar Penyelundupan 2.400 Liter Pertalite Bersubsidi, Dua Orang Ditangkap
Editor: Boy Surya Hamta | Penulis: wahyu falatehan
Rubrik: hukum | 23 Oktober 2026 | 12:55:54

PEKANBARU-Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kuantan Singingi (Kuansing) mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis Pertalite. Dalam operasi tersebut, polisi menyita ribuan liter Pertalite serta mengamankan dua orang terduga pelaku.

Dua pelaku berinisial DR (45) dan HH (20) ditangkap saat melintas di Jalan Rustam S. Abrus, Kelurahan Sungai Jering, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau pada kamis (22/10/2026).

Pengungkapan bermula dari adanya laporan masyarakat yang merasa curiga terhadap aktivitas pengangkutan BBM bersubsidi secara ilegal di wilayah tersebut.

iklan-view

Menindaklanjuti informasi warga, Tim Opsnal Satreskrim Polres Kuansing langsung melakukan penyelidikan di lapangan. Saat melakukan pemantauan, personel menghentikan satu unit mobil minibus yang mencurigakan.

"Saat petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan tersebut, ditemukan sebanyak 75 jerigen berisi Pertalite dengan total volume mencapai 2.400 liter"sebut Kapolres Kuansing, AKBP hidayat Perdana, Jumat (23/10/26).

Selain menyita 2.400 liter Pertalite beserta armada pengangkutnya, polisi langsung membawa DR dan HH ke Mapolres Kuansing untuk menjalani pemeriksaan intensif.

AKBP Hidayat menegaskan, penindakan ini merupakan komitmen pihak kepolisian dalam mengawal pendistribusian BBM bersubsidi agar tepat sasaran.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal tentang Cipta Kerja atas perubahan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (Migas) juncto Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Saat ini, Polres Kuansing masih terus melakukan penyelidikan dan pendalaman lebih lanjut untuk menelusuri dari mana asal-usul ribuan liter BBM bersubsidi tersebut diperoleh. (*)

Home / Hukum
Polres Kuansing Bongkar Penyelundupan 2.400 Liter Pertalite Bersubsidi, Dua Orang Ditangkap
Editor: Boy Surya Hamta | Penulis: wahyu falatehan
Rubrik: hukum | 23 Oktober 2026 | 12:55:54
Polres Kuansing Bongkar Penyelundupan 2.400 Liter Pertalite Bersubsidi, Dua Orang Ditangkap
Polres Kuansing mengamankan satu minibus diduga membawa puluhan jirigen pertalite yang diduga hendak dijual. Dua pelaku turut diamankan. (Foto: Wahyu Falatehan/Pekanbarutv.com)

PEKANBARU-Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kuantan Singingi (Kuansing) mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis Pertalite. Dalam operasi tersebut, polisi menyita ribuan liter Pertalite serta mengamankan dua orang terduga pelaku.

Dua pelaku berinisial DR (45) dan HH (20) ditangkap saat melintas di Jalan Rustam S. Abrus, Kelurahan Sungai Jering, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau pada kamis (22/10/2026).

Pengungkapan bermula dari adanya laporan masyarakat yang merasa curiga terhadap aktivitas pengangkutan BBM bersubsidi secara ilegal di wilayah tersebut.

Menindaklanjuti informasi warga, Tim Opsnal Satreskrim Polres Kuansing langsung melakukan penyelidikan di lapangan. Saat melakukan pemantauan, personel menghentikan satu unit mobil minibus yang mencurigakan.

"Saat petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan tersebut, ditemukan sebanyak 75 jerigen berisi Pertalite dengan total volume mencapai 2.400 liter"sebut Kapolres Kuansing, AKBP hidayat Perdana, Jumat (23/10/26).

Selain menyita 2.400 liter Pertalite beserta armada pengangkutnya, polisi langsung membawa DR dan HH ke Mapolres Kuansing untuk menjalani pemeriksaan intensif.

AKBP Hidayat menegaskan, penindakan ini merupakan komitmen pihak kepolisian dalam mengawal pendistribusian BBM bersubsidi agar tepat sasaran.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal tentang Cipta Kerja atas perubahan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (Migas) juncto Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Saat ini, Polres Kuansing masih terus melakukan penyelidikan dan pendalaman lebih lanjut untuk menelusuri dari mana asal-usul ribuan liter BBM bersubsidi tersebut diperoleh. (*)