
BANDUNG-Seorang remaja berinisial RR (15) meninggal dunia setelah menjadi korban kekerasan yang dilakukan ayah kandungnya sendiri, DR (37). Peristiwa tragis ini diduga dipicu pertengkaran rumah tangga akibat permintaan uang untuk bermain judi online yang berujung maut.
Berdasarkan keterangan kepolisian, peristiwa tersebut bermula pada Senin (19/10/2026), ketika DR meminta uang sebesar Rp500 ribu kepada istrinya, SS. Uang itu diduga akan digunakan untuk berjudi secara daring.
Namun, permintaan tersebut ditolak oleh SS. Penolakan itu kemudian memicu pertengkaran hebat di dalam rumah.
Di tengah perselisihan tersebut, RR berusaha melindungi ibunya dari amarah sang ayah. Akan tetapi, tindakan remaja tersebut justru berujung tragis setelah DR tersulut emosi dan melakukan kekerasan terhadap anaknya.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Tri Suhartanto menjelaskan bahwa korban sempat berusaha membela ibunya ketika pertengkaran berlangsung.
“Korban berusaha membela ibunya. Setelah itu, pelaku yang merupakan ayah korban emosi, kemudian melakukan kekerasan terhadap korban hingga meninggal dunia,” kata Tri Suhartanto, dikutip dari Detik. com, Jumat (23/10/2026).
Hasil pemeriksaan autopsi menunjukkan adanya resapan darah pada bagian belakang kepala RR. Cedera tersebut diduga disebabkan oleh hantaman benda tumpul yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Kasus ini kemudian ditangani oleh pihak kepolisian. DR berhasil ditangkap pada Jumat (23/10/2026) untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Peristiwa ini menjadi gambaran tragis dampak konflik keluarga yang dipicu persoalan judi online. Seorang remaja yang berusaha melindungi ibunya justru kehilangan nyawa di tangan ayah kandungnya sendiri.
Kasus tersebut juga menjadi pengingat bahwa kecanduan judi online dapat memicu persoalan serius, mulai dari tekanan finansial hingga konflik dalam rumah tangga yang berpotensi berujung pada tindak kekerasan.(*)







BANDUNG-Seorang remaja berinisial RR (15) meninggal dunia setelah menjadi korban kekerasan yang dilakukan ayah kandungnya sendiri, DR (37). Peristiwa tragis ini diduga dipicu pertengkaran rumah tangga akibat permintaan uang untuk bermain judi online yang berujung maut.
Berdasarkan keterangan kepolisian, peristiwa tersebut bermula pada Senin (19/10/2026), ketika DR meminta uang sebesar Rp500 ribu kepada istrinya, SS. Uang itu diduga akan digunakan untuk berjudi secara daring.
Namun, permintaan tersebut ditolak oleh SS. Penolakan itu kemudian memicu pertengkaran hebat di dalam rumah.
Di tengah perselisihan tersebut, RR berusaha melindungi ibunya dari amarah sang ayah. Akan tetapi, tindakan remaja tersebut justru berujung tragis setelah DR tersulut emosi dan melakukan kekerasan terhadap anaknya.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Tri Suhartanto menjelaskan bahwa korban sempat berusaha membela ibunya ketika pertengkaran berlangsung.
“Korban berusaha membela ibunya. Setelah itu, pelaku yang merupakan ayah korban emosi, kemudian melakukan kekerasan terhadap korban hingga meninggal dunia,” kata Tri Suhartanto, dikutip dari Detik. com, Jumat (23/10/2026).
Hasil pemeriksaan autopsi menunjukkan adanya resapan darah pada bagian belakang kepala RR. Cedera tersebut diduga disebabkan oleh hantaman benda tumpul yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Kasus ini kemudian ditangani oleh pihak kepolisian. DR berhasil ditangkap pada Jumat (23/10/2026) untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Peristiwa ini menjadi gambaran tragis dampak konflik keluarga yang dipicu persoalan judi online. Seorang remaja yang berusaha melindungi ibunya justru kehilangan nyawa di tangan ayah kandungnya sendiri.
Kasus tersebut juga menjadi pengingat bahwa kecanduan judi online dapat memicu persoalan serius, mulai dari tekanan finansial hingga konflik dalam rumah tangga yang berpotensi berujung pada tindak kekerasan.(*)